34 parpol dinyatakan berhak ikut pemilu tahun 2009. hal itu dikemukakan ketua KPU pada saat conferensi pers dalam rangka pengumuman hasil verifikasi faktual. ketua KPU menyatakan 16 parpol lama dan 18 parpol baru berhak ikut pemilu.
daftar lengkap parpol peserta pemilu 2009, dapat dilihat situs detik.com
Tuesday, July 8, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment