harningtyas primadani(4101407046)perbedaan yang mencolok adalah kbk diterapkan pada tahun 2004 sedangkan ktsp diterapkan pada tahun 2006 sebagai penyempurna kurikulum berbasis kompetensi.
Menurut saya KBK lebih ditekankan pada pengembangan kompetensi siswa. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KTSP lebih ditekankan pada penyususnan materi ajar yang berada dalam kewenangan guru. Guru dapat menyususnnya sedemikian rupa disesuaikan dengan kondisi siswanya
Menurut saya antara KBK dengan KTSP perbedaannya yaitukalau pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi pada KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi ) ini indikatornya guru tidak harus membuat karena sudah dibuat bersama misal se Kabupaten atau mengacu pada ketentuan Dinas pendidikan
menurut saya beda antara KTSP dg KBK adl jk KTSP kurikulum tingkat satuan pelajaran tidak dibarengi dengan sosialisasi istilah2 kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan kurikulum sedangkn Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional, jadi intinya KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada
Diah Rahmawati (410407024/Pend. matemtika 1A) Menurut saya perbedaan KBK dan KTSP adalah: KBK merupakan suatu kurikulum yang belum pernah disahkan. KBK hanya sebagai kurikulum yang diuji cobakan pada beberapa sekolah, namun banyak diikuti oleh sekolah sekolah lain. Pada kurikulum KBK ini menuntut siswa untuk lebih aktif dan guru hanya berfungsi sebagai fasilitator saja dan penilaiannya tidak hanya aspek kognitif saja , tetapi juga meliputi aspek afektif dan psikomotorik. Kurikulum ini dibuat oleh pusat dan sekolahsekolah hanya menerima jadinya saja. Sedangkan dalam KTSP guru diberi kewenagan penuh untuk membuat dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi para siswaya. Hal ini diharapkan agar proses pembelajaran di naegara kita bisa lebih berhasil. Oleh karena itu KTSP merupakan kurikulum terbaru yang diluncurkan untuk menyempurnakan kurikulum kurikulum sebelumnya.
menurut saya,KBK itu bahan-bahan materi pelajaran yang akan disampaikan oleh seorang tenaga pengajaran atau kompetensi dasarnya sudah ditentukan oleh pemerintah.Tenaga pengajar tinggal mengolahnya sedemikian rupa sehingga dapat memacu keaktifan dari seorang murid.guru hanya berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar.Sedangkan KTSP,pemerintah hanya memberikan bahan-bahan ajar saja dan pihak sekolah diberi kewenangan untuk menyusun kompetensi dasar yang akan diajarkan.Dengan demikian seorang guru harus bekerja dua kali yaitu menyusun KD dan menjadi fasititator dalam KBM.Menurut saya,dari kedua bentuk kurikulum tersebut hanya proses pembentukan penyusunan materi ajar yang berbeda.Dalam hal ini siswa masih dituntut keaktifannya dalam KBM.Penggantian dari KBK ke KTSP,menurut saya itu kurang efektif karena baik guru maupun siswa harus beradaptasi lagi dengan kurikulum yang baru.
KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya. KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi.
* Dalam hal ini guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Serta dengan tiadk adanya kreatifitas guru maka sistem pembelajaran menjadi sangat menjemuhkan. * KBK kurang relevan dengan otonomidaerah ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan satndar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
KTSP 2006
* Mengacu kepada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. * KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pun, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
menurut pendapat saya perbedaan KBK dan KTSP adalah Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan. Kompetensi tersebut secara jelas dikerjakan seluruhnya dan dikuasai secara lengkap oleh para ;siswa atau mahasiswa, setiap peserta didik disediakan waktu untuk menyelesaikan satu tugas sebelum berpindah pada tugas berikutnya. Setiap siswa atau mahasiswa dituntut melakukan unjuk kerja setiap tugas yang diberikan oleh guru atau dosen sampai pada tahap penguasaan materi. Agar hasil belajar dapat dimiliki oleh para siswa dan mahasiswa itu, maka ditetapikan kesepakatan atau acuan (Kurikulum) yang dirancang bersama-sama sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yang ada di setiap Daerah sehingga para siswa dan mahasiswa yang sudah selesai pendidikannya dalam memasuki dunia kerja dapat diterima sesuai dengan keahliannya atau dengan dengan kata lain sesuai dengan profesionalitasnya. Dalam sistem pendidikan demikian para siswa atau mahasiswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan potensi dirinya. Dalam menentukan sikap terhadap sebuah pendidikan yang mereka masuki bahwa bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik lebih baik melanjutkan kejalur akademik, dan bagi mereka yang memiliki kemampuan psikomotorik yang baik dapat memasuki jalur pendidikan profesi (Pendidikan Kejuruan). Pembelajaran dapat diubah dengan Pola pendekatan tidak lagi bertumpuk pada pola pembelajaran konvensional yang mengutamakan pembelajaran klasikal yang sudah begitu lama menjadi tradisi di sekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi ternyata pembelajaran seperti ini tidak mampu menjawab permasalahan kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja yang dihasilkan selama ini belum memiliki kemampuan yang memadai, yang akibatnya banyak menjadi pengangguran sementara masih banyak peluang-peluang kerja. Karena pembelajaran klasikal memaksa semua anak mempelajari bahan yang sama menurut kecepatan yang sama dimana para siswa dan mahasiswa hanya mendengarkan guru menjelaskan dan menyaksikan guru mendemonstrasikan keahliannya keadaan seperti ini harus sudah jauh-jauh ditinggalkan. Pembelajaran dituntut siswa atau mahasiswa sebagai subjeknya yang mampu dan dapat merencanakan, menggali dan menginterpretasi materi pembelajaran yang diperlukan serta mengevaluasi pelaksanaan dan hasil pembelajarannya. Dengan demikian guru dan dosen lebih berfungsi sebagai fasilitator.
berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penguasaan penuh terhadap anak didiknya sehingga prestasi belajar tercapai, pada pokoknya berksar pada usaha memberi bantuan Individu menurut kebutuhan dan perbedaan masing-masing anak didiknya. Pada dasarnya siswa atau mahasiswa bisa tidak belajar secara kelompok, akan tetapi secara individual menurut cara-caranya masing-masing ataupun ia berada dalam kelompok. Cara belajarnya lain dari orang lain untuk menguasai bahan tertentu. Itu sebabnya setiap siswa memerlukan bantuan individu. Pembelajaran yang ditentukan untuk tiap individu diberikan menurut langkah-langkah yang disusun secara teliti dan berdasarkan tujuan khusus yang spesifik, maka jawabannya ialah guru yang dapat membimbing setiap anak secara individual sehingga ia menguasai bahan pelajaran sepenuhnnya. Bantuan individu melakui pengajaran memberikan kesempatan yang lebih besar dan waktu yang lebih banyak oleh guru untuk memberikan bantuan dan perhatian individual kepada setiap anak ;didiknya yang membuthkannya, tanpa mengganggu atau melibatkan seluruh kelas. Untuk itu guru harus berusaha mencari langka-langka, metode mengajar, alat pelajaran, sumber pelajaran yang khusus bagi tiap anakdidik sehingga mereka tidak merasa frustasi dan merasa jengkel terhadap tugas yang diberikan. Fungsi pekerjaan rumah atau pemberian tugas harus terprogram didasarkan atas pengetahuan dan ketrampilan yang telah dikuasai oleh semua anak didiknya sehingga pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Misalnya yang memerlukan contoh atau alat yang digunakan dalam hal penyelesaian tugas-tugasnya. Ada anak didik yang lebih suka belajar sendiri ada pula yang banyak memerlukan bantuan guru atau temannya. Ada anak ;didik yang memerlukan penjelasan ulangan yang banyak agar menguasai bahan, ada pula yang cepat menangkap inti persoalan. Pembelajaran yang berbasis kompetensi pada dasarnya memberikan pelayanan kepada anak ;didik secara individu sehingga penyelenggaraannya akan berhasil efektif dan efisien. Evaluasi selalu memegang peranan yang penting dalam segala bentuk pembelajaran yang efektif. Dengan evaluasi diperoleh upan balik (feedback) yang dipakai untuk memperbaiki dan merevisi bahan atau metode pengajaran, atau untuk menyesuaikan bahan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Evaluasi berguna untuk mengetahui bahwa siswa atau mahasiswa telah mencapai tujuan pembelajaran ;yang telah ditentukan. Untuk mengevaluasi siswa atau mahasiswa pada pendidikan berbasis kompetensi, penilaian hasil belajar berdasarkan pencapaian standar kompetensi tertentu (penilaian acuan patokan).
Mengenai tenaga kependidikan standar pengetahuan dan kompetensi guru menjadi tolak ukur semua pihak yang berkepentingan dibidang pendidikan dalam rangka pembinaan. Peningkatan kualitas dan menuju pada jenjang karir bagi seorang guru atau dosen dalam hal ini mengacu pada standar kompetensi guru. Kemampuan mengajar merupakan penentu keberhasilan proses pembelajaran dalam mengelola kurikulum berbasis kompetensi dan kemampuan guru yang professional. Guru harus dapat mengembangkan potensi dirinya dalam hal pengetahuan dan ketramp8ilan, serta menguasai akademiknya. Siswa atau mahasiswa memahami apa yang dikatakan atau disampaikan oleh guru atau dosen bila guru tidak dapat berkomunikasi dengan anak didiknya dengan baik, maka besar kemungkinan para siswa atau mahaiswa tidak dapat menguasai materi belajar yang diajarkan oleh guru atau dosen tersebut. Siswa tau mahasiswa untuk menguasai materi pembelajarannya banyak bergantung pada kemampuannya untuk memahami ucapan guru dalam hal ini kesanggupan guru mengemukakan dengan jelas mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh, memberikan kerangka yang jelas dan bersedia untuk bemberi respons kepada pertanyaan anak didiknya. Sebaliknya guru yang tidak sunggup menyatakan buah pikirannya dengan jelas atau tidak dipahami oleh anak didik, juga tidak dapat mencapai penguasaan penuh pengetahuan/kompetensinya atas bahan pelajaran yang disampaikannya. Agar pembelajaran dapat dipahami, guru atau dosen sendiri harus fasih berbahasa dan mampu menyesuaikan bahasanya dengan berdasar kemampuan para anak didiknya, sehingga siswa atau mahasiswa dapat memahami bahan yang disampaikannya, dalam hal ini guru harus memiliki sikap dan kepribadian yang posifit dimana sikap dan kepribadian tersebut selalu melekat pada setiap kompenen-kompetensi untuk menunjang profesi guru. Guru mampu memotivasi dirinya untuk meningkatkan kreativitas, Inovasi, ketrampilan, kemandirian dan serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan sebagai profesinya serta bidak keahlian (kompetensi) misalnya guru ketrampilan mengetik yang harus diajar kepada peserta didik dan guru harus dapat mendomontrasikan kepada anak didiknya bahwa Guru mimiliki kompetensi mengetik dengan kecepatan misalnya 250 entakan per-menit baik naskah bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Keadaan seperti ini membawa dampak yang positif bagi peserta didiknya dengan kata lain anak didik akan termotifasi untuk tidak ketinggalan dalam hal praktikum paling tidak bahwa kurang lebih sama kecepatan mengetik dengan pak Guru untuk mencapai contoh seperti itu tidak semudah membalikkan telapak tanga, maka mengatasi contoh tersebut di atas, guru hendaknya kreatif dan berinofasi banyak membuat bahan ajar dibarengi praktek lebih banyak dari pada berteori, artinya 75 % adalah praktek. Kompetensi ketrampilan bagi siswa dan mahasiswa merupakan modal utama dalam memasuki dunia kerja, bidang studi ketrampilan untuk mendapatkan kompetensi yang maksimal dengan melakukan konsultasi antara guru atau dosen terhadap anak didiknya misalnya interpersonal akan membentuk kepecayaan, membimbing, mendengar, meneliti dan terakhir para anak didik dapat mempresentasikan kompetensinya dihadapan guru atau dosennya. Apa yang dikemukakan di atas merupakan usaha untuk mempertinggi mutu mengajar agar para anak ;didik dapat memahami apa yang diajarkan. Tanpa komunikasi yang baik antara guru dan anak didiknya proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan efektif. Sekalipun terdapat komunikasi yang baik masih dapat diharapkan bahwa selalu terdapat kekurang pahaman, itu sebabnya perlu adanya Evaluasi sebagai "feedback" atau umpan balik agar dapat membantu tiap anak secara individual untuk mengatasi kesulitan masing-masing dengan mecari jalan lain yang sesuai bagi mereka. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007, menggantikan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Standar kompetensi lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri.
Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum menyediakan layanan profesional bagi satuan pendidikan, pembina dan tim pengembang kurikulum di daerah. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pusat Kurikulum adalah: (1) mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun berdasarkan keragaman potensi, kondisi, kebutuhan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik; (2) mengembangkan model-model penyelenggaraan kurikulum yang inovatif dan kurikulum layanan khusus, (3) layanan profesional agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan kurikulum dan model-model tersebut dapat dijadikan contoh bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya masing-masing. Dalam menyusun KTSP, satuan pendidikan dapat memilih tiga cara sesuai dengan kemampuan masing-masing: (1) membuat sendiri dengan berpedman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP, (2) Mengadaptasi, atau (3) mengadopsi model-model yang telah dikembangkan oleh Departemen pendidikan Nasional
Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya.Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan “model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi, antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang tidak sebanding.Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan. KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif. Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada
beda antara KTSP vs KBK adalah jk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan. Kompetensi tersebut secara jelas dikerjakan seluruhnya dan dikuasai secara lengkap oleh para ;siswa atau mahasiswa, setiap peserta didik disediakan waktu untuk menyelesaikan satu tugas sebelum berpindah pada tugas berikutnya. Setiap siswa atau mahasiswa dituntut melakukan unjuk kerja setiap tugas yang diberikan oleh guru atau dosen sampai pada tahap penguasaan materi. Agar hasil belajar dapat dimiliki oleh para siswa dan mahasiswa itu, maka ditetapikan kesepakatan atau acuan (Kurikulum) yang dirancang bersama-sama sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yang ada di setiap Daerah sehingga para siswa dan mahasiswa yang sudah selesai pendidikannya dalam memasuki dunia kerja dapat diterima sesuai dengan keahliannya atau dengan dengan kata lain sesuai dengan profesionalitasnya. Dalam sistem pendidikan demikian para siswa atau mahasiswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan potensi dirinya. Dalam menentukan sikap terhadap sebuah pendidikan yang mereka masuki bahwa bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik lebih baik melanjutkan kejalur akademik, dan bagi mereka yang memiliki kemampuan psikomotorik yang baik dapat memasuki jalur pendidikan profesi (Pendidikan Kejuruan). sedangkan jk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri.
menurut saya, materi yang diajarkan pada KBK dan KTSP adalah sama. perbedaannya terletak pada cara pelaksanaanya. bisa dibilang kalau KTSP adalah penyempurna dari KBK.dalam pelaksanaannya KTSP menyerahkan pengembangan kurikulum kepada sekolah yang bersangkutan. sekolah tersebut diberi kebebasan untuk mengembangkan sesuai kemampuan yang ada.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Menurut saya KBK lebih ditekankan pada pengembangan kompetensi siswa. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KTSP lebih ditekankan pada penyususnan materi ajar yang berada dalam kewenangan guru.
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran'.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
TAHUN ajaran 2006/2007 ini dunia pendidikan kita kembali berbenah. Seperti hendak menggelar hajatan akbar, seluruh institusi pendidikan terlihat sibuk. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22/2006 tentang Standar Isi Pendidikan dan Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan menyorong munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau lazim dikenal Kurikulum 2006.[1] Inti Permendiknas tersebut adalah penganugerahan status independensi institusi pendidikan untuk mengembangkan dan menetapkan sendiri KTSP dengan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan sudah diterapkan untuk semua sekolah pada tahun depan, memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kurikulum 2004 atau sebelumnya.
Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.
Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2004 , dan hubungannya secara singkat sbb: 1. Isi dalam KTSP lebih ramping dibanding Kur’2004 2. KTSP merupakan penyempurnaan dari Kur 2004 setelah mengalami uji coba sejak th.2002. 3. Dalam KTSP indikator harus membuat sendiri sedangkan dalam kur’2004 sudah dibuatkan oleh puskur. 4. Dalam melaksanakan KTSP lebih fleksibel karena disusun oleh satuan pendidikan masing-masing( berpedoman pada BNSP), sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi yang ada di sekolah masing2. 5. KTSP lebih memberi kesempatan padasatuan pendidikan untuk mengelola sekolah sesuai dengan visi misi sekolah.
urikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan kurikulum nasional yang paling cocok diterapkan saat ini dan merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) 2004 yang berakar pada Standar Isi,menjadi langkah baru dalam pola pengajaran. KTSP mengamanatkan otonomi pada guru dalam penyusunan kurikulum sendiri, tetapi selaras dengan karaketeristik siswa dan potensi daerah setempat. KTSP merupakan model pembelajaran yang kondusif bagi terbangunnya pribadi -pribadi yang cerdas cendikia dan reflektif,mengantarkan siswa pada kontekstualisasi terhadap apa saja yang dipelajari dalam hidupnya.
KTSP menggunakan model pendekatan dengan mengutamakan pengembang-an kemampuan siswa untuk mengatur kegiatannya sendiri, dengan sasaran pembentukan "will & skill" ( kemauan & kemampuan ) serta menumbuhkan motivasi internal dengan pembekalan ketrampilan belajar dimana siswa dirangsang untuk lebih aktif dan produktif melalui pengakumulasian informasi yang diterima.
Perbedaanya, pada KTSP guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Dengan adanya otonomi sekolah, kreativitas guru akan muncul karena guru akan menjadi konseptor-konseptor yang siap melahirkan berbagai pemikiran yang berkaitan dengan kurikulum dan kemajuan siswa. KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sedangkan pada KBK guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Guru menjalankan program pembelajaran yang memang hanya tinggal menjabarkan ke dalam silabus atau satuan pelajaran dalam kurikulum 1994. Tentu saja penyusunan kurikulum ini tidak dari nol karena Depdiknas telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Guru atau sekolah hanya tinggal merumuskan materi pokok dan indikator dari kompetensi dasar yang telah ada. KBK kurang relevan dengan otonomidaerah, ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan standar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
Perbedaan KBK dan KTSP yaitu * KBK sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan ( kompetensi ) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Sedang KTSP sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat. Juga merupakan saran peningkatan kualitas efisiensi dan pemerataan pendidikan. Mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi,tuntutan dan kebutuhan masing-masing. * Segi aspeknya yang berbeda. Bicara KBK adalah lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah.
Perbedaan KBK dan KTSP: Kurikulum 2004: 1.Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat 2.Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 3.Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat 4.Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah 5.Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja 6.Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar 7.Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi Kurikulum 2006: 1.Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya 2.Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan 3.Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing 4.Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah 5.Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ,cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif 6.Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa 7.Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
menurut saya KBK itu lebih menekankan pada bagaimana siswa memahami materi dengan mengembangkan kemampuannya sendiri sesuai dengan standara kelulusan yang telah ditetapkan, indikator dan kompetensi ditentukan dari pusat sedangkan pada KTSP siswa lebih diberi kemudahan dalam mengkontruksi pengetahuannya dan indikator serta standar kompetensi dibuat sendiri oleh guru
KTSP itu bukan menggantikan KBK, hanya masalah segi aspeknya saja yang berbeda. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah. Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah. selain itu sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar- standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi & misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Semua potensi akan lebih tergali dengan KTSP, tetapi sekali lagi tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah. pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.”Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing,
Perbedaan KBK dengan KTSP adalah KBK merupakan kurikulum yang belum mempunyai nama yang masih bersifat uji coba, tidak ada standar minimal dan IPS dan kewarganegaraan jadi satu. Sedangkan KTSP adalah kurikulum otonom sekolah yang sudah resmi, tidak uji coba lagi. Memiliki standar minimal nilai ketuntasan yang ditentukan masing-masing sekolah bersama komite. Pada KTSP, IPS dan kewarganegaraan tidak jadi satu, tetapisendiri-sendiri.
Perbedaan KBK dengan KTSP adalah KBK merupakan kurikulum yang belum mempunyai nama yang masih bersifat uji coba, tidak ada standar minimal dan IPS dan kewarganegaraan jadi satu. Sedangkan KTSP adalah kurikulum otonom sekolah yang sudah resmi, tidak uji coba lagi. Memiliki standar minimal nilai ketuntasan yang ditentukan masing-masing sekolah bersama komite. Pada KTSP, IPS dan kewarganegaraan tidak jadi satu, tetapisendiri-sendiri.
Di sini, saya akan memberikan tanggapan terhadap KBK dan KTSP. Pada tahun 2005 diperkenalkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal sebagai kurikulum berbasis kompetensi atau disingkat KBK . Kurikulum ini mengutamakan pendidikan akademis dan moral, dan menekankan adanya suatu keterampilan hidup atau life skill. Hal ini dilakukan agar para siswa memiliki bekal hidup yang nantinya akan berguna bagi mereka dalam kehidupan bermasyarakat setelah mereka tamat belajar. Dalam kurikulum ini, siswa benar-benar diposisikan sebagai subjek atau peserta didik. Guru bukan lagi sebagai centre point dalam kegiatan belajar mengajar, tetapi lebih sebagai fasilitator untuk kemajuan peserta didik mereka dan diharapkan para siswa dapat lebih aktif dalam setiap kesempatan. Setelah 2 tahun, kurikulum KBK diganti dengan urikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum KTSP memberikan kebijakan kepada setiap sekolah untuk menyusun kurikulum mereka masing-masing, tetapi masih harus sesuai dengan kerangka dan peraturan menteri pendidikan nasional dan tentu saja kurikulum ini hanya berlaku bagi sekolah yang bersangkutan dan bukan tidak mungkin bila suatu sekolah mempunyai kebijakan hari libur, kegiatan pembelajaran serta kegiatan-kegitan lain yang berbeda dengan sekolah yang lain. Namun biasanya dalam satu kabupaten ,sekolah yang satu dengan yang lain memiliki kurikulum yang hampir sama. Kurikulum ini memiliki beberapa keistimewaan antara lain adalah sistem yang digunakan setiap sekolah dapat disesuaikan dengan keadaan sekolah tersebut. KTSP juga bisa disesuaikan dengan kondisi dalam sekolah yang bersangkutan sehingga potensi tiap sekolah bisa termaksimalkan secara baik dengan tetap mengindahkan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Para siswa juga mendapatkan ilmu dengan cara pemahaman yang lebih baik. KTSP memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengekspresikan diri dan mendapatkan pengetahuan. Segala kebaikan KBK ada pada KTSP.
KTSP dan KBK; Perbedaannya KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Semarang ( nama ………), ketika ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa perbedaannya adalah KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya". Ungkapnya. Senada dengan (…….), kepala sekolah SMA Negeri 1 (Supriyadi, S.E) mengatakan bahwa antara KTSP dan KBK itu berbeda. KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi. Lebih lanjut, Supriyadi, menjelaskan bahwa kerangka KTSP berisi tentang dokumen umum kurikulum, visi misi sekolah, tujuan, target-target, kriteria kelulusan dan kalender pendidikan. Ia mengatakan, "Visi misi KTSP tergantung sekolah itu sendiri. Sebagai contoh, antara SMA Negeri 1 Semarang dengan SMA Negeri 10 di Genuk pasti berbeda. Sebab masing-masing mempunyai ciri khas sendiri". Tandasnya. Di lain pihak, Kepala Madrasah Aliyah Futuhiyyah 2 (MAF-2) Mranggen, Mukromin Bisri SPd, juga memberi penjelasan bahwa sebenarnya KTSP bukan sesuatu yang baru. Mungkin istilahnya saja memakai KTSP. Hal itu bisa dilihat dari pembelajaran muatan lokal, yang menjadi salah satu ciri khas lembaga dan nantinya menjadi karakter madrasah ini dari lembaga-lembaga yang lain. KTSP merupakan penyempurna dari KBK. Diharap KTSP ini dapat memberi kelegaan pada tiap-tiap satuan pendidikan / sekolah, mampukah KTSP menjadikan satuan pendidikan / sekolah mandiri? Dalam implementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan, masih banyak kendala-kendala yang harus disikapi dengan baik. Selain sarana sekolah yang kurang memadahi diberbagai daerah, kendala yang palig mencolok adalah SDM pengajar atau guru. Tidak semua guru memiliki latar belakang pendidikan semasa di perguruan tinggi dahulu. Sehingga banyak lembaga pendidikan yang belum bisa mengembangkan kurikulum. Untuk mengatasi kendala seperti itu di madrasah aliyah futuhiyyah dua (MAF-2) mranggen seperti yang dijelaskan oleh waka kurikulum, mereka melakukan pendekatan dari sisi managerial dengan mengagendakan peningkatan guru, SDM guru dan karyawan. Khusus bagi guru yang tidak memiliki keahlian diberikan pelatihan-pelatihan baik tingkat internal dari lembaga sendiri, tingkat KKM (kelompok kerja madrasah), tingkat daerah seperti kanwil, atau tingkat nasional, mendatangkan marasumber yang berkompeten, mengikuti MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) disitu terjadi sharing antar guru. Menurut penjelasan kepala sekolah SMP negeri 16, sekolah negri sepakat tahun 2006/2007 menggunakan KTSP. Sosialisasinya dengan mendatangkan pakar inhouse training, pelatihan disekolah untuk menyusun KTSP, pengertian KTSP, rambu-rambu KTSP, kitab pengembangan silabus, pengembangan rencara program pembelajaran (RPP) tapi tidak keluar dari standar isi dan standar kelulusan. Jika guru tidak memiliki keahlian dalam mengembangkan kurikulum, menurut keterangan kepala sekolah SMA Negri I , pertama bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar serta standar kompetensi-kompetensi lulusan sudah tertuang di Peraturan menteri nomor 22, nomor 23, dan nomor 24 tahun 2006. tidak lepas dari itu, itu tuntutan minimal. Tidak boleh mengurangi tapi boleh lebih dari itu. Kedua, untuk SDM pemerintah selalu memperhatikan untuk peningkatan SDM dalam kegiatan seminar, Workshop, MGMP, maupun sekolah dengan harapan sekolah mampu untuk mengembangkan kurikulum. Dari situ aturan main seperti yang dijelaskan waka kurikulum MAF-2 Mranggen, perangkat antara KBK dan KTSP tidak jauh beda hanya teknisnya lebih menitik-beratkan pada kreativitas guru bagaimana menyajikan pembelajaran yang menyenangkan, baik tidak membosankan dan aktual.
Perbedaan yang mencolok antara KBK dan KTSP adalah dalam KTSP satuan pendidikan bebas menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolahnya baik itu siswa, guru, maupun elemen sekolah yang lain namun tetap berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan dalam KBK kurikulum yang diterapkan di sekolah masih textbook, mencontoh dan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga kadang- kadang tidak sesuai dengan realitas dan keadaan sekolah yang bersangkutan. Dalam KTSP guru bebas menentukan pelajaran apa yang akan diberikan kepada siswa, materi apa yang perlu dan tidak perlu bagi siswa, metode apa yang akan digunakan, dan alat- alat apa yang diperlukan. Secara garis besar, maka dapat dikatakan bahwa KTSP adalah penyempurnaan KBK. Dalam KTSP terdapat sisten KBK yang telah diperbaharui dan disempurnakan lagi. Satu lagi perbedaan antara KTSP dan KBK adalah bahwa sistem penilaian KTSP kemabali pada satu segi saja. Tidak seperti KBK yang menekankan sisi kognitif, afektif, dan psikomotorik, maka KTSP sistem penilaiannya melebur menjadi satu lagi.
Menurut saya, perbedaan antara keduanya ada pada peran guru (ini yang saya tahu). Dalam KBK, kewenangan guru untuk menjabarkan kurikulum ini sebagai acuan dalam pembelajaran masih sangat terbatas karena KBK ditujukan untuk lebih menekankan kemampuan peserta didik dalam dalam belajar (misalnya mereka dituntut untuk aktif dan terus menerus presentasi tiap ganti materi atau ketika beralih pada bab baru). Mereka dituntut untuk aktif menggali materi karena penilaiannya menekankan pada proses belajar dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (kognitif, psikomotor, avektif). Peran guru disini diasumsikan hanya sebagai evaluator. Sedangkan KTSP merupakan sebuah upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih dekat dengan guru. Dalam kurikulum ini, penyelenggara pendidikan terutama guru akan banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Pada KBK, peserta didik dituntut aktif 100% dan guru hanya sebagai evaluator dan fasilitator sedangkan pada KTSP, beban siswa lebih ringan karena antara pendidik dan peserta didik seperti ada kerjasama. Guru kreatif, siswanya aktif.
Menurut saya, perbedaan antara keduanya ada pada peran guru (ini yang saya tahu). Dalam KBK, kewenangan guru untuk menjabarkan kurikulum ini sebagai acuan dalam pembelajaran masih sangat terbatas karena KBK ditujukan untuk lebih menekankan kemampuan peserta didik dalam dalam belajar (misalnya mereka dituntut untuk aktif dan terus menerus presentasi tiap ganti materi atau ketika beralih pada bab baru). Mereka dituntut untuk aktif menggali materi karena penilaiannya menekankan pada proses belajar dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (kognitif, psikomotor, avektif). Peran guru disini diasumsikan hanya sebagai evaluator. Sedangkan KTSP merupakan sebuah upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih dekat dengan guru. Dalam kurikulum ini, penyelenggara pendidikan terutama guru akan banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Pada KBK, peserta didik dituntut aktif 100% dan guru hanya sebagai evaluator dan fasilitator sedangkan pada KTSP, beban siswa lebih ringan karena antara pendidik dan peserta didik seperti ada kerjasama. Guru kreatif, siswanya aktif.
Krikulum Berbasis Kompetensi yang sering disebut KBK merupakan kurikulum yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP merupakan penyempurnaan daripada kurikulum 2004 yaitu KBK. Antara KBK dengan KTSP ada beberapa perbedaan tetapi sebetulnya kedua kurikulum itu mempunyai basis yang sama yaitu kompetensi. KBK merupakan kurikulum yang belum ditandatangani draftnya, sedangkan KTSP ditandatangani pada tahun 2006 lalu sehingga disebut kurikulum 2006 yang merupakan KBK yang disempurnakan sehingga menjadi KTSP. Perbedaannya disini pada INdikator dan standar kompetensi yang diberlakukan. Pada KTSP standar kompetensinya lebih sempit daripada KBK. Dan hal lain yang sekiranya penting itu dipandang dari masing-masing sekolah yang melaksanakan. Jadi, Pengembangan materi yang ditambahkan selain kompetensi dasar yang ditentukan pemerintah, dilakukan sendiri oleh sekolah yang ingin meningkatkan materi pada bidang tertentu sesuai dengan keunggulan sekolah masing-masing.
Nama : Yuniar Tazul Arifin NIM : 4101407011 e-mail : tazul_apin_yta@yahoo.com
menurut saya,kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya.KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi pada KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi ) ini indikatornya guru tidak harus membuat karena sudah dibuat bersama misal se Kabupaten atau mengacu pada ketentuan Dinas pendidikan.
KTSP merupakan penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya. KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah. Menurut Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Pendidikan Kota, Drs Sutarto MM, di kurikulum itu ada pengembangan diri yang disamakan dengan dua jam pelajaran. “Semua disesuaikan dengan potensi dan perkembangan siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah,”.Dalam KTSP praktik yang dilakukan siswa di dalam ataupun di luar sekolah diakui sebagai tatap muka. Perbandingan yang digunakan adalah 1:2:4, dimana jika seorang siswa melakukan praktik di lingkungan sekolah dua jam, akan diakui satu jam tatap muka. Apabila siswa praktik di luar sekolah, di bengkel atau perkebunan misalnya empat jam, diakui satu jam tatap muka.Pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah.
Dalam KBK pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. Guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Guru menjalankan program pembelajaran yang memang hanya tinggal menjabarkan ke dalam silabus atau satuan pelajaran dalam kurikulum 1994. Guru atau sekolah hanya tinggal merumuskan materi pokok dan indikator dari kompetensi dasar yang telah ada. KBK kurang relevan dengan otonomidaerah, ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan standar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
Pada dasarnya, KTSP tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KTSP bukanlah perubahan kurikulum yang sudah ada, melainkan representasi dari kurikulum yang berlaku selama ini, yaitu kurikulum tahun 2004/2006, di dalam konteks aktual masing-masing sekolah atau sistem persekolahan. KBK dan KTSP sama-sama menekankan pada pencapaian kompetensi tertentu ( mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan psikomotorik). Yang membedakan adalah : KTSP memberi ruang untuk pengembangan kurikulum, sedangkan KBK tidak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Namun, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam tersebut, tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional Pendidikan terdisi atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. KTSP diharapkan menjadi solusi dari masalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung selama ini, yaitu : overloaded dan para siswa dibawa untuk "tahu sedikit tentang hal yang banyak” (secara sentralistis, muatan pelajaran dan jam pelajaran ditentukan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia) .Hal ini dikarenakan KTSP punya kecenderungan mengarah pada kurikulum pendidikan yang menekankan less is more, yaitu jumlah bahan mengajar dikurangi supaya siswa dapat meneliti secara mendalam. Pengurangan jumlah bahan pelajaran dilakukan agar siswa mempunyai banyak waktu luang untuk lebih mendalami bahan itu (Suparno, dkk, 2002). Siswa tak diburu waktu, tetapi mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi. Model kurikulum less is more adalah menghilangkan substansi pelajaran yang berulang-ulang; menghilangkan pokok bahasan yang tak esensial yaitu pokok bahasan yang sekadar "kosmetik"; menawarkan ketuntasan belajar; menyediakan materi terapan yang dapat digunakan siswa untuk meningkatkan mutu kehidupannya; membiasakan pola berbudi pekerti, disiplin, tertib, menerapkan hak asasi manusia, kewajiban serta kepedulian sosial; menyajikan kurikulum pilihan yang sesuai dengan kemampuan sumber daya daerah. Dalam kerangka less is more, penting ada kerja sama sekurang-kurangnya ada komunikasi dengan sesama guru pengampu mata pelajaran serumpun dalam satu sekolah. KTSP dapat dielaborasi oleh daerah dan/atau sekolah sesuai kondisi dan kepentingan daerah atau sekolah. Elaborasi oleh daerah atau sekolah dapat berupa silabus yang cocok dengan kondisi serta kepentingan daerah atau satuan pendidikan. Konsekuensi digulirkannya KTSP adalah : guru harus pandai memilah-milah (mempertimbangkan) penjabaran materi dengan mendahulukan materi yang sangat esensial. Guru mesti memperhatikan kompetensi dasar minimum yang disyaratkan para siswanya. Penyesuaian materi secara kuantitatif memungkinkan memberi perhatian pada dimensi nilai-nilai kehidupan yang ada pada setiap pelajaran. Satu hal yang perlu dilakukan adalah kontekstualisasi materi pelajaran. Guru dituntut memiliki penguasaan bahan pelajaran, lebih dari sekadar materi dalam buku pelajaran. Ia perlu mengetahui karakteristik siswa-siswi sebagai orang yang belajar beserta lingkungan mereka. Sebab, Karakteristik siswa dan lingkungan harus dijadikan pertimbangan dalam mendesain pembelajaran. KTSP dapat mengakomodasikan secara proporsional antara kepentingan nasional, daerah, sekolah, dan peserta didik. Ini berbeda sekali dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (termasuk KBK) yang biasanya “diturunkan” secara utuh dari Depdiknas di Jakarta untuk diikuti dan diimplementasikan secara utuh tanpa perubahan, mulai dari media, metode, model, maupun pendekatan yang digunakan merupakan penyeragaman.Sudah barang tentu, dengan kapasitasnya untuk mengakomodasikan kepentinagn daerah dan peserta didik, KTSP adalah kurikulum yang lebih baik. DI dalam era desentralisasi dan otonomi sekarang ini, aspirasi pendidikan bangsa memang selayaknya harus menyediakan tempat bagi kepentingan daerah dan peserta didik.
Pada dasarnya, KTSP tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KTSP bukanlah perubahan kurikulum yang sudah ada, melainkan representasi dari kurikulum yang berlaku selama ini, yaitu kurikulum tahun 2004/2006, di dalam konteks aktual masing-masing sekolah atau sistem persekolahan. KBK dan KTSP sama-sama menekankan pada pencapaian kompetensi tertentu ( mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan psikomotorik). Yang membedakan adalah : KTSP memberi ruang untuk pengembangan kurikulum, sedangkan KBK tidak. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Namun, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam tersebut, tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional Pendidikan terdisi atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. KTSP diharapkan menjadi solusi dari masalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung selama ini, yaitu : overloaded dan para siswa dibawa untuk "tahu sedikit tentang hal yang banyak” (secara sentralistis, muatan pelajaran dan jam pelajaran ditentukan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia) .Hal ini dikarenakan KTSP punya kecenderungan mengarah pada kurikulum pendidikan yang menekankan less is more, yaitu jumlah bahan mengajar dikurangi supaya siswa dapat meneliti secara mendalam. Pengurangan jumlah bahan pelajaran dilakukan agar siswa mempunyai banyak waktu luang untuk lebih mendalami bahan itu (Suparno, dkk, 2002). Siswa tak diburu waktu, tetapi mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi. Model kurikulum less is more adalah menghilangkan substansi pelajaran yang berulang-ulang; menghilangkan pokok bahasan yang tak esensial yaitu pokok bahasan yang sekadar "kosmetik"; menawarkan ketuntasan belajar; menyediakan materi terapan yang dapat digunakan siswa untuk meningkatkan mutu kehidupannya; membiasakan pola berbudi pekerti, disiplin, tertib, menerapkan hak asasi manusia, kewajiban serta kepedulian sosial; menyajikan kurikulum pilihan yang sesuai dengan kemampuan sumber daya daerah. Dalam kerangka less is more, penting ada kerja sama sekurang-kurangnya ada komunikasi dengan sesama guru pengampu mata pelajaran serumpun dalam satu sekolah. KTSP dapat dielaborasi oleh daerah dan/atau sekolah sesuai kondisi dan kepentingan daerah atau sekolah. Elaborasi oleh daerah atau sekolah dapat berupa silabus yang cocok dengan kondisi serta kepentingan daerah atau satuan pendidikan. Konsekuensi digulirkannya KTSP adalah : guru harus pandai memilah-milah (mempertimbangkan) penjabaran materi dengan mendahulukan materi yang sangat esensial. Guru mesti memperhatikan kompetensi dasar minimum yang disyaratkan para siswanya. Penyesuaian materi secara kuantitatif memungkinkan memberi perhatian pada dimensi nilai-nilai kehidupan yang ada pada setiap pelajaran. Satu hal yang perlu dilakukan adalah kontekstualisasi materi pelajaran. Guru dituntut memiliki penguasaan bahan pelajaran, lebih dari sekadar materi dalam buku pelajaran. Ia perlu mengetahui karakteristik siswa-siswi sebagai orang yang belajar beserta lingkungan mereka. Sebab, Karakteristik siswa dan lingkungan harus dijadikan pertimbangan dalam mendesain pembelajaran. KTSP dapat mengakomodasikan secara proporsional antara kepentingan nasional, daerah, sekolah, dan peserta didik. Ini berbeda sekali dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (termasuk KBK) yang biasanya “diturunkan” secara utuh dari Depdiknas di Jakarta untuk diikuti dan diimplementasikan secara utuh tanpa perubahan, mulai dari media, metode, model, maupun pendekatan yang digunakan merupakan penyeragaman.Sudah barang tentu, dengan kapasitasnya untuk mengakomodasikan kepentinagn daerah dan peserta didik, KTSP adalah kurikulum yang lebih baik. Di dalam era desentralisasi dan otonomi sekarang ini, aspirasi pendidikan bangsa memang selayaknya harus menyediakan tempat bagi kepentingan daerah dan peserta didik.
Apa Perbedaan dan Persamaan Kurikulum 2004 dan 2006:
kurikulum 2004
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat 2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat 4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah 5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja 6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar 7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. kurikulum 2006
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan 3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing 4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah 5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif 6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. 7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
Apa Perbedaan dan Persamaan Kurikulum 2004 dan 2006:
kurikulum 2004
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat 2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat 4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah 5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja 6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar 7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. kurikulum 2006
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan 3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing 4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah 5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif 6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. 7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
KBK dan KTSP itu bukan sesuatu yang terpisah dan berubah sama sekali. KBK adalah jiwa dari KTSP. KTSP pun berbasis kompetensi seperti pada KBK. Mungkin terlihat merepotkan tapi justru kreativitas guru akan berkembang. Pembelajaran dengan langsung menerangkan/memberikan materi pd siswa akan mematikan kreativitas siswa. Siswa akan terbiasa ‘menerima’ dan tidak terlatih ‘mencari’. Yah…mungkin prakteknya sulit, tapi apa salahnya dicoba. Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif. Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
KBK dan KTSP itu bukan sesuatu yang terpisah dan berubah sama sekali. KBK adalah jiwa dari KTSP. KTSP pun berbasis kompetensi seperti pada KBK. Mungkin terlihat merepotkan tapi justru kreativitas guru akan berkembang. Pembelajaran dengan langsung menerangkan/memberikan materi pd siswa akan mematikan kreativitas siswa. Siswa akan terbiasa ‘menerima’ dan tidak terlatih ‘mencari’. Yah…mungkin prakteknya sulit, tapi apa salahnya dicoba. Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif. Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
Menurut saya KBK dan KTSP itu sama, hanya saja dalam KBK lebih ditekankan pada menggali kompetensi siswa lebih mendalam. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KBK dengan KTSP perbedaannya yaitu KTSP mrp suatu cara penyusunan kurikulum, dimana seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi KBK mrp model?tipe kurikulum yang berbasiskan pada pengembangan kompetensi siswa, dimana indikatornya dibuat bersama, mengikuti aturan dari p[usat. adetya sandy 4301405065
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat 2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat 4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah 5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja 6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar 7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. kurikulum 2006,KTSP
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan 3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing 4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah 5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif 6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi. 7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
Perbedaan KBK dengan KTSP KBK 1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat 2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat 4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah 5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja 6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar 7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi 8. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. 9. kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru.
KTSP 1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya 2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan 3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing 4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah 5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif 6. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa 7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK 8. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum 9. KTSP menuntut kreatifitas guru untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal dimana sekolah berada. 10. KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari KBK. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah. 11. Pada KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing.
Persamaan KBK dengan KTSP: a. Guru tetap diberi kebebasan untuk memilih materi serta pembuatan rencana mengajar asalkan tetap mengarah pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. b. Tetap memberi penekanan pada pemberian materi dan proses pengajaran. c. Mengembangkan proses belajar secara menyeluruh serta teratur. d. Kompetensi lulusan tetap diperhatikan. e. Adanya kesamaan dalam hal isi materi,tujuan serta pengembangnya antara KBK dan KTSP f. Sama-sama berbasis pada standar kompetensi dan kompetensi dasar
menurut saya antara ktsp dan kbk tidak berbeda banget dalam penerapannya di sekolah-sekolah, hanya saja kalau dalam kbk kuriklum dan materi-materi yang akan disampakan kepada siswa telah diatur oleh pemerintah sehingga peran guru hanya sebagai fasilisator menyampaikan materi kepada siswa dan jika di ktsp peran guru bertambah dalam peran menentukan materi-materi yang akan digunakan dan dalam pembuatan kurikulum.. sehingga dapat dikatakan bahwa ktsp merupakan penyempurna kbk..
menurut saya perbedaan KBK dan KTSP adalah pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing sekolah.
Menurut saya, KBK dan KTSP tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan karena keduanya menuntut siswa untuk belajar aktif dalam proses pembelajaran. Perbedaan KBK dan KTSP : KBK adalah suatu kurikulum yang dibuat oleh pusat untuk diuji cobakan di sekolah-sekolah imtuk memperbaiki kualitas siswa. Kurikulum ini memiliki aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. dalam kurikulum ini siswa dituntut untuk mencapai suatu kompetensi yang memang telah ditetapkan pada awal proses pembelajaran. Kurikulum belum disahkan oleh pemerintah. Sedangkan untuk KTSP, kurikulum ini mulai tahun 2006 telah banyak dilakukan oel sekolah-sekolah. Dalam kurikulum ini sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur sekolahnya sendiri dengan membuat suatu kurikulum yang menurut sekolah tersebut baik untuk diterapkan. Siswapun dituntut untuk selalu aktif dalam kegiatan belajar dan guru hanya bertugas sebagai pembimbing dalam proses pembelajaran sehingga siswa tersebut berhasil dalam proses belajarnya. Melia Juniarti 4101407021 Pend. Matematika 1A mel_flyasic89@yahoo.com
>Kedua kurikulum tersebut memang berbeda.Akan tetapi disamping perbedaan itu,keduanya memiliki persamaan.Kalau KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi) cenderung siswanyalah yang harus aktif.Mereka dituntut untuk bisa mencari dan mengembangkan sendiri mengenai bahan ajaran.Walaupun guru belum menyampaikan dan menerangkan apa yang seharusnya diberikan,siswa tersebut harus bisa terlebih dahulu.Atau setidaknya bisa memahami terlebih dahulu. >Sedangkan pada KTSP,yang aktif tidak hanya siswanya tetapi seorang guru juga ikut andil.Jadi,keaktifan antara guru dan siswa seimbang dan saling mendukung serta melengkapi.Ini berarti baik pada KBK maupun KTSP semua siswanya dituntut untuk aktif.Hanya saja ,keaktifan guru lebih tampak pada KTSP bila dibandingkan dengan KBK.
Pada KTSP sekolah lebih berwenang untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut dan pemerintah hanya memberikan kompetensi dasar yang dijadikan sebagai pedoman. Sedangkan pada KBK pemerintah lah yang memiliki kewenangan luas untuk menentukan kurikulum bahkan kriteria kelulusan dari siswa
perbedaan KBK dan KTSP. KBK merupakan kurikulum yang bersifat sentralistik-top down, dimana baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rencana pembelajaran (RP) dan silabus. Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya dan membuat sendiri standar kompetensi serta kompetensi dasarnya. Pada KTSP, kurikulum yang dibuat disesuaikan dengan tingkatan satuan pendidikan. sekolah membuat sendiri kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan sekolah dan yang menurut sekolan tsb penting dan sesuai dengan kebutuhan. KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi. Baik KBK maupun KTSP sama2 merupakan kurikulum pendidikan yang berpusat pada siswa(student center) dimana lebih mengarah pada keaktifan siswa sedangkan guru hanya merupakan fasilitator saja.
menurut saya kbk dan ktsp itu sama tapi perbedaannya adalah kalau ktsp itu gru atau pendidik harus bisa membuat kurukulum sendidri sehingga tahu bagaimana kurikulum yang cocok untuk para muridnya. Kalau kbk kurikulum sudah dibuat oleh pemerintah sehingga kita tinggal menjalani dan mengembangkan saja. Tapi antara keduanya yang lenih baik adealah ktsp karena ktsp lebih fleksibel diterapka oleh guru dan mudah dikembangkan. EKO RIYANTO 5301407004 PTE
Perbedaan KBK dengan KTSP KBK a. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat b. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah c. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja d. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar e. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi f. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. g. kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru.
KTSP a. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing b. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah c. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif d. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa e. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK f. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum g. KTSP menuntut kreatifitas guru untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal dimana sekolah berada.
Viscarai Muftiana 4101404541 Pendidikan Matematika
KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. Perbedaannya adalah KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya".
KBK merupakan suatu sistem pembelajaran yang mengutamakan pada keaktifan siswa.Jadi siswa dituntut untuk memahami materi dan mengaplikasikanya.yang mana sistem tersebut berasal dari pemerintah.Sedangkan KTSP merupakan suatu system yang duserahkan sepenuhnya kepada sekolah.Sehingga sekolah mengatur dan merencanakan sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.
KBK merupakan suatu sistem pembelajaran yang mengutamakan pada keaktifan siswa.Jadi siswa dituntut untuk memahami materi dan mengaplikasikanya.yang mana sistem tersebut berasal dari pemerintah.Sedangkan KTSP merupakan suatu system yang duserahkan sepenuhnya kepada sekolah.Sehingga sekolah mengatur dan merencanakan sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.
KBK adalah sistem pembelajaran yang setiap unsur terkecilnya telah diatur oleh pemerintah dan dari pihak sekolah tidak dapat ikut campur tangan didalam penyusunan KBK itu sendiri.,sedangkan KTSP setiap unsur yang ada didalamnya diatur oleh pemerintah dan di dalam prosesnya baik kalangan pendidik maupun pihak sekolah dapat ikut campur tangan.. Dalam KTSP pendidik dapat mengembangkan skill dan kreatifitasnya dalam lingkungan sekolah..
A.PENGERTIAM KTSP KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004(KBK)adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh maing-masing satuan pendidikan/sekolah. terkait dengan penyusunan KTSP ,BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP.panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD,SMP/MTS,dan SMA/SMK dalam pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan. B.PRISIP DAN PENGEMBANGAN KTSP 1.Berpusat pada potensi,perkembagan kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya . 2.Tangagp terhadah perkembangan IPTEKS 3.Relevan dengan kebutuhan kehidupan 4.Menyeluruh dan berkesinambungan 5.Belajar sepanjang hayat 6.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah C.KOMPONEN KTSP 1.Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan 2.struktur dan muatan KTSP 3.kalender pendidikan 4.silabus dan RPP D.STRUKTUR KTSP Secara dokumentatif,KTSP dikemas dalam dua dokumen 1.dokumen I memuat acuan pengembangan KTSP,ttujuan pendidikan ,struktur pendidikan ,muatan KTSP dan kalender pendidikan. 2.Dokumen II memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dari silabus darti SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal,mata pelajaran tambahan.
Mwnurut saya,KTSP perlu pengujian,pembentukan KTSP cenderung terburu-buru dan kurang sosialisasi.selain itu pengunaan sistem KBK yang lama masih melekat pada sistem KTSP,sehingga membuat para siswa kesulitan menrima pembelajaran KTSP. Pengertian KTSP cenderung berbeda-beda termasuk dari pakar-pakar pendidikan.satu lagi guru seharusnya mendapat pengarahan mengenai KTSP itu sendiri. secara formal amat baik untuk peningkatan mutu pendidikan di indonesia, tetapi segi kesiapaan guru belum siap menjalankannya karena tuntutan KTSP begitu banyak dilain pihak guru diperhadapkan berbagai persoalan yg sangat majemuk, diantaranya kesejahtraan tidak memadai, perbaikan kesejahtraan guru diiming -iming dengan sertifikasi yang mempersulit guru.
Nama : Nurul Fitriyani NIM : 3501407059 Rombel : 17
ass... menanggapi tentang perbedaan KTSP dengan KBK. Sepertinya sudah dijelaskan panjang lebar oleh teman2 di atas.Seperti apa yang disampaikan oleh saudara laily bahwa KBK merupakan penyempurnaan KBK ada benarnya..dan seperti yang kita ketahui sebenarnya KBK sendiri belum mendapat persetujuan dari menteri pandidikan maupun departemen pendidikan sebagai kurikulum yang berlaku di Indonesia.. KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 atau yang juga dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Seperti KBK, KTSP berbasis kompetensi. urikulum KTSP ini memberikan otoritas baru bagi para guru dan sekolah, karena kurikulum ini membolehkan mereka untuk membentuk kurikulum tersendiri. Hal ini dapat melecut kreativitas dan profesionalitas guru dalam konsep pendidikan efektif. Sayang, pemerintah tetap mengulangi kesalahan yang sama. Pelaksanaannya cenderung terburu-buru dan tidak merata. Para guru di sekolah belum mempunyai pengalaman dalam membuat kurikulum tersendiri, sedangkan masa sosialisasi KTSP tergolong amat singkat untuk perubahan sistim yang signifikan seperti itu. Dan juga, kurikulum ini mengubah beberapa urutan materi yang diberikan, misalnya materi yang sebelumnya diberikan pada semester pertama, menurut ketentuan baru ini harusnya diberikan semester kedua. Implikasinya adalah dalam beberapa materi siswa harus belajar kembali suatu materi di semester kedua, padahal pada semester pertama materi tersebut materi itu sudah dianggap selesai! Tentu saja hal ini absurd, untuk apa mengulang sedangkan materi lain mendesak serta UAN semakin dekat? Maka beberapa guru pun mengabaikan perintah kurikulum dan tetap memfokuskan pada materi yang belum selesai.
menurut saya perbedaan KBK dengan KTSP adalah jika KTSP merupakan suatu kurikulum dimana pemerintah memberi wewenang sekolah untuk menentukan standar nilai pada setiap mata pelajaran disekolah tersebut sedangkan KBK merupakan suatu kurikulum dimana pemerintah menginginkan adanya siswa yang aktif dalam pembelajaran. Guru hanya sebagai fasilitator.
58 comments:
harningtyas primadani(4101407046)perbedaan yang mencolok adalah kbk diterapkan pada tahun 2004 sedangkan ktsp diterapkan pada tahun 2006 sebagai penyempurna kurikulum berbasis kompetensi.
Menurut saya KBK lebih ditekankan pada pengembangan kompetensi siswa. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KTSP lebih ditekankan pada penyususnan materi ajar yang berada dalam kewenangan guru. Guru dapat menyususnnya sedemikian rupa disesuaikan dengan kondisi siswanya
Menurut saya antara KBK dengan KTSP perbedaannya yaitukalau pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi pada KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi ) ini indikatornya guru tidak harus membuat karena sudah dibuat bersama misal se Kabupaten atau mengacu pada ketentuan Dinas pendidikan
menurut saya beda antara KTSP dg KBK adl jk KTSP kurikulum tingkat satuan pelajaran tidak dibarengi dengan sosialisasi istilah2 kunci yang jelas mengenai apakah KTSP itu berarti suatu model kurikulum, model pengembangan kurikulum, atau model pengelolaan pengembangan kurikulum sedangkn Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional, jadi intinya KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada
Diah Rahmawati (410407024/Pend. matemtika 1A)
Menurut saya perbedaan KBK dan KTSP adalah:
KBK merupakan suatu kurikulum yang belum pernah disahkan. KBK hanya sebagai kurikulum yang diuji cobakan pada beberapa sekolah, namun banyak diikuti oleh sekolah sekolah lain. Pada kurikulum KBK ini menuntut siswa untuk lebih aktif dan guru hanya berfungsi sebagai fasilitator saja dan penilaiannya tidak hanya aspek kognitif saja , tetapi juga meliputi aspek afektif dan psikomotorik. Kurikulum ini dibuat oleh pusat dan sekolahsekolah hanya menerima jadinya saja. Sedangkan dalam KTSP guru diberi kewenagan penuh untuk membuat dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi para siswaya. Hal ini diharapkan agar proses pembelajaran di naegara kita bisa lebih berhasil. Oleh karena itu KTSP merupakan kurikulum terbaru yang diluncurkan untuk menyempurnakan kurikulum kurikulum sebelumnya.
menurut saya,KBK itu bahan-bahan materi pelajaran yang akan disampaikan oleh seorang tenaga pengajaran atau kompetensi dasarnya sudah ditentukan oleh pemerintah.Tenaga pengajar tinggal mengolahnya sedemikian rupa sehingga dapat memacu keaktifan dari seorang murid.guru hanya berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar.Sedangkan KTSP,pemerintah hanya memberikan bahan-bahan ajar saja dan pihak sekolah diberi kewenangan untuk menyusun kompetensi dasar yang akan diajarkan.Dengan demikian seorang guru harus bekerja dua kali yaitu menyusun KD dan menjadi fasititator dalam KBM.Menurut saya,dari kedua bentuk kurikulum tersebut hanya proses pembentukan penyusunan materi ajar yang berbeda.Dalam hal ini siswa masih dituntut keaktifannya dalam KBM.Penggantian dari KBK ke KTSP,menurut saya itu kurang efektif karena baik guru maupun siswa harus beradaptasi lagi dengan kurikulum yang baru.
Zulfalah Amalia (4301405052/pend. kimia)
KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya.
KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi.
perbedaan ktsp dan kbk:
KBK 2004
* Dalam hal ini guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Serta dengan tiadk adanya kreatifitas guru maka sistem pembelajaran menjadi sangat menjemuhkan.
* KBK kurang relevan dengan otonomidaerah ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan satndar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
KTSP 2006
* Mengacu kepada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
* KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pun, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
menurut pendapat saya perbedaan KBK dan KTSP adalah
Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi
Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan. Kompetensi tersebut secara jelas dikerjakan seluruhnya dan dikuasai secara lengkap oleh para ;siswa atau mahasiswa, setiap peserta didik disediakan waktu untuk menyelesaikan satu tugas sebelum berpindah pada tugas berikutnya. Setiap siswa atau mahasiswa dituntut melakukan unjuk kerja setiap tugas yang diberikan oleh guru atau dosen sampai pada tahap penguasaan materi. Agar hasil belajar dapat dimiliki oleh para siswa dan mahasiswa itu, maka ditetapikan kesepakatan atau acuan (Kurikulum) yang dirancang bersama-sama sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yang ada di setiap Daerah sehingga para siswa dan mahasiswa yang sudah selesai pendidikannya dalam memasuki dunia kerja dapat diterima sesuai dengan keahliannya atau dengan dengan kata lain sesuai dengan profesionalitasnya. Dalam sistem pendidikan demikian para siswa atau mahasiswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan potensi dirinya. Dalam menentukan sikap terhadap sebuah pendidikan yang mereka masuki bahwa bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik lebih baik melanjutkan kejalur akademik, dan bagi mereka yang memiliki kemampuan psikomotorik yang baik dapat memasuki jalur pendidikan profesi (Pendidikan Kejuruan). Pembelajaran dapat diubah dengan Pola pendekatan tidak lagi bertumpuk pada pola pembelajaran konvensional yang mengutamakan pembelajaran klasikal yang sudah begitu lama menjadi tradisi di sekolah-sekolah maupun diperguruan tinggi ternyata pembelajaran seperti ini tidak mampu menjawab permasalahan kebutuhan tenaga kerja. Tenaga kerja yang dihasilkan selama ini belum memiliki kemampuan yang memadai, yang akibatnya banyak menjadi pengangguran sementara masih banyak peluang-peluang kerja. Karena pembelajaran klasikal memaksa semua anak mempelajari bahan yang sama menurut kecepatan yang sama dimana para siswa dan mahasiswa hanya mendengarkan guru menjelaskan dan menyaksikan guru mendemonstrasikan keahliannya keadaan seperti ini harus sudah jauh-jauh ditinggalkan. Pembelajaran dituntut siswa atau mahasiswa sebagai subjeknya yang mampu dan dapat merencanakan, menggali dan menginterpretasi materi pembelajaran yang diperlukan serta mengevaluasi pelaksanaan dan hasil pembelajarannya. Dengan demikian guru dan dosen lebih berfungsi sebagai fasilitator.
berbasis kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penguasaan penuh terhadap anak didiknya sehingga prestasi belajar tercapai, pada pokoknya berksar pada usaha memberi bantuan Individu menurut kebutuhan dan perbedaan masing-masing anak didiknya. Pada dasarnya siswa atau mahasiswa bisa tidak belajar secara kelompok, akan tetapi secara individual menurut cara-caranya masing-masing ataupun ia berada dalam kelompok. Cara belajarnya lain dari orang lain untuk menguasai bahan tertentu. Itu sebabnya setiap siswa memerlukan bantuan individu. Pembelajaran yang ditentukan untuk tiap individu diberikan menurut langkah-langkah yang disusun secara teliti dan berdasarkan tujuan khusus yang spesifik, maka jawabannya ialah guru yang dapat membimbing setiap anak secara individual sehingga ia menguasai bahan pelajaran sepenuhnnya. Bantuan individu melakui pengajaran memberikan kesempatan yang lebih besar dan waktu yang lebih banyak oleh guru untuk memberikan bantuan dan perhatian individual kepada setiap anak ;didiknya yang membuthkannya, tanpa mengganggu atau melibatkan seluruh kelas. Untuk itu guru harus berusaha mencari langka-langka, metode mengajar, alat pelajaran, sumber pelajaran yang khusus bagi tiap anakdidik sehingga mereka tidak merasa frustasi dan merasa jengkel terhadap tugas yang diberikan. Fungsi pekerjaan rumah atau pemberian tugas harus terprogram didasarkan atas pengetahuan dan ketrampilan yang telah dikuasai oleh semua anak didiknya sehingga pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif. Misalnya yang memerlukan contoh atau alat yang digunakan dalam hal penyelesaian tugas-tugasnya. Ada anak didik yang lebih suka belajar sendiri ada pula yang banyak memerlukan bantuan guru atau temannya. Ada anak ;didik yang memerlukan penjelasan ulangan yang banyak agar menguasai bahan, ada pula yang cepat menangkap inti persoalan. Pembelajaran yang berbasis kompetensi pada dasarnya memberikan pelayanan kepada anak ;didik secara individu sehingga penyelenggaraannya akan berhasil efektif dan efisien. Evaluasi selalu memegang peranan yang penting dalam segala bentuk pembelajaran yang efektif. Dengan evaluasi diperoleh upan balik (feedback) yang dipakai untuk memperbaiki dan merevisi bahan atau metode pengajaran, atau untuk menyesuaikan bahan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Evaluasi berguna untuk mengetahui bahwa siswa atau mahasiswa telah mencapai tujuan pembelajaran ;yang telah ditentukan. Untuk mengevaluasi siswa atau mahasiswa pada pendidikan berbasis kompetensi, penilaian hasil belajar berdasarkan pencapaian standar kompetensi tertentu (penilaian acuan patokan).
Mengenai tenaga kependidikan standar pengetahuan dan kompetensi guru menjadi tolak ukur semua pihak yang berkepentingan dibidang pendidikan dalam rangka pembinaan. Peningkatan kualitas dan menuju pada jenjang karir bagi seorang guru atau dosen dalam hal ini mengacu pada standar kompetensi guru. Kemampuan mengajar merupakan penentu keberhasilan proses pembelajaran dalam mengelola kurikulum berbasis kompetensi dan kemampuan guru yang professional. Guru harus dapat mengembangkan potensi dirinya dalam hal pengetahuan dan ketramp8ilan, serta menguasai akademiknya. Siswa atau mahasiswa memahami apa yang dikatakan atau disampaikan oleh guru atau dosen bila guru tidak dapat berkomunikasi dengan anak didiknya dengan baik, maka besar kemungkinan para siswa atau mahaiswa tidak dapat menguasai materi belajar yang diajarkan oleh guru atau dosen tersebut. Siswa tau mahasiswa untuk menguasai materi pembelajarannya banyak bergantung pada kemampuannya untuk memahami ucapan guru dalam hal ini kesanggupan guru mengemukakan dengan jelas mempersiapkannya dengan sungguh-sungguh, memberikan kerangka yang jelas dan bersedia untuk bemberi respons kepada pertanyaan anak didiknya. Sebaliknya guru yang tidak sunggup menyatakan buah pikirannya dengan jelas atau tidak dipahami oleh anak didik, juga tidak dapat mencapai penguasaan penuh pengetahuan/kompetensinya atas bahan pelajaran yang disampaikannya. Agar pembelajaran dapat dipahami, guru atau dosen sendiri harus fasih berbahasa dan mampu menyesuaikan bahasanya dengan berdasar kemampuan para anak didiknya, sehingga siswa atau mahasiswa dapat memahami bahan yang disampaikannya, dalam hal ini guru harus memiliki sikap dan kepribadian yang posifit dimana sikap dan kepribadian tersebut selalu melekat pada setiap kompenen-kompetensi untuk menunjang profesi guru. Guru mampu memotivasi dirinya untuk meningkatkan kreativitas, Inovasi, ketrampilan, kemandirian dan serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan sebagai profesinya serta bidak keahlian (kompetensi) misalnya guru ketrampilan mengetik yang harus diajar kepada peserta didik dan guru harus dapat mendomontrasikan kepada anak didiknya bahwa Guru mimiliki kompetensi mengetik dengan kecepatan misalnya 250 entakan per-menit baik naskah bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Keadaan seperti ini membawa dampak yang positif bagi peserta didiknya dengan kata lain anak didik akan termotifasi untuk tidak ketinggalan dalam hal praktikum paling tidak bahwa kurang lebih sama kecepatan mengetik dengan pak Guru untuk mencapai contoh seperti itu tidak semudah membalikkan telapak tanga, maka mengatasi contoh tersebut di atas, guru hendaknya kreatif dan berinofasi banyak membuat bahan ajar dibarengi praktek lebih banyak dari pada berteori, artinya 75 % adalah praktek. Kompetensi ketrampilan bagi siswa dan mahasiswa merupakan modal utama dalam memasuki dunia kerja, bidang studi ketrampilan untuk mendapatkan kompetensi yang maksimal dengan melakukan konsultasi antara guru atau dosen terhadap anak didiknya misalnya interpersonal akan membentuk kepecayaan, membimbing, mendengar, meneliti dan terakhir para anak didik dapat mempresentasikan kompetensinya dihadapan guru atau dosennya. Apa yang dikemukakan di atas merupakan usaha untuk mempertinggi mutu mengajar agar para anak ;didik dapat memahami apa yang diajarkan. Tanpa komunikasi yang baik antara guru dan anak didiknya proses pembelajaran tidak akan berjalan dengan efektif. Sekalipun terdapat komunikasi yang baik masih dapat diharapkan bahwa selalu terdapat kekurang pahaman, itu sebabnya perlu adanya Evaluasi sebagai "feedback" atau umpan balik agar dapat membantu tiap anak secara individual untuk mengatasi kesulitan masing-masing dengan mecari jalan lain yang sesuai bagi mereka.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP diberlakukan di Indonesia mulai tahun ajaran 2006/2007, menggantikan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi). KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Standar kompetensi lulusan (SKL) digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri.
Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Kurikulum menyediakan layanan profesional bagi satuan pendidikan, pembina dan tim pengembang kurikulum di daerah. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pusat Kurikulum adalah: (1) mengembangkan model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun berdasarkan keragaman potensi, kondisi, kebutuhan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik; (2) mengembangkan model-model penyelenggaraan kurikulum yang inovatif dan kurikulum layanan khusus, (3) layanan profesional agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan kurikulum dan model-model tersebut dapat dijadikan contoh bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya masing-masing.
Dalam menyusun KTSP, satuan pendidikan dapat memilih tiga cara sesuai dengan kemampuan masing-masing: (1) membuat sendiri dengan berpedman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP, (2) Mengadaptasi, atau (3) mengadopsi model-model yang telah dikembangkan oleh Departemen pendidikan Nasional
Model kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan “model” KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya.Apa benar model kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat dibandingkan dengan KTSP? Jika melihat sifat dasar/hakikat model KBK dan “model” KTSP, perbandingan seperti ini sama halnya dengan membandingkan batang pohon dengan pohon lengkap yang terdiri dari akar, batang, daun, bunga, dan buah; atau membandingkan kerangka manusia dengan manusia hidup yang utuh. Jadi, antara model KBK dan “model” KTSP itu tidak bisa dibandingkan karena memang tidak sebanding.Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada
beda antara KTSP vs KBK adalah jk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan. Kompetensi tersebut secara jelas dikerjakan seluruhnya dan dikuasai secara lengkap oleh para ;siswa atau mahasiswa, setiap peserta didik disediakan waktu untuk menyelesaikan satu tugas sebelum berpindah pada tugas berikutnya. Setiap siswa atau mahasiswa dituntut melakukan unjuk kerja setiap tugas yang diberikan oleh guru atau dosen sampai pada tahap penguasaan materi. Agar hasil belajar dapat dimiliki oleh para siswa dan mahasiswa itu, maka ditetapikan kesepakatan atau acuan (Kurikulum) yang dirancang bersama-sama sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan dunia industri yang ada di setiap Daerah sehingga para siswa dan mahasiswa yang sudah selesai pendidikannya dalam memasuki dunia kerja dapat diterima sesuai dengan keahliannya atau dengan dengan kata lain sesuai dengan profesionalitasnya. Dalam sistem pendidikan demikian para siswa atau mahasiswa dapat menentukan pilihan sesuai dengan potensi dirinya. Dalam menentukan sikap terhadap sebuah pendidikan yang mereka masuki bahwa bagi mereka yang memiliki kemampuan akademik lebih baik melanjutkan kejalur akademik, dan bagi mereka yang memiliki kemampuan psikomotorik yang baik dapat memasuki jalur pendidikan profesi (Pendidikan Kejuruan). sedangkan jk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya. Hal ini merupakan implikasi dari perubahan kebijakan dari sentralisasi ke desentralisasi di bidang pendidikan. Perubahan ini menuntut adanya perubahan paradigma dalam membina satuan pendidikan. Pembinaan yang selama ini dilakukan secara terpusat dialihkan menjadi pendampingan terhadap masing-masing satuan pendidikan. Pendampingan yang dimaksud dilakukan melalui pemberian bimbingan dan bantuan teknis baik secara langsung maupun melalui layanan konsultasi secara online atau offline. Cakupan bantuan tersebut meliputi keseluruhan proses pengembangan kurikulum serta model-model pengimplementasianya. Pendampingan ini bertujuan untuk mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum secara mandiri.
menurut saya, materi yang diajarkan pada KBK dan KTSP adalah sama. perbedaannya terletak pada cara pelaksanaanya. bisa dibilang kalau KTSP adalah penyempurna dari KBK.dalam pelaksanaannya KTSP menyerahkan pengembangan kurikulum kepada sekolah yang bersangkutan. sekolah tersebut diberi kebebasan untuk mengembangkan sesuai kemampuan yang ada.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pengertian Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan yang berbasis ketrampilan serta nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Aspek yang berbasis kompetensi adalah apa yang dipelajari oleh siswa atau mahasiswa dan tugas-tugas yang diberikan haurs diselesaikan sesuai standarisasi mutu yang sudah ditentukan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengandung makna bahwa kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan agar satuan pendidikan yang bersangkutan dapat mengembangkan kekhasan potensi sumber daya manusia dan daerah di sekitarnya.
Menurut saya KBK lebih ditekankan pada pengembangan kompetensi siswa. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KTSP lebih ditekankan pada penyususnan materi ajar yang berada dalam kewenangan guru.
Pembaharuan pendidikan dan pembelajaran selalu dilaksanakan dari waktu ke waktu dan tak pernah henti. Pendidikan dan pembelajaran berbasis kompetensi merupakan contoh hasil perubahan dimaksud dengan tujuan untuk meningkatkan kulitas pendidikan dan pembelajaran'.
Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi menurut Hall dan Jones (1976: 29) adalah "pernyataan yang menggambarkan penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat yang merupakan perpaduan antara pengetahuan dan kemampuan yang dapat diamati dan diukur". Kompetensi (kemampuan) lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena. itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat global. Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional
Isnalia agusta/Pend.mat1B/4101407078
TAHUN ajaran 2006/2007 ini dunia pendidikan kita kembali berbenah. Seperti hendak menggelar hajatan akbar, seluruh institusi pendidikan terlihat sibuk. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22/2006 tentang Standar Isi Pendidikan dan Permendiknas Nomor 23/2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan menyorong munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau lazim dikenal Kurikulum 2006.[1] Inti Permendiknas tersebut adalah penganugerahan status independensi institusi pendidikan untuk mengembangkan dan menetapkan sendiri KTSP dengan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL).
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan sudah diterapkan untuk semua sekolah pada tahun depan, memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kurikulum 2004 atau sebelumnya.
Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.
Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2004 , dan hubungannya secara singkat sbb:
1. Isi dalam KTSP lebih ramping dibanding Kur’2004
2. KTSP merupakan penyempurnaan dari Kur 2004 setelah mengalami uji coba sejak th.2002.
3. Dalam KTSP indikator harus membuat sendiri sedangkan dalam kur’2004 sudah dibuatkan oleh puskur.
4. Dalam melaksanakan KTSP lebih fleksibel karena disusun oleh satuan pendidikan masing-masing( berpedoman pada BNSP), sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi yang ada di sekolah masing2.
5. KTSP lebih memberi kesempatan padasatuan pendidikan untuk mengelola sekolah sesuai dengan visi misi sekolah.
urikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan kurikulum nasional yang paling cocok diterapkan saat ini dan merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) 2004 yang berakar pada Standar Isi,menjadi langkah baru dalam pola pengajaran.
KTSP mengamanatkan otonomi pada guru dalam penyusunan kurikulum sendiri, tetapi selaras dengan karaketeristik siswa dan potensi daerah setempat.
KTSP merupakan model pembelajaran yang kondusif bagi terbangunnya pribadi -pribadi yang cerdas cendikia dan reflektif,mengantarkan siswa pada kontekstualisasi terhadap apa saja yang dipelajari dalam hidupnya.
KTSP menggunakan model pendekatan dengan mengutamakan pengembang-an kemampuan siswa untuk mengatur kegiatannya sendiri, dengan sasaran pembentukan "will & skill" ( kemauan & kemampuan ) serta menumbuhkan motivasi internal dengan pembekalan ketrampilan belajar dimana siswa dirangsang untuk lebih aktif dan produktif melalui pengakumulasian informasi yang diterima.
Perbedaanya, pada KTSP guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Dengan adanya otonomi sekolah, kreativitas guru akan muncul karena guru akan menjadi konseptor-konseptor yang siap melahirkan berbagai pemikiran yang berkaitan dengan kurikulum dan kemajuan siswa. KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sedangkan pada KBK guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Guru menjalankan program pembelajaran yang memang hanya tinggal menjabarkan ke dalam silabus atau satuan pelajaran dalam kurikulum 1994. Tentu saja penyusunan kurikulum ini tidak dari nol karena Depdiknas telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Guru atau sekolah hanya tinggal merumuskan materi pokok dan indikator dari kompetensi dasar yang telah ada. KBK kurang relevan dengan otonomidaerah, ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan standar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
Perbedaan KBK dan KTSP yaitu
* KBK sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan ( kompetensi ) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Sedang KTSP sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat. Juga merupakan saran peningkatan kualitas efisiensi dan pemerataan pendidikan. Mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi,tuntutan dan kebutuhan masing-masing.
* Segi aspeknya yang berbeda. Bicara KBK adalah lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah.
Perbedaan KBK dan KTSP:
Kurikulum 2004:
1.Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
2.Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
3.Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
4.Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
5.Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
6.Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
7.Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi
Kurikulum 2006:
1.Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
2.Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
3.Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
4.Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
5.Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ,cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
6.Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
7.Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
menurut saya KBK itu lebih menekankan pada bagaimana siswa memahami materi dengan mengembangkan kemampuannya sendiri sesuai dengan standara kelulusan yang telah ditetapkan, indikator dan kompetensi ditentukan dari pusat sedangkan pada KTSP siswa lebih diberi kemudahan dalam mengkontruksi pengetahuannya dan indikator serta standar kompetensi dibuat sendiri oleh guru
Dewi Muthohharoh/4301405058
pend. kimia
PERBEDAAN KBK DAN KTSP
KTSP itu bukan menggantikan KBK, hanya masalah segi aspeknya saja yang berbeda. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum. Sedangkan KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah. Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah. selain itu sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-
standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi & misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar,
kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
Semua potensi akan lebih tergali dengan KTSP, tetapi sekali lagi tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah.
pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.”Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing,
Perbedaan KBK dengan KTSP adalah KBK merupakan kurikulum yang belum mempunyai nama yang masih bersifat uji coba, tidak ada standar minimal dan IPS dan kewarganegaraan jadi satu. Sedangkan KTSP adalah kurikulum otonom sekolah yang sudah resmi, tidak uji coba lagi. Memiliki standar minimal nilai ketuntasan yang ditentukan masing-masing sekolah bersama komite. Pada KTSP, IPS dan kewarganegaraan tidak jadi satu, tetapisendiri-sendiri.
Perbedaan KBK dengan KTSP adalah KBK merupakan kurikulum yang belum mempunyai nama yang masih bersifat uji coba, tidak ada standar minimal dan IPS dan kewarganegaraan jadi satu. Sedangkan KTSP adalah kurikulum otonom sekolah yang sudah resmi, tidak uji coba lagi. Memiliki standar minimal nilai ketuntasan yang ditentukan masing-masing sekolah bersama komite. Pada KTSP, IPS dan kewarganegaraan tidak jadi satu, tetapisendiri-sendiri.
Di sini, saya akan memberikan tanggapan
terhadap KBK dan KTSP. Pada tahun 2005 diperkenalkan kurikulum baru
yaitu kurikulum 2004 atau yang lebih dikenal sebagai kurikulum
berbasis kompetensi atau disingkat KBK . Kurikulum ini
mengutamakan pendidikan akademis dan moral, dan menekankan
adanya suatu keterampilan hidup atau life skill. Hal ini dilakukan
agar para siswa memiliki bekal hidup yang nantinya akan berguna bagi
mereka dalam kehidupan bermasyarakat setelah mereka tamat
belajar. Dalam kurikulum ini, siswa benar-benar diposisikan sebagai
subjek atau peserta didik. Guru bukan lagi sebagai centre point dalam
kegiatan belajar mengajar, tetapi lebih sebagai fasilitator untuk
kemajuan peserta didik mereka dan diharapkan para siswa dapat lebih
aktif dalam setiap kesempatan. Setelah 2 tahun, kurikulum KBK diganti
dengan urikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum KTSP
memberikan kebijakan kepada setiap sekolah untuk menyusun kurikulum
mereka masing-masing, tetapi masih harus sesuai dengan kerangka dan
peraturan menteri pendidikan nasional dan tentu saja kurikulum ini
hanya berlaku bagi sekolah yang bersangkutan dan bukan tidak mungkin
bila suatu sekolah mempunyai kebijakan hari libur, kegiatan
pembelajaran serta kegiatan-kegitan lain yang berbeda dengan sekolah
yang lain. Namun biasanya dalam satu kabupaten ,sekolah yang
satu dengan yang lain memiliki kurikulum yang hampir sama. Kurikulum
ini memiliki beberapa keistimewaan antara lain adalah sistem yang
digunakan setiap sekolah dapat disesuaikan dengan keadaan sekolah
tersebut. KTSP juga bisa disesuaikan dengan kondisi dalam sekolah
yang bersangkutan sehingga potensi tiap sekolah bisa termaksimalkan
secara baik dengan tetap mengindahkan peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Para siswa juga
mendapatkan ilmu dengan cara pemahaman yang lebih baik. KTSP
memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengekspresikan
diri dan mendapatkan pengetahuan. Segala kebaikan KBK ada pada KTSP.
Wass..
KTSP dan KBK; Perbedaannya
KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Semarang ( nama ………), ketika ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa perbedaannya adalah KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya". Ungkapnya.
Senada dengan (…….), kepala sekolah SMA Negeri 1 (Supriyadi, S.E) mengatakan bahwa antara KTSP dan KBK itu berbeda. KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi.
Lebih lanjut, Supriyadi, menjelaskan bahwa kerangka KTSP berisi tentang dokumen umum kurikulum, visi misi sekolah, tujuan, target-target, kriteria kelulusan dan kalender pendidikan. Ia mengatakan, "Visi misi KTSP tergantung sekolah itu sendiri. Sebagai contoh, antara SMA Negeri 1 Semarang dengan SMA Negeri 10 di Genuk pasti berbeda. Sebab masing-masing mempunyai ciri khas sendiri". Tandasnya.
Di lain pihak, Kepala Madrasah Aliyah Futuhiyyah 2 (MAF-2) Mranggen, Mukromin Bisri SPd, juga memberi penjelasan bahwa sebenarnya KTSP bukan sesuatu yang baru. Mungkin istilahnya saja memakai KTSP. Hal itu bisa dilihat dari pembelajaran muatan lokal, yang menjadi salah satu ciri khas lembaga dan nantinya menjadi karakter madrasah ini dari lembaga-lembaga yang lain.
KTSP merupakan penyempurna dari KBK. Diharap KTSP ini dapat memberi kelegaan pada tiap-tiap satuan pendidikan / sekolah, mampukah KTSP menjadikan satuan pendidikan / sekolah mandiri?
Dalam implementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan, masih banyak kendala-kendala yang harus disikapi dengan baik. Selain sarana sekolah yang kurang memadahi diberbagai daerah, kendala yang palig mencolok adalah SDM pengajar atau guru.
Tidak semua guru memiliki latar belakang pendidikan semasa di perguruan tinggi dahulu. Sehingga banyak lembaga pendidikan yang belum bisa mengembangkan kurikulum. Untuk mengatasi kendala seperti itu di madrasah aliyah futuhiyyah dua (MAF-2) mranggen seperti yang dijelaskan oleh waka kurikulum, mereka melakukan pendekatan dari sisi managerial dengan mengagendakan peningkatan guru, SDM guru dan karyawan. Khusus bagi guru yang tidak memiliki keahlian diberikan pelatihan-pelatihan baik tingkat internal dari lembaga sendiri, tingkat KKM (kelompok kerja madrasah), tingkat daerah seperti kanwil, atau tingkat nasional, mendatangkan marasumber yang berkompeten, mengikuti MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) disitu terjadi sharing antar guru.
Menurut penjelasan kepala sekolah SMP negeri 16, sekolah negri sepakat tahun 2006/2007 menggunakan KTSP. Sosialisasinya dengan mendatangkan pakar inhouse training, pelatihan disekolah untuk menyusun KTSP, pengertian KTSP, rambu-rambu KTSP, kitab pengembangan silabus, pengembangan rencara program pembelajaran (RPP) tapi tidak keluar dari standar isi dan standar kelulusan.
Jika guru tidak memiliki keahlian dalam mengembangkan kurikulum, menurut keterangan kepala sekolah SMA Negri I , pertama bahwa standar kompetensi dan kompetensi dasar serta standar kompetensi-kompetensi lulusan sudah tertuang di Peraturan menteri nomor 22, nomor 23, dan nomor 24 tahun 2006. tidak lepas dari itu, itu tuntutan minimal. Tidak boleh mengurangi tapi boleh lebih dari itu. Kedua, untuk SDM pemerintah selalu memperhatikan untuk peningkatan SDM dalam kegiatan seminar, Workshop, MGMP, maupun sekolah dengan harapan sekolah mampu untuk mengembangkan kurikulum.
Dari situ aturan main seperti yang dijelaskan waka kurikulum MAF-2 Mranggen, perangkat antara KBK dan KTSP tidak jauh beda hanya teknisnya lebih menitik-beratkan pada kreativitas guru bagaimana menyajikan pembelajaran yang menyenangkan, baik tidak membosankan dan aktual.
Perbedaan yang mencolok antara KBK dan KTSP adalah dalam KTSP satuan pendidikan bebas menentukan kurikulum sesuai dengan kondisi sekolahnya baik itu siswa, guru, maupun elemen sekolah yang lain namun tetap berpedoman pada kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan dalam KBK kurikulum yang diterapkan di sekolah masih textbook, mencontoh dan menerapkan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga kadang- kadang tidak sesuai dengan realitas dan keadaan sekolah yang bersangkutan. Dalam KTSP guru bebas menentukan pelajaran apa yang akan diberikan kepada siswa, materi apa yang perlu dan tidak perlu bagi siswa, metode apa yang akan digunakan, dan alat- alat apa yang diperlukan. Secara garis besar, maka dapat dikatakan bahwa KTSP adalah penyempurnaan KBK. Dalam KTSP terdapat sisten KBK yang telah diperbaharui dan disempurnakan lagi. Satu lagi perbedaan antara KTSP dan KBK adalah bahwa sistem penilaian KTSP kemabali pada satu segi saja. Tidak seperti KBK yang menekankan sisi kognitif, afektif, dan psikomotorik, maka KTSP sistem penilaiannya melebur menjadi satu lagi.
Menurut saya, perbedaan antara keduanya ada pada peran guru (ini yang saya tahu). Dalam KBK, kewenangan guru untuk menjabarkan kurikulum ini sebagai acuan dalam pembelajaran masih sangat terbatas karena KBK ditujukan untuk lebih menekankan kemampuan peserta didik dalam dalam belajar (misalnya mereka dituntut untuk aktif dan terus menerus presentasi tiap ganti materi atau ketika beralih pada bab baru). Mereka dituntut untuk aktif menggali materi karena penilaiannya menekankan pada proses belajar dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (kognitif, psikomotor, avektif). Peran guru disini diasumsikan hanya sebagai evaluator.
Sedangkan KTSP merupakan sebuah upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih dekat dengan guru. Dalam kurikulum ini, penyelenggara pendidikan terutama guru akan banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Pada KBK, peserta didik dituntut aktif 100% dan guru hanya sebagai evaluator dan fasilitator sedangkan pada KTSP, beban siswa lebih ringan karena antara pendidik dan peserta didik seperti ada kerjasama. Guru kreatif, siswanya aktif.
Menurut saya, perbedaan antara keduanya ada pada peran guru (ini yang saya tahu). Dalam KBK, kewenangan guru untuk menjabarkan kurikulum ini sebagai acuan dalam pembelajaran masih sangat terbatas karena KBK ditujukan untuk lebih menekankan kemampuan peserta didik dalam dalam belajar (misalnya mereka dituntut untuk aktif dan terus menerus presentasi tiap ganti materi atau ketika beralih pada bab baru). Mereka dituntut untuk aktif menggali materi karena penilaiannya menekankan pada proses belajar dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (kognitif, psikomotor, avektif). Peran guru disini diasumsikan hanya sebagai evaluator.
Sedangkan KTSP merupakan sebuah upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih dekat dengan guru. Dalam kurikulum ini, penyelenggara pendidikan terutama guru akan banyak dilibatkan dan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Pada KBK, peserta didik dituntut aktif 100% dan guru hanya sebagai evaluator dan fasilitator sedangkan pada KTSP, beban siswa lebih ringan karena antara pendidik dan peserta didik seperti ada kerjasama. Guru kreatif, siswanya aktif.
Krikulum Berbasis Kompetensi yang sering disebut KBK merupakan kurikulum yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP merupakan penyempurnaan daripada kurikulum 2004 yaitu KBK.
Antara KBK dengan KTSP ada beberapa perbedaan tetapi sebetulnya kedua kurikulum itu mempunyai basis yang sama yaitu kompetensi. KBK merupakan kurikulum yang belum ditandatangani draftnya, sedangkan KTSP ditandatangani pada tahun 2006 lalu sehingga disebut kurikulum 2006 yang merupakan KBK yang disempurnakan sehingga menjadi KTSP.
Perbedaannya disini pada INdikator dan standar kompetensi yang diberlakukan. Pada KTSP standar kompetensinya lebih sempit daripada KBK. Dan hal lain yang sekiranya penting itu dipandang dari masing-masing sekolah yang melaksanakan. Jadi, Pengembangan materi yang ditambahkan selain kompetensi dasar yang ditentukan pemerintah, dilakukan sendiri oleh sekolah yang ingin meningkatkan materi pada bidang tertentu sesuai dengan keunggulan sekolah masing-masing.
Nama : Yuniar Tazul Arifin
NIM : 4101407011
e-mail : tazul_apin_yta@yahoo.com
menurut saya,kurikulum berbasis kompetensi harus dibedakan secara tegas dengan KTSP tanpa melihat sifat dasar dari keduanya.KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi.
pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi pada KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi ) ini indikatornya guru tidak harus membuat karena sudah dibuat bersama misal se Kabupaten atau mengacu pada ketentuan Dinas pendidikan.
Hesti Darmayanti/ 4301405095/ rombel 33
KTSP merupakan penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya. KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah. Menurut Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Pendidikan Kota, Drs Sutarto MM, di kurikulum itu ada pengembangan diri yang disamakan dengan dua jam pelajaran. “Semua disesuaikan dengan potensi dan perkembangan siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah,”.Dalam KTSP praktik yang dilakukan siswa di dalam ataupun di luar sekolah diakui sebagai tatap muka. Perbandingan yang digunakan adalah 1:2:4, dimana jika seorang siswa melakukan praktik di lingkungan sekolah dua jam, akan diakui satu jam tatap muka. Apabila siswa praktik di luar sekolah, di bengkel atau perkebunan misalnya empat jam, diakui satu jam tatap muka.Pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum. Dengan kata lain Kurikulum yang dipakai masih tetap berpola pada KBK, sedangkan segi tingkat pengembangan sampai pada tingkat satuan pendidikan, harapannya tentu memberikan otonomi seluas-luasnya kepada guru dan sekolah untuk mengembangan kompetensi based sesuai dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah.
Dalam KBK pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. Guru hanya bersifat fasilitator dan sisiwa yang aktif. Akibatnya banyak guru yang tidak kreatif dan inovatif dalam pengembangan kuikulum terhadap anak didiknya. Guru menjalankan program pembelajaran yang memang hanya tinggal menjabarkan ke dalam silabus atau satuan pelajaran dalam kurikulum 1994. Guru atau sekolah hanya tinggal merumuskan materi pokok dan indikator dari kompetensi dasar yang telah ada. KBK kurang relevan dengan otonomidaerah, ini tercermin masih banyaknya campur tangan pemerintah pusat dalam mementukan standar kelulusan siswa dan banyak kurikulum yang tidak sesuai dngan kondisi dan potensi daerah masing masing.
Pada dasarnya, KTSP tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KTSP bukanlah perubahan kurikulum yang sudah ada, melainkan representasi dari kurikulum yang berlaku selama ini, yaitu kurikulum tahun 2004/2006, di dalam konteks aktual masing-masing sekolah atau sistem persekolahan. KBK dan KTSP sama-sama menekankan pada pencapaian kompetensi tertentu ( mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan psikomotorik). Yang membedakan adalah : KTSP memberi ruang untuk pengembangan kurikulum, sedangkan KBK tidak.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Namun, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam tersebut, tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional Pendidikan terdisi atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP diharapkan menjadi solusi dari masalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung selama ini, yaitu : overloaded dan para siswa dibawa untuk "tahu sedikit tentang hal yang banyak” (secara sentralistis, muatan pelajaran dan jam pelajaran ditentukan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia) .Hal ini dikarenakan KTSP punya kecenderungan mengarah pada kurikulum pendidikan yang menekankan less is more, yaitu jumlah bahan mengajar dikurangi supaya siswa dapat meneliti secara mendalam. Pengurangan jumlah bahan pelajaran dilakukan agar siswa mempunyai banyak waktu luang untuk lebih mendalami bahan itu (Suparno, dkk, 2002). Siswa tak diburu waktu, tetapi mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi.
Model kurikulum less is more adalah menghilangkan substansi pelajaran yang berulang-ulang; menghilangkan pokok bahasan yang tak esensial yaitu pokok bahasan yang sekadar "kosmetik"; menawarkan ketuntasan belajar; menyediakan materi terapan yang dapat digunakan siswa untuk meningkatkan mutu kehidupannya; membiasakan pola berbudi pekerti, disiplin, tertib, menerapkan hak asasi manusia, kewajiban serta kepedulian sosial; menyajikan kurikulum pilihan yang sesuai dengan kemampuan sumber daya daerah.
Dalam kerangka less is more, penting ada kerja sama sekurang-kurangnya ada komunikasi dengan sesama guru pengampu mata pelajaran serumpun dalam satu sekolah. KTSP dapat dielaborasi oleh daerah dan/atau sekolah sesuai kondisi dan kepentingan daerah atau sekolah. Elaborasi oleh daerah atau sekolah dapat berupa silabus yang cocok dengan kondisi serta kepentingan daerah atau satuan pendidikan.
Konsekuensi digulirkannya KTSP adalah : guru harus pandai memilah-milah (mempertimbangkan) penjabaran materi dengan mendahulukan materi yang sangat esensial. Guru mesti memperhatikan kompetensi dasar minimum yang disyaratkan para siswanya. Penyesuaian materi secara kuantitatif memungkinkan memberi perhatian pada dimensi nilai-nilai kehidupan yang ada pada setiap pelajaran. Satu hal yang perlu dilakukan adalah kontekstualisasi materi pelajaran.
Guru dituntut memiliki penguasaan bahan pelajaran, lebih dari sekadar materi dalam buku pelajaran. Ia perlu mengetahui karakteristik siswa-siswi sebagai orang yang belajar beserta lingkungan mereka. Sebab, Karakteristik siswa dan lingkungan harus dijadikan pertimbangan dalam mendesain pembelajaran.
KTSP dapat mengakomodasikan secara proporsional antara kepentingan nasional, daerah, sekolah, dan peserta didik. Ini berbeda sekali dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (termasuk KBK) yang biasanya “diturunkan” secara utuh dari Depdiknas di Jakarta untuk diikuti dan diimplementasikan secara utuh tanpa perubahan, mulai dari media, metode, model, maupun pendekatan yang digunakan merupakan penyeragaman.Sudah barang tentu, dengan kapasitasnya untuk mengakomodasikan kepentinagn daerah dan peserta didik, KTSP adalah kurikulum yang lebih baik. DI dalam era desentralisasi dan otonomi sekarang ini, aspirasi pendidikan bangsa memang selayaknya harus menyediakan tempat bagi kepentingan daerah dan peserta didik.
Pada dasarnya, KTSP tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KTSP bukanlah perubahan kurikulum yang sudah ada, melainkan representasi dari kurikulum yang berlaku selama ini, yaitu kurikulum tahun 2004/2006, di dalam konteks aktual masing-masing sekolah atau sistem persekolahan. KBK dan KTSP sama-sama menekankan pada pencapaian kompetensi tertentu ( mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan psikomotorik). Yang membedakan adalah : KTSP memberi ruang untuk pengembangan kurikulum, sedangkan KBK tidak.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Namun, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang beragam tersebut, tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional Pendidikan terdisi atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
KTSP diharapkan menjadi solusi dari masalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlangsung selama ini, yaitu : overloaded dan para siswa dibawa untuk "tahu sedikit tentang hal yang banyak” (secara sentralistis, muatan pelajaran dan jam pelajaran ditentukan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia) .Hal ini dikarenakan KTSP punya kecenderungan mengarah pada kurikulum pendidikan yang menekankan less is more, yaitu jumlah bahan mengajar dikurangi supaya siswa dapat meneliti secara mendalam. Pengurangan jumlah bahan pelajaran dilakukan agar siswa mempunyai banyak waktu luang untuk lebih mendalami bahan itu (Suparno, dkk, 2002). Siswa tak diburu waktu, tetapi mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi.
Model kurikulum less is more adalah menghilangkan substansi pelajaran yang berulang-ulang; menghilangkan pokok bahasan yang tak esensial yaitu pokok bahasan yang sekadar "kosmetik"; menawarkan ketuntasan belajar; menyediakan materi terapan yang dapat digunakan siswa untuk meningkatkan mutu kehidupannya; membiasakan pola berbudi pekerti, disiplin, tertib, menerapkan hak asasi manusia, kewajiban serta kepedulian sosial; menyajikan kurikulum pilihan yang sesuai dengan kemampuan sumber daya daerah.
Dalam kerangka less is more, penting ada kerja sama sekurang-kurangnya ada komunikasi dengan sesama guru pengampu mata pelajaran serumpun dalam satu sekolah. KTSP dapat dielaborasi oleh daerah dan/atau sekolah sesuai kondisi dan kepentingan daerah atau sekolah. Elaborasi oleh daerah atau sekolah dapat berupa silabus yang cocok dengan kondisi serta kepentingan daerah atau satuan pendidikan.
Konsekuensi digulirkannya KTSP adalah : guru harus pandai memilah-milah (mempertimbangkan) penjabaran materi dengan mendahulukan materi yang sangat esensial. Guru mesti memperhatikan kompetensi dasar minimum yang disyaratkan para siswanya. Penyesuaian materi secara kuantitatif memungkinkan memberi perhatian pada dimensi nilai-nilai kehidupan yang ada pada setiap pelajaran. Satu hal yang perlu dilakukan adalah kontekstualisasi materi pelajaran.
Guru dituntut memiliki penguasaan bahan pelajaran, lebih dari sekadar materi dalam buku pelajaran. Ia perlu mengetahui karakteristik siswa-siswi sebagai orang yang belajar beserta lingkungan mereka. Sebab, Karakteristik siswa dan lingkungan harus dijadikan pertimbangan dalam mendesain pembelajaran.
KTSP dapat mengakomodasikan secara proporsional antara kepentingan nasional, daerah, sekolah, dan peserta didik. Ini berbeda sekali dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya (termasuk KBK) yang biasanya “diturunkan” secara utuh dari Depdiknas di Jakarta untuk diikuti dan diimplementasikan secara utuh tanpa perubahan, mulai dari media, metode, model, maupun pendekatan yang digunakan merupakan penyeragaman.Sudah barang tentu, dengan kapasitasnya untuk mengakomodasikan kepentinagn daerah dan peserta didik, KTSP adalah kurikulum yang lebih baik. Di dalam era desentralisasi dan otonomi sekarang ini, aspirasi pendidikan bangsa memang selayaknya harus menyediakan tempat bagi kepentingan daerah dan peserta didik.
Apa Perbedaan dan Persamaan Kurikulum 2004 dan 2006:
kurikulum 2004
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
kurikulum 2006
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
Apa Perbedaan dan Persamaan Kurikulum 2004 dan 2006:
kurikulum 2004
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
kurikulum 2006
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
KBK dan KTSP itu bukan sesuatu yang terpisah dan berubah sama sekali. KBK adalah jiwa dari KTSP. KTSP pun berbasis kompetensi seperti pada KBK. Mungkin terlihat merepotkan tapi justru kreativitas guru akan berkembang. Pembelajaran dengan langsung menerangkan/memberikan materi pd siswa akan mematikan kreativitas siswa. Siswa akan terbiasa ‘menerima’ dan tidak terlatih ‘mencari’. Yah…mungkin prakteknya sulit, tapi apa salahnya dicoba.
Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
KBK dan KTSP itu bukan sesuatu yang terpisah dan berubah sama sekali. KBK adalah jiwa dari KTSP. KTSP pun berbasis kompetensi seperti pada KBK. Mungkin terlihat merepotkan tapi justru kreativitas guru akan berkembang. Pembelajaran dengan langsung menerangkan/memberikan materi pd siswa akan mematikan kreativitas siswa. Siswa akan terbiasa ‘menerima’ dan tidak terlatih ‘mencari’. Yah…mungkin prakteknya sulit, tapi apa salahnya dicoba.
Model KBK adalah salah satu model kurikulum dari sekian model yang ada (subjek akademik, rekonstruksi sosial, humanistik, dll.), sementara KTSP bukan model kurikulum melainkan hal yang lebih luas lagi. Hal ini senada dengan pernyataan pakar kurikulum Prof. Nana S. Sukmadinata dalam sebuah seminar nasional (12 Mei 2007) di UPI bahwa KTSP bukanlah model kurikulum seperti halnya KBK, melainkan 1) model pengembangan kurikulum, dan 2) model pengelolaan/manajemen pengembangan kurikulum. KTSP adalah pengembangan kurikulum berbasis sekolah (PKBS) yang di Australia dikenal dengan school based curriculum development (SBCD). Pengembangan kurikulum di sini mencakup kegiatan merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dalam KTSP dapat digunakan model-model kurikulum, seperti, KBK, subjek akademik, humanistik, rekonstruksi sosial, dan lain sebagainya. Namun, dalam tataran praktis karena tuntutan pencapaian standar kompetensi, yakni, siswa harus menguasai sejumlah kompetensi manakala mereka menamatkan pendidikan dalam satuan pendidikan, penggunaan model kurikulum yang mendasarkan pada pencapaian kompetensi (KBK) tidak dapat dielakkan.
KTSP juga merupakan model manajemen pengembangan kurikulum yang arahannya memberdayakan berbagai unsur manajemen (manusia, uang, metode, peralatan, bahan, dan lain-lain) untuk tercapainya tujuan-tujuan pengembangan kurikulum. Jika konsisten dengan namanya, KTSP bersifat desentralistik. Namun demikian, manakala kita melihat kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi, dan pengendalian serta evaluasi kurikulum yang masih tampak dominasi pemerintah pusat, maka pengelolaan KTSP tampaknya berada di antara sentralistik dan desentralistik, yakni dekonsentratif.
Jadi, yang dimaksud dengan KTSP adalah suatu model pengembangan kurikulum berbasis sekolah dan model manajemen pengembangan kurikulum berbasis sekolah. KTSP sama sekali bukan model kurikulum, namun demikian model pengembangan kurikulum ini dapat menggunakan model-model kurikulum yang ada.
Menurut saya KBK dan KTSP itu sama, hanya saja dalam KBK lebih ditekankan pada menggali kompetensi siswa lebih mendalam. Sedang KTSP merupakan penyempurna dari KBK. KBK dengan KTSP perbedaannya yaitu KTSP mrp suatu cara penyusunan kurikulum, dimana seorang guru itu harus membuat indikator sendiri dan dilengkapi tujuan pembelajaran sendiri , sehingga disini dituntut kemampuan dan kreativitas guru dalam membuat indicator dalam rencana pembelajaran tetapi KBK mrp model?tipe kurikulum yang berbasiskan pada pengembangan kompetensi siswa, dimana indikatornya dibuat bersama, mengikuti aturan dari p[usat.
adetya sandy 4301405065
perbedaan KBK dan KTSP
kurikulum 2004, KBK
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
kurikulum 2006,KTSP
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
6.. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi.
7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
pada intinya sama, KTSP merupakan penyempurnaan dari KBK.
hanya berbeda pada sistem pelaksanaannya, Kurikulumnya disesuaikan dengan kemampuan siswa.
Perbedaan KBK dengan KTSP
KBK
1. Dalam KBK pengelolaan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat
2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
3. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
4. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
5. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
6. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
7. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi
8. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum.
9. kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru.
KTSP
1. Dalam KTSP memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya
2. Kurikulum ditetapkan oleh Kepala Sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan
3. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
4. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
5. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
6. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
7. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
8. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum
9. KTSP menuntut kreatifitas guru untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal dimana sekolah berada.
10. KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari KBK. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.
11. Pada KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing.
Persamaan KBK dengan KTSP:
a. Guru tetap diberi kebebasan untuk memilih materi serta pembuatan rencana mengajar asalkan tetap mengarah pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Tetap memberi penekanan pada pemberian materi dan proses pengajaran.
c. Mengembangkan proses belajar secara menyeluruh serta teratur.
d. Kompetensi lulusan tetap diperhatikan.
e. Adanya kesamaan dalam hal isi materi,tujuan serta pengembangnya antara KBK dan KTSP
f. Sama-sama berbasis pada standar kompetensi dan kompetensi dasar
menurut saya antara ktsp dan kbk tidak berbeda banget dalam penerapannya di sekolah-sekolah, hanya saja kalau dalam kbk kuriklum dan materi-materi yang akan disampakan kepada siswa telah diatur oleh pemerintah sehingga peran guru hanya sebagai fasilisator menyampaikan materi kepada siswa dan jika di ktsp peran guru bertambah dalam peran menentukan materi-materi yang akan digunakan dan dalam pembuatan kurikulum..
sehingga dapat dikatakan bahwa ktsp merupakan penyempurna kbk..
menurut saya perbedaan KBK dan KTSP adalah pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing sekolah.
Menurut saya, KBK dan KTSP tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan karena keduanya menuntut siswa untuk belajar aktif dalam proses pembelajaran.
Perbedaan KBK dan KTSP :
KBK adalah suatu kurikulum yang dibuat oleh pusat untuk diuji cobakan di sekolah-sekolah imtuk memperbaiki kualitas siswa. Kurikulum ini memiliki aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. dalam kurikulum ini siswa dituntut untuk mencapai suatu kompetensi yang memang telah ditetapkan pada awal proses pembelajaran. Kurikulum belum disahkan oleh pemerintah.
Sedangkan untuk KTSP, kurikulum ini mulai tahun 2006 telah banyak dilakukan oel sekolah-sekolah. Dalam kurikulum ini sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur sekolahnya sendiri dengan membuat suatu kurikulum yang menurut sekolah tersebut baik untuk diterapkan. Siswapun dituntut untuk selalu aktif dalam kegiatan belajar dan guru hanya bertugas sebagai pembimbing dalam proses pembelajaran sehingga siswa tersebut berhasil dalam proses belajarnya.
Melia Juniarti
4101407021
Pend. Matematika 1A
mel_flyasic89@yahoo.com
KBK DAN KTSP
>Kedua kurikulum tersebut memang berbeda.Akan tetapi disamping perbedaan itu,keduanya memiliki persamaan.Kalau KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi) cenderung siswanyalah yang harus aktif.Mereka dituntut untuk bisa mencari dan mengembangkan sendiri mengenai bahan ajaran.Walaupun guru belum menyampaikan dan menerangkan apa yang seharusnya diberikan,siswa tersebut harus bisa terlebih dahulu.Atau setidaknya bisa memahami terlebih dahulu.
>Sedangkan pada KTSP,yang aktif tidak hanya siswanya tetapi seorang guru juga ikut andil.Jadi,keaktifan antara guru dan siswa seimbang dan saling mendukung serta melengkapi.Ini berarti baik pada KBK maupun KTSP semua siswanya dituntut untuk aktif.Hanya saja ,keaktifan guru lebih tampak pada KTSP bila dibandingkan dengan KBK.
Pada KTSP sekolah lebih berwenang untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut dan pemerintah hanya memberikan kompetensi dasar yang dijadikan sebagai pedoman. Sedangkan pada KBK pemerintah lah yang memiliki kewenangan luas untuk menentukan kurikulum bahkan kriteria kelulusan dari siswa
Puspita Puji Fitriana(4301405083)
pend. Kimia(rombel 33)
perbedaan KBK dan KTSP. KBK merupakan kurikulum yang bersifat sentralistik-top down, dimana baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rencana pembelajaran (RP) dan silabus. Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya dan membuat sendiri standar kompetensi serta kompetensi dasarnya. Pada KTSP, kurikulum yang dibuat disesuaikan dengan tingkatan satuan pendidikan. sekolah membuat sendiri kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan sekolah dan yang menurut sekolan tsb penting dan sesuai dengan kebutuhan. KBK merupakan kurikulum yang disusun secara nasional seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang kebanyakan ketika diterapkan di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sedangkan KTSP justru memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan/sekolah untuk menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah, keunggulan sekolah setempat tetapi masih berbasis kompetensi. Baik KBK maupun KTSP sama2 merupakan kurikulum pendidikan yang berpusat pada siswa(student center) dimana lebih mengarah pada keaktifan siswa sedangkan guru hanya merupakan fasilitator saja.
menurut saya kbk dan ktsp itu sama tapi perbedaannya adalah kalau ktsp itu gru atau pendidik harus bisa membuat kurukulum sendidri sehingga tahu bagaimana kurikulum yang cocok untuk para muridnya. Kalau kbk kurikulum sudah dibuat oleh pemerintah sehingga kita tinggal menjalani dan mengembangkan saja. Tapi antara keduanya yang lenih baik adealah ktsp karena ktsp lebih fleksibel diterapka oleh guru dan mudah dikembangkan.
EKO RIYANTO
5301407004
PTE
Perbedaan KBK dengan KTSP
KBK
a. Pada KBK kriteria kelulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat
b. Dalam KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah
c. Dalam KBK guru hanya berfungsi sebagai pengajar/memberikan materi saja
d. Dalam KBK pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar
e. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi
f. KBK lebih mengacu pada desain kurikulum. seperti digambarkan oleh Sowel (2002), desain kurikulum adalah cara mengorganisasikan materi kurikulum.
g. kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru.
KTSP
a. Pada KTSP kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing
b. Dalam KTSP menerapkan untuk memasukan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisah-pisahkan pada tiap daerah
c. Dalam KTSP guru tidak hanya memberi materi saja tapi dituntut untuk kreativ, cepat memahami kondisi siswa serta bisa menuntut agar para siswanya lebih kreatif
d. Dalam KTSP pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas siswa
e. Pada KTSP merupakan penyederhaan dari KBK
f. KTSP lebih mengacu pada tingkatan (level) pengembangan kurikulum
g. KTSP menuntut kreatifitas guru untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal dimana sekolah berada.
Viscarai Muftiana
4101404541
Pendidikan Matematika
yusron_chem@yahoo.co.id
4301405086
rombel 33
KTSP dan KBK, Meski sama-sama berbasis kompetensi, namun ada perbedaan yang cukup jelas. Perbedaannya adalah KBK merupakan kurikulum yang masih bersifat sentralistik-top down. Artinya, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar sudah ditentukan dari atas, termasuk silabus sudah dibuatkan oleh pemerintah pusat. Sekolah hanya membuat rancangan pembelajaran (RP). Sedangkan pada KTSP, pemerintah hanya memberikan standar isi dan standar kelulusan yang berisi kompetensi dasar dan standar kompetensi. Sekolah berkewajiban mengembangkan silabusnya".
KBK merupakan suatu sistem pembelajaran yang mengutamakan pada keaktifan siswa.Jadi siswa dituntut untuk memahami materi dan mengaplikasikanya.yang mana sistem tersebut berasal dari pemerintah.Sedangkan KTSP merupakan suatu system yang duserahkan sepenuhnya kepada sekolah.Sehingga sekolah mengatur dan merencanakan sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.
KBK merupakan suatu sistem pembelajaran yang mengutamakan pada keaktifan siswa.Jadi siswa dituntut untuk memahami materi dan mengaplikasikanya.yang mana sistem tersebut berasal dari pemerintah.Sedangkan KTSP merupakan suatu system yang duserahkan sepenuhnya kepada sekolah.Sehingga sekolah mengatur dan merencanakan sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.
KBK adalah sistem pembelajaran yang setiap unsur terkecilnya telah diatur oleh pemerintah dan dari pihak sekolah tidak dapat ikut campur tangan didalam penyusunan KBK itu sendiri.,sedangkan KTSP setiap unsur yang ada didalamnya diatur oleh pemerintah dan di dalam prosesnya baik kalangan pendidik maupun pihak sekolah dapat ikut campur tangan..
Dalam KTSP pendidik dapat mengembangkan skill dan kreatifitasnya dalam lingkungan sekolah..
KBK lebih difokuskan pada keaktifan anak didik dan kemampuan anak didik tersebut sedangkan KTSP lebih pada pengembangan anak didik.
A.PENGERTIAM KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004(KBK)adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh maing-masing satuan pendidikan/sekolah.
terkait dengan penyusunan KTSP ,BSNP telah membuat panduan penyusunan KTSP.panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD,SMP/MTS,dan SMA/SMK dalam pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
B.PRISIP DAN PENGEMBANGAN KTSP
1.Berpusat pada potensi,perkembagan kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya .
2.Tangagp terhadah perkembangan IPTEKS
3.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
4.Menyeluruh dan berkesinambungan
5.Belajar sepanjang hayat
6.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
C.KOMPONEN KTSP
1.Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
2.struktur dan muatan KTSP
3.kalender pendidikan
4.silabus dan RPP
D.STRUKTUR KTSP
Secara dokumentatif,KTSP dikemas dalam dua dokumen
1.dokumen I memuat acuan pengembangan KTSP,ttujuan pendidikan ,struktur pendidikan ,muatan KTSP dan kalender pendidikan.
2.Dokumen II memuat silabus dari SK/KD yang dikembangkan pusat dari silabus darti SK/KD yang dikembangkan sekolah (muatan lokal,mata pelajaran tambahan.
Nama :SUYATNO
NIM :3401407093
prodi:PPKN SI
Mwnurut saya,KTSP perlu pengujian,pembentukan KTSP cenderung terburu-buru dan kurang sosialisasi.selain itu pengunaan sistem KBK yang lama masih melekat pada sistem KTSP,sehingga membuat para siswa kesulitan menrima pembelajaran KTSP. Pengertian KTSP cenderung berbeda-beda termasuk dari pakar-pakar pendidikan.satu lagi guru seharusnya mendapat pengarahan mengenai KTSP itu sendiri.
secara formal amat baik untuk peningkatan mutu pendidikan di indonesia, tetapi segi kesiapaan guru belum siap menjalankannya karena tuntutan KTSP begitu banyak dilain pihak guru diperhadapkan berbagai persoalan yg sangat majemuk, diantaranya kesejahtraan tidak memadai, perbaikan kesejahtraan guru diiming -iming dengan sertifikasi yang mempersulit guru.
Nama:Rika Asrikah
Nim ;3401407104
Prodi:Pend.Pkn
Nama : Nurul Fitriyani
NIM : 3501407059
Rombel : 17
ass...
menanggapi tentang perbedaan KTSP dengan KBK. Sepertinya sudah dijelaskan panjang lebar oleh teman2 di atas.Seperti apa yang disampaikan oleh saudara laily bahwa KBK merupakan penyempurnaan KBK ada benarnya..dan seperti yang kita ketahui sebenarnya KBK sendiri belum mendapat persetujuan dari menteri pandidikan maupun departemen pendidikan sebagai kurikulum yang berlaku di Indonesia..
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 atau yang juga dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Seperti KBK, KTSP berbasis kompetensi. urikulum KTSP ini memberikan otoritas baru bagi para guru dan sekolah, karena kurikulum ini membolehkan mereka untuk membentuk kurikulum tersendiri. Hal ini dapat melecut kreativitas dan profesionalitas guru dalam konsep pendidikan efektif. Sayang, pemerintah tetap mengulangi kesalahan yang sama. Pelaksanaannya cenderung terburu-buru dan tidak merata. Para guru di sekolah belum mempunyai pengalaman dalam membuat kurikulum tersendiri, sedangkan masa sosialisasi KTSP tergolong amat singkat untuk perubahan sistim yang signifikan seperti itu. Dan juga, kurikulum ini mengubah beberapa urutan materi yang diberikan, misalnya materi yang sebelumnya diberikan pada semester pertama, menurut ketentuan baru ini harusnya diberikan semester kedua. Implikasinya adalah dalam beberapa materi siswa harus belajar kembali suatu materi di semester kedua, padahal pada semester pertama materi tersebut materi itu sudah dianggap selesai! Tentu saja hal ini absurd, untuk apa mengulang sedangkan materi lain mendesak serta UAN semakin dekat? Maka beberapa guru pun mengabaikan perintah kurikulum dan tetap memfokuskan pada materi yang belum selesai.
menurut saya perbedaan KBK dengan KTSP adalah jika KTSP merupakan suatu kurikulum dimana pemerintah memberi wewenang sekolah untuk menentukan standar nilai pada setiap mata pelajaran disekolah tersebut sedangkan KBK merupakan suatu kurikulum dimana pemerintah menginginkan adanya siswa yang aktif dalam pembelajaran. Guru hanya sebagai fasilitator.
nama: NOVI DWI HARINI
NIM: 3501407033
ROMBEL:17
Post a Comment