Pada kesempatan itu, mendiknas menegaskan bahwa apa yang beliau sampaikan merupakan bukti janji yang pernah disampaikan presiden saat pidato kenegaraan 16 agustus yang lalu. klo coba flasback pada pidato prosiden memang manjanjikan peningkatan kesejahteraan guru, dengan mengatakan gaji guru (tentunya yang PNS) paling rendah 2 jt, meskipun belum jelas rinciannya. dalam RAPBN 2009 dana pendidikan mencapai Rp 224 Trilyun. Mendiknas juga menyampaikan disamping peningkatan gaji guru dan dosen PNS, guru swasta juga akan diberi insentif, walaupun jumlahnya relatif kecil: 50rb untuk guru yang belum S1 dan 100rb bagi guru dengan pendidikan S1.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, saya turut bahagia mendengar berita tersebut, apalagi jika pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota) juga memberikan perhatian dan porsi lebih untuk dunia pendidikan. Sehingga janji-janji yang selama ini kita dengar untuk meningkatkan kesejahteraan guru (dan juga dosen ) bukan sekedar janji-janji kosong dan komoditas politik saat menjelang pemilu saja, tapi memang bukti keperpihakan penguasa pada dunia pendidikan.
Akan tetapi bagi insan pendidikan, kondisi tersebut juga perlu kita imbangi dengan peningkatan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Jangan sampai kita menuntut peningkatan kesejahteraan, tanpa ada peningkatan kinerja. kualitas pendidikan menurut saya faktor paling besar ditentukan oleh kinerja guru dalam mendidik dan memberikan pengalaman belajar pada siswa, karena gurulah dalam pendidikan ini yang menjadi ujung tombak (meskipun tidak jarang juga menjadi ujung tombok ;-)
1 comment:
ya, semoga mimpi ini terwujud di tahun 2009 karena masyarakat sudah lelah bermimpi.
Hidup pendidikan Indonesia!
Post a Comment