Google
 

Wednesday, December 19, 2007

Latihan 15 (Teori Pembelajaran).

Ujian Nasional (UN) selama ini masih menjadi kontroversi oleh berbagai pihak. tetapi justru mulai tahun ajaran 2007/2008 ini, Ujian Nasional juga akan diberlakukan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Bagaimana menurut saudara?

90 comments:

Anonymous said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Anonymous said...

Menurut saya tentang adanya ujian nasional yang selama ini tlah menjadi kontroversi oleh berbagai pihak yaitu menurut saya ujian nasional itu baik dilalaksanakan meskipun di SD karena itu dapat menambah minat belajar para siswa itu sendiri.Mereka akan giat belajar karena mereka pasti akan takut kalau tidak lulus.Bila UN tidak dilaksanakan maka para siswa akan menganggap enteng tentang kelulusan dan mereka berfikir bahwa tak ada guru yang tega tidak meluluskan muridnya.Tapi disisi laen ulian itupun menjadi sebuah keberuntungan bagi mereka yang beruntung.Artinya banyak siswa pandai tapi ia kurang beruntung maka dia tidak lulus bahkan sebaliknya meski siswa itu katakanlah bodoh tapi ia beruntung maka ia akan lulus.Menurut saya itu kurang adil.Sebaiknya meskipun UN diberlakukan tapi penentuan kelulusan siswa juga harus dipertimbangkan oleh guru.Karena guru merupakan seseorang yang tahu akan murid yang diajarkan yang sebenarnya,apakah siswa itu pandai atau bodoh.(endang/pend.mat 1a/4101407001)

mely_niezt said...

menurut saya sangat baik diterapkan UN di sekolah dasar karena untuk meningkatkan belajar para siswa, menambah motivasi para siswa untuk maju agar memperoleh nilai yang memuaskan untuk melanjutkan sekolah yang di inginkan.dan sebagai tolak ukur kemampuan siswa.kemudian para siswa tidak menganggap remeh kelulusan UN.

fiorentina said...

menurut saya, Ujian Nasional perlu diselenggarakan di setiap jenjang pendidikan. termasuk jenjang Sekolah Dasar. Karena tujuan pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai tolak ukur keberhasilan seorang siswa dalam menempuh pendidikan di suatu jenjang.

Anonymous said...

oooo...jelas sangat setuju
soalnya melalui ujian nasionallah kita bisa dianggaptelah berhasil/dinyatakan mampu melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.
Soalnya soal2 ujian nasional telah dibuat sedemikian rupa sehingga pantas untuk diujikan.
kalaupun banyak pihak tidak setuju itu karena mereka kurang siap menghadapi perubahan ke arah yg lebih baik.
kalau mereka tidak siap, berarti mereka dianggap belum mampu untuk menghadapi jenjang yang lebih tinggi.

Anonymous said...

hai...hai..menurutku..stiap melakukan sesuatu demi perubahan yang lebih baik memang menghadapi banyak rintangan.kontroversi itu memang justru bisa menjadi semangat agar menjadi lebih baik. Tentang ujian nasional bagi saya pribadi, saya sangat antusias karena ujian nasional menggunakan soal-soal yang benar-benar sesuai dari pemerintah.Bila ada orang2 ato pihak2 yang kurang setuju, mungkin kurang mengerti arti pendidikan itu sendiri.see u...

Anonymous said...

UjiaN nasional ya.....
kaetika itu menjadi sebuah perdebatan,akan sangat sulit juga menentukan kita berada dipihak yang mana.kenapa??
Karena UN sendiri memiliki dua sisi penilaian....

Yang pertama keberadaan Ujian nasional memang sangat dibutuhkan untuk mengetahui standar keberhasilan yang diraih oleh peserta didik,selain itu UN merupakan sebuah indikator keberhasilan penerapan sistem pendidikan yang dipakai di Indonesia.Kalau tidak ada sesuatu yang dijadikan sebagai sebagai Indikator bagaimana kita akan tahu keberhasilan dari program yang telah dibuat...toel g pren????

Dilain pihak pemberlakuan Ujian Nasional akan menjadi sebuah pemilihan keputusan yang sangat sulit bagi peserta didik,KENAPA??YA karena kalau kita pikir secara logika aja masa' 3 tahun belajar dengan segenap suka dukanya hanya diputuskan lulus tidaknya hasil pembelajaran kita dengan UN 3 hari saja....gimana ini......gak adil banget kan??

Terlepas dari semua perdebatan diatas ada baiknya kita memang tidak menjadikan Un sebagai stu2 nya penentu kelulusan dari peserta didik,,,,secara teknisnya semoga teman2 dapat memberikan solusi yang terbaik......good luck

Anonymous said...

LUPA...
Nama : Muhammad Isro' Feriyanto
NIM : 4101407013

Heeeeee......

Anonymous said...

menurut saya UN itu paenting untuk mengetahui seberapa jauh para siswa dalam belajar selama 6 tahun karena sd. Ujian Nasional abisa menjadi tolok ukur dalam menetukan apakah siswa itu bisa lulus atau tidak. Denag ketentuan bebrapa syrat ynag sudah ditrettukan oleh DEPDIKNAS, tapi pelaksanaan nya harus sesuai prosedur tida ada aaaaaaakecurangan-kecurangan seperti kebocaran soal2 atau yang lain.
eko riyanto
a5301407004

Anonymous said...

menurut saya UN itu paenting untuk mengetahui seberapa jauh para siswa dalam belajar selama 6 tahun karena sd. Ujian Nasional abisa menjadi tolok ukur dalam menetukan apakah siswa itu bisa lulus atau tidak. Denag ketentuan bebrapa syrat ynag sudah ditrettukan oleh DEPDIKNAS, tapi pelaksanaan nya harus sesuai prosedur tida ada aaaaaaakecurangan-kecurangan seperti kebocaran soal2 atau yang lain.
eko riyanto

cimut said...

Tingkat Kecerdasan Dinilai dengan Angka
sepertinya kata tersebut yang cocok untuk pengungkapan masalah UN.
Angka memang bukan kata. Namun, angka tanpa kata tak akan berarti apa-apa. Apalah arti angka 5,00 (rata-rata batas ambang lulus ujian nasional (UN) tahun ajaran 2006/2007), kalau angka itu belum berkata tentang kompetensi siswa peserta UN. Artinya, bagi para pemilik kepentingan, angka UN itu perlu bermakna lebih daripada sekadar kata lulus.

Pertama atau yang paling utama, angka hasil UN itu haruslah bermakna jujur. Pemerintah dan masyarakat tentu berharap tidak ada upaya tipu daya demi meraih angka lulus UN. Nyatanya, cerita atau berita tentang 'tim sukses' di banyak sekolah bukanlah isapan jempol.

Seorang guru matematika menuturkan, Lebih baik saya dibenci kepala sekolah daripada bersedia jadi anggota tim sukses. Sangatlah terpuji sikap guru itu yang tidak menuruti nafsu jahat kepala sekolahnya. Kalau semua guru bersikap seperti itu, angka UN tentu dapat berkata jujur.

Kiranya, perlu segera diselisik sebab dan musabab mengapa niat buruk sekolah itu terus berkembang dalam sistem penyelenggaraan UN selama ini. Rupanya, evaluasi itu bukan hanya ujian untuk siswa, melainkan juga untuk sekolah. Sekolah akan mudah kehilangan muka, terutama di mata pemerintah kalau siswa mereka gagal.

Siswa yang gagal UN akan menerima kenyataan bahwa satu-satunya pintu/gerbang bagi dirinya untuk meninggalkan bangku sekolah secara terhormat itu telah tertutup. Terbukanya pintu lain, yaitu melalui jalur Paket A, B, dan C, tidaklah menyenangkan. Paket itu biasa diperuntukkan bagi siswa-siswa putus sekolah.

Kegagalan siswa itu hanya akan berujung pada keputusasaan. Pupuslah harapan siswa yang telah menggantungkan cita-cita hidupnya setinggi langit. Langit seolah-olah rontok mendadak sontak ketika vonis kekalahan siswa tersebut diumumkan. Itulah penyebab kecemasan yang sering menghantui siswa, guru, sekolah, dan orang tua.

Mereka begitu cemas menghadapi UN sehingga sering memandang ujian 'yang menghakimi' (Media Indonesia, 19 April 2007) itu sebagai momok. Sosok momok itu biasanya mengenai pelajaran matematika dan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia juga termasuk dalam kategori itu. Untuk menghadapi momok itu, sekolah berlomba-lomba menyiapkan siswa mereka dengan pelajaran soal-soal tes setara dengan UN.

Setiap UN akan tiba, telah menjadi pemandangan umum kelas-kelas tingkat terakhir SLTA bukan arena pembelajaran yang wajar. Kelas-kelas itu berubah bak tempat bimbingan tes. Malahan, ada sekolah yang menjalin kerja sama dengan lembaga/kursus bimbingan tes (namanya saja bukan bimbingan belajar).

Fenomena kelas atau sekolah tersebut mengisyaratkan apa yang disebut dengan istilah negative backwash/washback dalam khazanah pengujian. Sistem UN yang dikembangkan selama ini telah menciptakan dampak negatif tersebut dalam pembelajaran di sekolah. Sekolah hanya mengejar target pencapaian angka lulus ujian.

Setelah angka lulus UN itu tercapai, sekolah boleh merasa lega. Namun bagi siswa dan orang tua, kecemasan pasca-UN itu tidak mudah berlalu dan mungkin lebih memilukan. Orang tua siswa masih dilanda kekhawatiran akan nasib anak mereka di pintu masuk perguruan tinggi, apalagi di dunia kerja.

Keluh kesah orang tua siswa dan masyarakat umum atas kenyataan tersebut pernah disuarakan Media Indonesia. Tepatnya pada 20 Juni 2006, dalam editorialnya harian itu mengangkat tajuk 'Lulus tanpa Arti'. Ketika itu, angka batas ambang lulus UN dipatok dengan angka rata-rata 4,50.

Angka lulus itu belum berarti apa-apa, menurut Media Indonesia dua butir argumentasi dapat dijadikan bukti. Pertama, dunia kerja belum menerima siswa yang lulus UN sebagai calon tenaga kerja kompeten. Kedua, dalam seleksi calon mahasiswa, dunia perguruan tinggi juga mengingkari hasil UN.

Argumentasi Media Indonesia itu tampak sangat masuk akal. Kebanyakan siswa lulusan sekolah di Indonesia yang 'laku' (terpakai) di dunia kerja bukan karena keunggulan kompetitif, melainkan karena keunggulan komparatif. Jika dibandingkan dengan lulusan sekolah mancanegara, tenaga kerja lulusan Indonesia terkenal jauh lebih murah.

Pengingkaran dunia perguruan tinggi atas hasil UN juga tampak sangat kasatmata. Calon mahasiswa masih diuji dengan materi yang sama dengan UN. Duplikasi pengujian itu membuktikan dunia perguruan tinggi masih setengah hati menerima hasil evaluasi dari jenjang pendidikan di bawahnya.

Sebagai salah satu pemilik kepentingan UN, kalangan perguruan tinggi kiranya tinggal meraih untung. Perguruan tinggi mestinya diuntungkan karena tidak perlu repot-repot menguji ulang materi UN. Hasil evaluasi itu mestinya dapat dimanfaatkan secara langsung untuk menimbang-nimbang calon yang dinilai cerdas dan pas.

Katakan saja, bangku jurusan ilmu-ilmu eksakta akan lebih pas diduduki siswa yang kecerdasan matematikanya lebih baik. Sementara itu, jurusan ilmu-ilmu sosial mungkin lebih pas bagi siswa dengan kecerdasan linguistik yang lebih baik.

Prinsip 'Tut Wuri Handayani'

Kebijakan Depdiknas untuk memasukkan matematika dan bahasa sebagai persyaratan lulus SLTA sudah sangat tepat, tidak perlu dipermasalahkan lagi. Masalahnya mungkin terletak pada implementasi kebijakan itu. Nah, dengan sistem pelaksanaan UN sekarang, apakah Depdiknas masih memegang teguh prinsip tut wuri handayani?

Di mata siswa dan orang tua, Depdiknas terkesan tidak berdiri di belakang, tetapi di depan siswa dan memberikan semacam komando militer. Siswa terkesan diberi komando agar dapat menempuh UN secara serentak dan seragam. Sosok UN menjadi 'seram'.

Sebaiknya, sebagaimana prinsip tut wuri handayani, Depdiknas tetap menempatkan diri mereka di belakang siswa. Tugas utama mereka ialah memberikan semangat, dorongan, dan dukungan agar setiap siswa berkembang secara mandiri untuk mencapai target mutu pendidikan yang diharapkan. Tentu yang dimaksud dengan mutu itu adalah mutu kompetensi siswa.

Sistem sertifikasi kompetensi

Berdasarkan Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelulusan siswa ditentukan satuan pendidikan sekolah. Sebagian kalangan masyarakat menilai penentuan kelulusan siswa dengan hasil UN telah mengebiri undang-undang itu.

Meski sekolah adalah penentu kelulusan siswa, menurut hemat saya, penentuan itu wajib memerhatikan hasil uji yang memiliki standar nasional itu. Agaknya, tidak ada yang salah dengan Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan pentingnya UN.

Anonymous said...

Tingkat Kecerdasan Dinilai dengan Angka
sepertinya kata tersebut yang cocok untuk pengungkapan masalah UN.

Angka memang bukan kata. Namun, angka tanpa kata tak akan berarti apa-apa. Apalah arti angka 5,00 (rata-rata batas ambang lulus ujian nasional (UN) tahun ajaran 2006/2007), kalau angka itu belum berkata tentang kompetensi siswa peserta UN. Artinya, bagi para pemilik kepentingan, angka UN itu perlu bermakna lebih daripada sekadar kata lulus.

Pertama atau yang paling utama, angka hasil UN itu haruslah bermakna jujur. Pemerintah dan masyarakat tentu berharap tidak ada upaya tipu daya demi meraih angka lulus UN. Nyatanya, cerita atau berita tentang 'tim sukses' di banyak sekolah bukanlah isapan jempol.

Seorang guru matematika menuturkan, Lebih baik saya dibenci kepala sekolah daripada bersedia jadi anggota tim sukses. Sangatlah terpuji sikap guru itu yang tidak menuruti nafsu jahat kepala sekolahnya. Kalau semua guru bersikap seperti itu, angka UN tentu dapat berkata jujur.

Kiranya, perlu segera diselisik sebab dan musabab mengapa niat buruk sekolah itu terus berkembang dalam sistem penyelenggaraan UN selama ini. Rupanya, evaluasi itu bukan hanya ujian untuk siswa, melainkan juga untuk sekolah. Sekolah akan mudah kehilangan muka, terutama di mata pemerintah kalau siswa mereka gagal.

Siswa yang gagal UN akan menerima kenyataan bahwa satu-satunya pintu/gerbang bagi dirinya untuk meninggalkan bangku sekolah secara terhormat itu telah tertutup. Terbukanya pintu lain, yaitu melalui jalur Paket A, B, dan C, tidaklah menyenangkan. Paket itu biasa diperuntukkan bagi siswa-siswa putus sekolah.

Kegagalan siswa itu hanya akan berujung pada keputusasaan. Pupuslah harapan siswa yang telah menggantungkan cita-cita hidupnya setinggi langit. Langit seolah-olah rontok mendadak sontak ketika vonis kekalahan siswa tersebut diumumkan. Itulah penyebab kecemasan yang sering menghantui siswa, guru, sekolah, dan orang tua.

Mereka begitu cemas menghadapi UN sehingga sering memandang ujian 'yang menghakimi' (Media Indonesia, 19 April 2007) itu sebagai momok. Sosok momok itu biasanya mengenai pelajaran matematika dan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia juga termasuk dalam kategori itu. Untuk menghadapi momok itu, sekolah berlomba-lomba menyiapkan siswa mereka dengan pelajaran soal-soal tes setara dengan UN.

Setiap UN akan tiba, telah menjadi pemandangan umum kelas-kelas tingkat terakhir SLTA bukan arena pembelajaran yang wajar. Kelas-kelas itu berubah bak tempat bimbingan tes. Malahan, ada sekolah yang menjalin kerja sama dengan lembaga/kursus bimbingan tes (namanya saja bukan bimbingan belajar).

Fenomena kelas atau sekolah tersebut mengisyaratkan apa yang disebut dengan istilah negative backwash/washback dalam khazanah pengujian. Sistem UN yang dikembangkan selama ini telah menciptakan dampak negatif tersebut dalam pembelajaran di sekolah. Sekolah hanya mengejar target pencapaian angka lulus ujian.

Setelah angka lulus UN itu tercapai, sekolah boleh merasa lega. Namun bagi siswa dan orang tua, kecemasan pasca-UN itu tidak mudah berlalu dan mungkin lebih memilukan. Orang tua siswa masih dilanda kekhawatiran akan nasib anak mereka di pintu masuk perguruan tinggi, apalagi di dunia kerja.

Keluh kesah orang tua siswa dan masyarakat umum atas kenyataan tersebut pernah disuarakan Media Indonesia. Tepatnya pada 20 Juni 2006, dalam editorialnya harian itu mengangkat tajuk 'Lulus tanpa Arti'. Ketika itu, angka batas ambang lulus UN dipatok dengan angka rata-rata 4,50.

Angka lulus itu belum berarti apa-apa, menurut Media Indonesia dua butir argumentasi dapat dijadikan bukti. Pertama, dunia kerja belum menerima siswa yang lulus UN sebagai calon tenaga kerja kompeten. Kedua, dalam seleksi calon mahasiswa, dunia perguruan tinggi juga mengingkari hasil UN.

Argumentasi Media Indonesia itu tampak sangat masuk akal. Kebanyakan siswa lulusan sekolah di Indonesia yang 'laku' (terpakai) di dunia kerja bukan karena keunggulan kompetitif, melainkan karena keunggulan komparatif. Jika dibandingkan dengan lulusan sekolah mancanegara, tenaga kerja lulusan Indonesia terkenal jauh lebih murah.

Pengingkaran dunia perguruan tinggi atas hasil UN juga tampak sangat kasatmata. Calon mahasiswa masih diuji dengan materi yang sama dengan UN. Duplikasi pengujian itu membuktikan dunia perguruan tinggi masih setengah hati menerima hasil evaluasi dari jenjang pendidikan di bawahnya.

Sebagai salah satu pemilik kepentingan UN, kalangan perguruan tinggi kiranya tinggal meraih untung. Perguruan tinggi mestinya diuntungkan karena tidak perlu repot-repot menguji ulang materi UN. Hasil evaluasi itu mestinya dapat dimanfaatkan secara langsung untuk menimbang-nimbang calon yang dinilai cerdas dan pas.

Katakan saja, bangku jurusan ilmu-ilmu eksakta akan lebih pas diduduki siswa yang kecerdasan matematikanya lebih baik. Sementara itu, jurusan ilmu-ilmu sosial mungkin lebih pas bagi siswa dengan kecerdasan linguistik yang lebih baik.

Prinsip 'Tut Wuri Handayani'

Kebijakan Depdiknas untuk memasukkan matematika dan bahasa sebagai persyaratan lulus SLTA sudah sangat tepat, tidak perlu dipermasalahkan lagi. Masalahnya mungkin terletak pada implementasi kebijakan itu. Nah, dengan sistem pelaksanaan UN sekarang, apakah Depdiknas masih memegang teguh prinsip tut wuri handayani?

Di mata siswa dan orang tua, Depdiknas terkesan tidak berdiri di belakang, tetapi di depan siswa dan memberikan semacam komando militer. Siswa terkesan diberi komando agar dapat menempuh UN secara serentak dan seragam. Sosok UN menjadi 'seram'.

Sebaiknya, sebagaimana prinsip tut wuri handayani, Depdiknas tetap menempatkan diri mereka di belakang siswa. Tugas utama mereka ialah memberikan semangat, dorongan, dan dukungan agar setiap siswa berkembang secara mandiri untuk mencapai target mutu pendidikan yang diharapkan. Tentu yang dimaksud dengan mutu itu adalah mutu kompetensi siswa.

Sistem sertifikasi kompetensi

Berdasarkan Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kelulusan siswa ditentukan satuan pendidikan sekolah. Sebagian kalangan masyarakat menilai penentuan kelulusan siswa dengan hasil UN telah mengebiri undang-undang itu.

Meski sekolah adalah penentu kelulusan siswa, menurut hemat saya, penentuan itu wajib memerhatikan hasil uji yang memiliki standar nasional itu. Agaknya, tidak ada yang salah dengan Peraturan Pemerintah No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan pentingnya UN.

Kalau UN yang diamanatkan peraturan itu sudah berbasis pada standar kompetensi dalam setiap mata uji, sebaiknya ujian yang bertaraf nasional itu dilakukan dengan sistem sertifikasi kompetensi. Kiranya, sistem sertifikasi itu akan lebih adil, fleksibel, dan multifungsi (sekurang-kurangnya fungsi pendidikan dan pekerjaan).

Sistem itu memungkinkan setiap siswa secara mandiri mengatur diri sendiri. Ia harus mengukur sendiri kapan ia sudah siap diuji. Sistem uji sertifikasi itu fleksibel, kapan pun dan kepada siapa pun ujian itu akan tersedia. Sistem uji kompetensi akan makin fleksibel kalau sudah didukung teknologi informasi.

Sekarang ini terdengar bahwa Depdiknas sedang mengembangkan sarana teknologi yang disebut Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas). Jardiknas merupakan kekuatan teknologi jaringan ketiga di Indonesia (setelah Telkom dan Indosat) yang jangkauannya meliputi seluruh wilayah kota dan kabupaten. Mengapa sistem UN, terutama untuk SLTA, tidak segera disesuaikan dengan kekuatan teknologi itu?

Sistem baru itu akan membuat setengah orang akan bertanya, bagaimana dengan siswa sekolah di daerah tanpa internet? Ada dua kemungkinan pemecahannya. Pertama, siswa tersebut didatangi kendaraan jaringan yang sering disebut mobile training unit (MTU). Siswa dapat melaksanakan uji kompetensinya di dalam kendaraan MTU yang diparkir di sekolahnya.

Kemungkinan kedua, para siswa sekolah dari daerah yang tertinggal jaringan internet didatangkan ke pusat-pusat uji kompetensi yang berbasis Jardiknas. Untuk itu, pemerintah harus berani berkorban, misalnya mengeluarkan kocek untuk ongkos transportasi supaya siswa dapat mendatangi pusat uji itu.

Untuk menerapkan sistem uji yang sangat fleksibel itu, pemerintah juga perlu lebih giat berkorban memberantas 'gagap' teknologi di kalangan siswa. Adalah tuntutan zaman bahwa siswa sekolah wajib akrab dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi. Saya yakin, siswa yang terbelenggu oleh gagap teknologi itu sekarang makin berkurang.

Penerapan sistem uji sertifikasi berbasis teknologi itu tidak perlu menunggu pemberantasan gagap teknologi itu selesai. Mereka yang sudah 'melek' teknologi mulailah mencoba sistem itu. Sudah saatnya, saya kira, sistem itu diuji coba, mungkin pada siswa sekolah perkotaan terlebih dahulu.

Sudah lama terdengar sekolah menengah kejuruan (SMK) hendak menguji coba sistem uji sertifikasi bahas, yakni bahasa Inggris dengan sistem TOEIC dan bahasa Indonesia dengan sistem UKBI. Siswa SMK yang berhasil mengantongi sertifikat kompetensi dengan hasil tertentu akan dinilai sama dengan mereka yang berhasil dalam UN.

Untuk mengatasi masalah UN yang sekarang masih dirisaukan masyarakat, agaknya rencana SMK tersebut perlu dilanjutkan segera dengan memanfaatkan sistem Jardiknas tersebut. Apabila rencana uji sertifikasi itu sudah dapat terlaksana, apalagi dengan adaptasi sistem jaringan, nantinya penyelenggaraan uji itu dapat dijadikan model UN untuk sekolah lain yang sejajar.

Sebagai pemerhati pendidikan, saya sangat risau ketika mendengar UN yang amat penting itu menjadi 'sang hakim' yang tidak adil bagi siswa. Sangat mengenaskan pula kalau siswa yang lulus UN itu ternyata lulus tanpa arti. Sistem sertifikasi yang mudah terbayangkan itu akan membuat mereka lulus lebih berarti.

Sertifikat kompetensi yang dipegang siswa atau siapa pun yang berhak memegangnya akan berisi hasil uji yang bukan sekadar angka tanpa kata, melainkan angka dan kata yang mendeskripsikan kompetensi peserta uji. Hasil uji itu dapat dibandingkan dengan dunia yang lebih luas, termasuk dunia pendidikan tinggi dan dunia kerja.

Dengan adanya sistem uji sertifikasi kompetensi, para pemilik kepentingan--terutama kalangan perguruan tinggi dan dunia kerja--tidak akan disodori angka dalam kebisuan. Angka yang bisu hanyalah akan membuat mereka ragu.

Akhirnya, jelaslah bagaimana mereka tidak akan ragu kalau angka 5,00 dari UN itu sekarang belum berkata apa-apa. Berkata jujur saja masih susah!

ERI KRISTIANI said...

Menurut saya, Ujian Nasional dapat dijadikan sebagai SALAH SATU indikator keberhasilan mutu pendidikan di Indonesia karena dengan UN,kita dapat membedakan kemampuan akademik siswa yang satu dengan siswa lainnya, sehingga kita dapat memperbaiki kemampuan didik siswa yang kurang namun pelaksanaan UN harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanpa dicampuri berbagai kecurangan – kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kecurangan yang dilakukan siswa dalam mengerjakan soal – soal UN (saling contek menyontek), pemberian jawaban oleh guru kepada siswa, konversi nilai, dsb. Selain itu, untuk menentukan kelulusan siswa, siswa selain harus mampu menguasai kemampuan kognitif (akademik), siswa juga harus mampu menguasai kemampuan aspektif (sikap dan perilaku), dan psikomotorik (keterampilan).

ERI KRISTIANI said...

NAMA : ERI KRISTIANI
NIM : 4101407009
ROMBEL : 32
EMAIL : eri_kristiani@yahoo.com

Anonymous said...

Ujian Nasional kini memang masih menjadi kontroversi. Di lain pihak dunia pendidikan kita membutuhkan suatu tolak ukur untuk mengetahui bagaimana tingkat pendidikan Indonesia saat ini.Namun, di sisi lain banyak pihak berpendapat bahwa proses pembelajaran yg sudah dilakukan minimal selama 3 thn itu hasilnya hanya ditentukan oleh ujuan selama 3 hari apalagi korektornya adalah mesin komputer, sungguh tidak adil.Tapi saya rasa pemerintah memang harus menyelenggarakan UN sbg tolaku ukur, apabila kini masih menjadi kontroversi seharusnya sistem UN nya yang harus diperbaiki jangan sampai ada kecurangan-kecurangan lagi seperti yang selama ini terjadi.Namun, saya masih ragu apakah UN tepat dilakukan oleh jenjang Sekolah Dasar.Permasalahannya adalah lembar jawaban yang digunakan dlm UN adalah LJK.Lembar jwb tsb tentunya tidak boleh kotor,sobek, tau rusak. Sedangkan siswa-siswa SD pada usianya menurut saya masih kurang bisa menjaga kebersihan kertas.Apalagi ada banyak prosedur dalam pengisian data diri, sehingga sangat rawan terjadi kesalahan pengisian data.Jadi yg saya khawatirkan apabila UN jd dilakukan di SD adalah permasalahan-permasalahan tersebut.Bisa saja siswa yg paling pintar tidak lulus karena kesalahan pengisian data.Siswa2 SMP dan SMA yang mengikuti UN saja banyak yang tidak lulus mungkin karena faktor tsb, apalagi siswa SEkolah Dasar.Jadi hendaknya pemerintah berfikir ulang jika akan menerapkan sistem UN di jenjang SD.

Anonymous said...

ass.penerapan UN di tingkat kuranglah tepat.Sebagaimana kita tahu kelulusan ditingkat SD di indonesia masih dikatrol oleh pihak sekolah, kemandirian para siswa pun dipertanyakan.UN memang bagus diterapkan guna meningkatkan kemandirian tersebut.Namun disatu sisi UN juga dapat menyebabkan putus sekolah lebih dini.Penerapan UN DI tingkat SD akan mengganggu program belajar 9 tahun diindonesia jika ditingkat SD saja sudah banyak yang tidak lulus, maka kapan program tersebut akan berjalan dengan lancar.okeelah jika UN diterapkan ditingkat SMP DAN SMA tapi untuk SD please jangan kasian dong adik-adik kita yang masih kecil-kecil sudah dibebani masalah seberat UN, nanti malah akan semakin banyak penyandang penyakit gila alias "strees" di indonesia..hee..key wassalam by M.IZZUNNAJI 5301407025 teknik

Anonymous said...

menurut saya ujian nasional tidak perlu diberlakukan di SD. karakter SD masih berada di usia anak-anak. Lebih baik diorentasikan pada penanaman budi pekerti dan akhlak mulia, pembiasaan hidup teratur dan disiplin, penggalian dan pengembangan potensi dasar siswa dan penanaman nilai iman dan ketakwaan. kasian kalau adik2 yg masih kecil dibebani dengan kekhawatiran tidak lulus sekolah. evaluasi memang diperlukan dalam sebuah pembelajaran, namun untuk tingkat SD menurut saya cukup dengan ujian sekolah saja. evaluasi hasil proses belajar-mengajar untuk SD seyogyanya dilakukan secara terdesentralisasi di setiap daerah, sementara pemerintah pusat menyediakan Bank Soal dengan berbagai variasi. Dengan demikian, daerah dapat memilih variasi soal sesuai dengan kondisi dan karakter setiap daerah dengan tetap mengacu pada kisi-kisi soal secara nasional.

Anonymous said...

menurut korina,UN itu sudah baik dilaksanakan di Indonesia yang buruk kual;itas pendidikannya karena ini bisa merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan negara kita.Pelaksanaan Un di SMA dan SMP sudah cukup baik meskipun masih banyak menuai kontroversi.Dan saya setuju jika UN juga diterapkan di SD.Tentunya hal ini akan membawa dampak positif bagi siswa SD karena mereka akan termotivasi untuk belajar giat karena mereka soal - soal UN pasti sulit .Juga untuk melatih mereka terbiasa belajar sejak kecil dan melatih bersaing sehat.Sehingga mereka akan terus terpacu untuk meningkatkan kemampuan mereka lebih dari yang lain.Dengan adanya UN juga dapat menyamakan kemampuan seluruh siswa SD di PELOSOK dan di kota - kota besar.Memang dengan UN ini sulit diprediksi misalnya seperti ada anak yang pandai tetapi tidak lulus ujian akan tetapi sebaliknya ada anak yang tidak pandai justru bisa lulus ujian dengan nilai yang baik .Mungkin ini dikarenakan oleh adanya berbagai faktor misalnya adanya berbagai bentuk kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak,kondisi psikologis masing - masing siswa saat UN dan soal lembar jawabnya yang menggunaka komputer yang menuntuk siswa harus hati - hati dan teliti jika tidak bisa - bisa jawabannya tidak masuk dalam komputer.Tetapi dari semua itu hendaknya kita ambil segi positifnya yaitu dengan adanya UN dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM kita.Soal semua permasalahan yang ada hendaknya pemerintah lebih bisa memperbaiki sistem yang ada.Dan bagi para siswa harus belajar lebih giat.

nama:korina puspitasari
nim:4101407031
jurusan :pend.matematika 1A
e-mail:kar3n_pedrosa@yahoo.com
rombel:32

Anonymous said...

Ujian nasional memang diperlukan sebagai salah satu tolok ukur tingkat keberhasilan pendidikan di Indonesia. Namun perlu ditekankan bahwa tingkat keberhasilan itu tidak hanya ditentukan oleh angka- angka yang tercantum di dalam ijazah ujian nasional. Masih banyak faktor lain yang mengindikasikan tingkat keberhasilanpendidikan itu. Bila kita hanya mencari angka dan presentase kelulusan siswa, maka boleh lah ujian nasional diadakan di semua tingkat pendidikan. Namun apabila kita melihat realita sekarang yang ada, bila jenjang SD sudah diberlakukan ujian nasional, maka yang susah adalah SD- SD yang berada jauh dari jangkauan fasilitas. Gap fasilitas antara sekolah desa dengan kota mengakibatkan terjadi gap keberhasilahn pengajaran di kalangan siswa. Dengan ujian nasional malah akan memperlebar jurang perbedaan itu. Lagipula ujian nasional juga mengurangi hak- hak pendidik untuk melakukan evaluasi pembelajaran. Karena yang tahu dengan pasti bagaimana perkembangan dan tingkat kecerdasan peserta didik adalah pendidik itu sendiri, maka yang berhak menentukan ujian bagi peserta didik adalah pendidik.

ika_nadhiya said...

Menurut saya, UN sangat baik diterapkan di Indonesia bukan hanya SMP,SMA tetapi agaknya di SD juga perlu diterapkan UN. Karena sebagian masyarakat menganggap remeh dan tidak perlu jika UN juga harus dilakukan di SD. Padahal SD merupakan landasan atau pondasi nantinya di sekolah yang lebih tinggi sehingga seharusnya mutu lulusan SD harus terjamin. Oleh karena itu, saya sangat setuju bila UN juga diterpkan di SD.

Nama : Ika Nadia Herdiana
NIM : 4101407026
Email : ika_nadhiya@yahoo.com

Dwee said...

Menurut saya Pengadaan UN di tingkat SD sangat bagus karena SD merupakan dasar untuk siswa melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, dg di adakannya UN di SD diharapkan seluruh SD berlomba-lomba meningkatkan mutu pendidkannya shg menghasilkan lulusan yang berkualitas. Disisi lain pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana yg memadai bagi smw SD yang ada agar SD mampu menjalankan kegiatan pendidikan dg efektif dan efisien.

tazul said...

Ujian Nasional (UN) menjadi kontroversi??
bagaimana Indonesia mau maju??
UN merupakan evaluasi yang digunakan untuk mengetahui bagaimana perkambangan pendidikan di Indonesia.
UN digunakan sebagai salah satu alat untuk dapat memajukan bangsa terutama dalam hal pendidikan. untuk dapat menjadi negara yang maju, dimulai dari kualitas SDMnya. Dalam hal ini, UN digunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan SDM Indonesia dalam hal pendidikan. Jika sudah diketahui hasilnya, dapat dipergunakan sebagai tolak ukur bangsa dalam bidang pendidikan.
UN juga diberlakukan untuk jenjang SD, menurut saya itu bagus. Karena dengan hal tersebut, pemerintah dapat mengetahui tingkat dan kualitas pedidikan bangsa mulai dari masyarakat muda sampai ke jenjang tinggi.

tazul said...

NAMA : YUNIAR TAZUL ARIFIN
NIM : 4101407011
ROMBEL : 32
EMAIL : tazul_apin_yta@yahoo.com

Anonymous said...

Nama:Rifa Atul M.
NIM : 4101407025
username di groups:ifa_cyan_g21
Rombel:32

Ass.
Menurut saya, UN merupakan salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidkan di Indonesia. Tentu hal ini bertujuan positif untuk mneingkatkan kualitas pendidikan kita.Akan tetapi, hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.Memang sebaiknya UN bukan menjadi satu-satunya cara untuk menentukan kelulusan siswa.Sekarang UN juga akan diterapkan di tingkat Sekoalh Dasar dan halm ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.menurut saya, jika UN diterapakan di SD sebaiknya tidak ada standar nilai yang menentukan kelulusan mereka karena secara psikologis mereka belum siap jika mereka dinyatakan tidak lulus. Sebaiknya sistem UN yang diterapkan bagi mereka hanya untuk mengetahui kualitas SDM siswa SD kita sehingga pemerintah dapat merumuskan sistem pengajaran baru bagi siswa di sekolah tingkat dasar(SD).

Anonymous said...

menurut saya ujian nasional tidak perlu lagi diberlakukan di SD. karakter SD masih berada di usia anak-anak akan Lebih baik bila diorentasikan pada penanaman budi pekerti dan akhlak mulia, pembiasaan hidup teratur dan disiplin, penggalian dan pengembangan potensi dasar siswa dan penanaman nilai iman dan ketakwaan. dengan begitu akan menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih bermoral. masalah evaluasi memang diperlukan dalam sebuah pembelajaran, namun untuk tingkat SD menurut saya cukup dengan ujian sekolah saja. evaluasi hasil proses belajar-mengajar untuk SD seyogyanya dilakukan secara terdesentralisasi di setiap daerah, sementara pemerintah pusat menyediakan Bank Soal dengan berbagai variasi. Dengan demikian, daerah dapat memilih variasi soal sesuai dengan kondisi dan karakter setiap daerah dengan tetap mengacu pada kisi-kisi soal secara nasional.

Anonymous said...

burhanuddin dc/2102407109
menurut saya pelaksanaan UN untuk SD bisa2 dilakukan, karena dengan adanya UN tersebut akan dapat menanamkan atau dapat meninmbulkan kesadaran akan tanggung jawab terhadap siswa sejak dini untuk lebih dini untuk lebih giat belajar dan sebagai pelatihan untuk besok atau ketika melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMP atau SMA) sehingga akan dapat lebih waspada atau lebih berhati-hati dalam menghadapi UN.
Namun hmeski demikian, hendaknya dalam setiap pelaksanaan UN baik nanti dari tingkat SD hingga SMA , hasil UN tersebut tidak menjadi acuan sebagai penentu kelulusan jika tidak memenuhi standar nilai yang ditentukan namun sebaiknya dijadikan sebagai evaluasi untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam proses belajarnya di tingkat dasar atau evaluasi materi2 pembelajaran yang diberikan, dimana sekarang materinya relatif lebih sulit daripada dulu antara 3-5 tahun sebelumnya kebelakang.
Karena seseorang bisa saja dalam UN tidak lulus karena kesalahan dari diri sendiri (human error) misal salah mengisi nomor, lembar jawab rusak atau kesalahan dari luar itu sendiri. Hal ini saja dapat terjadi pada siswa tingkat akhir di SMP Atau SMA,apalagi jika dibandingkan dengan dengan siswa Sekolah dasar, maka tentunya akan lebih besar lagi kemungkinan terjadinya human error tersebut.

Anonymous said...

Menurut saya ujian nasional itu sangatlah penting.karena didalam dunia pekerjaan perusahaan akan melihat nilainya apakah memenuhi standart nasional.apabila kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing berarti nilai kelulusannyapun berbeda-beda,dengan demikian perusahaanpun hanya akan mencari pegawai dari lulusan sekolah yang nilai kelulusannya tinggi,lalu bagaimana dengan mereka yang dari sekolah dengan nilai kelulusan kecil.maka dari itulah diadakannya ujian nasional,agar mereka mereka dapat mencapai standart nasional yang telah ditentuka.M.FITRA 5301407018 TEKNIK

www.nurmasiyamita.blogspot.com said...

lho bukannya sudah diterapkan sejak dulu pak???!!!
tetapi saya sangat setuju kok, karena dengan UN itu dapat terjadi peningkatan hasil belajar dan menambah atau mengembangkan manusia Indonesia.
Terima kasih....

Anonymous said...

Saya setuju jika UN diterapkan di jenjang Sekolah Dasar. Dengan UN siswa dapat termotivasi untuk belajar lebih giat karena adnaya stndar kelulusan yang harus dicapai. Tetapi UN jangan dijadikan satu-satunya syarat kelulusan siswa. Penilaian guru juga harus dijadikan pertimbanagn penting dalam menentukan kelulusan siswa karena guru lebih mengetahui kemampuan siswanya itu sendidri. Pemerintah seharusnya tidak mempunyai hak penuh dalam menentukan kelulusan seorang siswa.

Nama : Eni Muliatun R.
NIM : 4401407091
E-mail : ne_niey@yahoo.co.id

Anonymous said...

ass pak saya retno pembayun dari tata boga(5401406041)
email :retno_pembayun@yahoo.com
Saya setuju2 saja dengan sistem UN yang akan diberlakukan th 2007?2008 asal siswa2 seluruh Indonesia tidak canggung dan diberi arahan sejelas2nya dan bisa memberi arahan dalm UN yang akan datang.

Anonymous said...

ass pak.ni mahasiswa tata boga smt3, NIM : 5401406041
kebetulan saya ke warnet kali ini terburu2 dan hanya ingat waktu di jalan tiba2 ada tugas TP yang harus dikerjakan sebelum tahun2008.Se telah sekian lama menempuh jalan yang terjal dg berpuluh2 X saya mengotak2ik untuk msk kesini .UNtuk tugas sub BAB ini saya hanya bisa berkomntar seperti temen2 yang divisualkan tmn2 saja.Maaf ya pak jujur saya berharap untuk kuliah MKU ini saya minimal bisa mendptkn nilai B bahkan lebih karena selama saya mengikuti MKu nilai saya selalu B, AB. terus terang saya takut dg nilai sy X ini coz saya tidak bisa komentar banyak2 di sini, coz wkt nulisin ini saya tidak bw buku ato panduan apapun dan itupan dadakan wkt sy ingat.mohon dipertimbangkan ya pak terima kasih

Anonymous said...

UN di SD kan emang sudah ada sejak dulu,yang dimaksd disini mungkin ada standar nilai seperti di SMP dan SMA?
saya setuju klo ada UN, itu kan merupakan evaluasi tahunan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dansekolah itu sendiri.
klo g ada UN, dan tingkat kelulusan siswa diatur oleh sekolah masing2, bisa kongkalingkong tho...nyogok menyogok...wah bahaya thu...seperti apa SDM kita selanjutnya
nama : diah indriyani
Nim : 4301405084
Email :chuiyin_niez @ yahoo.com

Anonymous said...

UN dengan nilai standar di SD kayakna mank perlu dicoba tuh, untuk meningkatkan semangat belajar nak SD, kayakna cukup manjur.mreka akan rajin belajar karena mreka takut tidak lulus. trz dulu kan siswa dapat lulus dengan mudah tanpa adanya nilai standar, ya jd bisa dikata lulusanya tidak bermutu coz nilai berapa pun llulus, dengan adanya un ini diharapkan lulusan dapat dipertanggujawabkn kelulusannya untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya.

Anonymous said...

aaa

Anonymous said...

NENI NURKHAMIDAH
PEN.BHS INGGRIS


Pada dasarnya ujian nasional membaw dampak positif bagi semua pihak baik siswa, tenaga pendidik, maupun pihak lain.
Selain sebagai standarisasi pendidikan diindonesia juga sebagai motivator bagi siswa untuk belajar. Namun ujian nasional bagi siswa SD membawa dampak negatif karena secara psikologi siwa SD belum siap menanggung beban ujian yang diberikan.
Keburukan UN juga pada saat persiapan menghadapi UN. Dimana sekolah memberikan tambahan pelajaran yang sebenarnya memberatkan.
Disanping itu sekolah seperti hanya konsen pada UN sehingga kegiatan belajar hanya dikonsentrasikan pada mapel yang diujikan.

Anonymous said...

SOBARI ALGHIFARI/2102407105
pada dasarnya saya setuju saja,karena UN di tingkat SD disamakan dengan yang ada di tingkat SMP dan Sma untuk menghindari kesenjangan atau kecemburuan bagi siswa SMP dan SMA yang terdapat Ujian Nasionalnya. Dan selain itu, juga untuk mengetahui kesiapan/tolak ukur terhadap siswa SD untuk meneruskan ke jenjang pendidikan diatasnya atau tidak.

Anonymous said...

diah rahmawati
pend. matematika 1a
Menurut saya sebaiknya un di berlakukan disetiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Karena un merupakan salah satu indikator keberhasilan siswa dalam belajar pada setiap jenjang pendidikan tersebut.
Namun hendaknya un tidak dibarengi dengan kecurangan2 yang mencoreng nama baik un. Dalam hal ini sebaiknya guru juga mempunyai andil dalam menentukan kelulusan karena guru lebih tahu keseharian belajar siswa

Anonymous said...

menurut saya tidak masalah kalau pun dicobakan kepada anak SD, karena itu bisa memotivasi dia sebagai pelajar,atau untuk mengerti tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelajar sehingga lulusan di Indonesia bisa lebih baik lagi, bukan dalam hal nilai saja tapi proses yang akan dilaluinya untuk pendidikan yang lebih tinggi lagi, asla itu tadi tidak ada kecurangan2 yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Anonymous said...

lupa nama...
ADETYA SANDY
4301405065

Anonymous said...

menurut saya, pada setiap jenjang pendidikan memang harus diadakan UN.penerapan UN merupakan salah satu kebiajakan pemerintah dalam evaluasi pendidikan.UN digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa melaui tes, selain itu UN bertujuan untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, sampai tingkat sekolah.
UN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional, pendorong peningkatan mutu pendidikan secara nasional, bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik, dan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Anonymous said...

Ass. sebenarnya saya setuju kalau UN diadakan juga di SD karena mereka bisa lebih termotivasi lagi dan biasanya semangat anak SD untuk bersaing secara sehat lebih baik dibandingkan dengan anak yang diatasnya. Tetapi disini kita harus ketahui juga bahwa banyak anak SD yang kurang paham tentang ujian nasional sehingga standar nasional yang ada ini dapat membuat mereka akan semakin bingung akan lebih baik jika dari pihak sekolah meluruskan pengertiannya dulu baru pelaksanaannya.Apabila terburu-buru dalam pelaksanaannya maka akan berakibat fatal dan mengancam masa depan generasi muda.demikien pendapat saya. Wass

Anonymous said...

lho bukannya sudah lumayan lama UN diadakan untuk Sekolah Dasar?
menurut saya diadakannya UN di SD itu sah-sah saja,soalnya bisa untuk mengetahui keberhasilan siswa dalam memahami semua yang telah diajarkan selama 6 tahun,apakah dia benar-benar berangkat sekolah untuk menuntut ilmu atau cuma main-main. tapi yang saya kurang setuju, syarat nilai kelulusan jangan mutlak diambil dari nilai UN, karena sangat tidak adil kalau kita sekolah 6tahun tapi ditentukan dengan 3 hari UN.Sebainya nilai-nilai harian, catatan guru atau nilai semesteran diperhitungkan.

Khaireni (4201407005)
Pend.Fisika

Anonymous said...

Ujian Nasional sebagai bahan untuk mengetahui mutu pendidikan memang diperlukan akan tetapi janganlah menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Bila ujian nasional SD digunakan sebagai penentu kelulusan, dikhawatirkan program wajib belajar sembilan tahun akan terganggu, apalagi bila ujian nasional SD tidak tersosialisasikan dengan baik. Selain itu, meski belum mengetahui seberapa banyak siswa SD yang gagal, namun kalau ujian nasional itu diberlakukan dan ada siswa yang gagal maka program wajib belajar akan terputus.Jadi, menurut saya kalau ujian nasional dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan mutu pendidikan, memang itu diperlukan. Akan tetapi kalau kemudian ujian nasional SD menjadi penentu kelulusan maka saya kurang setuju.

Anonymous said...

Ujian Nasional di SD digunakan untuk melihat hasil belajar Selama kurang lebih Enam Tahun. jika murid tidak lulus maka akan membuat murid tidak masuk sekolah yang murid inginkan. bayangkan kita sekolah dalam waktu enam tahun tetapi hal itu ditentukan dalam waktu beberapa hari sehingga jika dalam beberapa hari tersebut murid tidak belajar dengan sungguh - sungguh maka akan membuat satu kesalahan besar yaitu murid tidak akan lulus. sehingga murid harus lebih siap sebelum Ujian Nasional itu tiba. Tetapi bukankah Ujian Nasional sudah lama ada di SD

wiwin agustin said...

Wiwin agustin
5401406070
pkk tata boga s1

menurut saya :

Saya setuju dengan ujian nasional yang diberlakukan untuk jenjang sekolah dasar karena dapat mendidik siswa siswa SD di Indonesia agar dapat berkopetensi dan meningkatkan mutu dan kulalitas.Tidak hanya itu ujian nasional juga berfungsi untuk mengukur kualitas dan memperkenalkan kepada sisiwa-siswa SD betapa pentingnya ujian nasional karena dapat memberikan motivasi belajar untuk mereka dan pemerintah harus lebih meningkatkan sistem pendidikan agar para siswa dapat lebih giat dalam belajar dan menuntut ilmu

Anonymous said...

UN diberlakukan di jenjang SD menurut saya bagus. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan wajar 9 tahun. Selain itu, siswa SD akan terlatih dalam menghadapi ujian sekolah yaitu membiasakan untuk siap guna mempersiapkan diri mereka menghadapi ujian sekolah berikutnya di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kesiapan siswa dalam menghadapi ujian ini adalah dengan lebih giat belajar. Mereka dituntut lebih maju dalam meningkatkan kepahaman belajar. Itu semua merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Perkembangan global saat ini jelas menuntut kita untuk berlari maju mengejar ketertinggalan. Peningkatan dan perbekalan sejak awal adalah cara yang baik.Yaitu pelaksanaan UN pada jenjang SD.

Anonymous said...

menurut saya ujian Nasinal memang harus mulai diberlakukan di sekolah dasar, hal i ni bertujuan agar siswa mulai mengenaql ujian nasional itu sejak di9ni sehingga dalam jenjang yang lebih tinggi selanjuytnya siswa sudah terbiasa. Tapi seharusnya UN tidak dijadikan sebagai satu-satunya standar kelulusan. hal ini terbukti dengan adanya fakta yang menunjukkan bahwa jika seorang siswa lulus UN maka untuk ujian lainnya akan lulus. dalam praktiknya juga terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak. jika halitu tetap terjadi maka UN akan menjadi sesuatu yang tidak berguna dan membuang anggaran pendidikan begitu saja.
Nama :Anna FR
NIM :210140707
Email:azia_cakem@yahoo.com

LULU' ARIFATUN/4101407037 said...

Saya sangat setuju akan rencana diadakannya UN baik itu untuk tingkatan SD, SMP, maupun SMA. Karena dengan adanya UN pastinya anak didik akan semakin termotivasi untuk belajar lebih giat lagi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hasil dari UN itu sendiri sangat mempengaruhi masa depannya kelak. Baik itu dari tingkat SD yuntuk melanjutkan ke jenjeng SMP, ataupun dari SMP ke jenjang SMA.
UN adalah Salah satu upaya yang dulakukan pemerintah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan yang dicapai seorang siswa setelah menempuh studi selama kurun waktu tertentu.
Dengan sistem UN, maka penilaian terhadap kemampuan anak didik terstandardisasi karena pelaksanaannya l;angsung ditangani pemerintah. Berbeda kalau ujian menjadi otonomi tiap-tiap lembaga pendidikan, tentunya tingkatan kesulitan soal ujian antara lembaga satu dengan yang lainnya tidak sama. hal ini tidak bisa digunakan untuk mengetahui kamampuan siswa secara global.

Laily_RL said...

un sebenarnya bagus diterapkan hanya saja tidak untuk menentukan kelulusan siswa tetapi untuk standar/akreditasi sekolah tersebut..sejauh mana keberhasilan guru dalam menyampaikan materi pada anak didik.
apalagi jika diterapkan pada siswa SD..ditambah lagi dengan perbedaan kurikulum ditiap2 sekolah jadi un tidak bisa dijadikan satu2nya standar kelulusan siswa..
bahaya dong...pelaksanaan un aja masih banyak kecurangan kq.

pend.kimia
4301407002

afit-josh said...

menurut saya, adalah sah-sah saja bila UN diterapkan di SD. dahulu kala ada Ebtanas, ada pula UAN. dan fenomenanya baik-baik saja. UN kan untuk menerapkan standardisasi kompetensi lulusan. tapi hendaknya didampingi UAS, agar cara mengukur kompetensi lulusan dengan UN dan UAS menjadi lebih absah.

Anonymous said...

menurut saya UN bagus untuk diterapkan untuk melihat sejauhmana materi yang diterima oleh siswa dapat dipahami dan untuk mengetahui tingakat keberhasilan sekolah dan guru-guru di seluruh indonesia dalam menjalankan tugasnya mendidik siswa dan sebagai akreditas bagi guru dan sekolah tersebut..
tetapi kalau untuk syarat kellusan sebaiknya jangan dipakai, karena kalau dipaaki sebagai syarat kelulusan makan para siswa dan guru akan terfokus pada mata pelajaran yang masuk dalam UN saja dan mengabaikan mata pelajaran yang lain, padahal mata pelajaran yang tidak masuk UN jauh lebih penting digunakan dalam pendidikan yag lebih tinggi maupun dalam dunia usaha..
dan kalau diterapkan di SD sangat sulit karena sekarang SD sudah pakai KTSP shingga tiap-tiap sekolah berbeda kurikuum yang dipakai, dan apabila digunakan UN yang tiap sekolah sama apakah mungkin kurikulum yang dipakai berbeda tetapi soal-soal UN sama?
apakah tidak membuat bingung?pikirkan lebih lanjut lagi...

www.adam_pte.blogspot.com said...

Mungkin perlu adannya UN untuk SD. Karena hanya dengan UN lah saat ini cara yang paling tepat untuk meluluskan suatu murid untuk kejenjang yang lebih tinggi. karena belum adanya cara yang tepat maka dari itu UN merupakan cara yang paling ampuh untuk saat ini. namun sistemnya saja yabg harus dirubah supaya UN tidak menjadi perdebatan lagi. Walaupun UN masih banyak kekurangan namun saat ini belum ada cara lain. Selain itu UN di Sekolah Dasar juga menjadi bahan pelatihan murid untuk manghadapi ujian-ujian lain selain seperti UN. Juga menjadi bahan ajar untuk murid SD supaya nanti di smp tidak kaget menghadapi UN.

www.adam_pte.blogspot.com said...

Mungkin perlu adannya UN untuk SD. Karena hanya dengan UN lah saat ini cara yang paling tepat untuk meluluskan suatu murid untuk kejenjang yang lebih tinggi. karena belum adanya cara yang tepat maka dari itu UN merupakan cara yang paling ampuh untuk saat ini. namun sistemnya saja yabg harus dirubah supaya UN tidak menjadi perdebatan lagi. Walaupun UN masih banyak kekurangan namun saat ini belum ada cara lain. Selain itu UN di Sekolah Dasar juga menjadi bahan pelatihan murid untuk manghadapi ujian-ujian lain selain seperti UN. Juga menjadi bahan ajar untuk murid SD supaya nanti di smp tidak kaget menghadapi UN. Adam untoro(PTE) 5301407022

www.adam_pte.blogspot.com said...

Mungkin perlu adannya UN untuk SD. Karena hanya dengan UN lah saat ini cara yang paling tepat untuk meluluskan suatu murid untuk kejenjang yang lebih tinggi. karena belum adanya cara yang tepat maka dari itu UN merupakan cara yang paling ampuh untuk saat ini. namun sistemnya saja yabg harus dirubah supaya UN tidak menjadi perdebatan lagi. Walaupun UN masih banyak kekurangan namun saat ini belum ada cara lain. Selain itu UN di Sekolah Dasar juga menjadi bahan pelatihan murid untuk manghadapi ujian-ujian lain selain seperti UN. Juga menjadi bahan ajar untuk murid SD supaya nanti di smp tidak kaget menghadapi UN.

Anonymous said...

menurut saya penerapan UN pada tingkat SD dasar memang baik.Dengan adanya UN untuk tingkat SD ini diharapkan akan memacu siswa untuk lebih giat belajar. dengan diadakan UN tersebut kita juga dapat mengetahui bagaimana standar pendidikan indonesia dimulai dari tingkat SD. Tapi ada baiknya juga, tidak hanya nilai UN yang bagus yang menjadi syarat kelulusan.

ERNA MARTIANI
4401407068
PEND. BIOLOGI

Anonymous said...

menanggapi ttg UN di Sekolah Dasar,ujian nasional memang masih diperlukan sbg salah satu untuk mengetahui sejauh mana kemampuan seorang siswa. karena sejauh ini hanya ujian nasional yang efektif untuk mengevaluasi seorang siswa, sehingga untuk jenjang SD pun perlu diberlakukannya sebuah ujian nasional (UN).

IMRON FAOZI
4101407015
PEND. MAT

Anonymous said...

Nama:Taufiq
NIm:5301407027
Jurusan:PTE
menurut saya sebaiknya Ujian nasional harus tetap diadakan. Memang di sana-sini terjadi kekurangan dan di samping itu banyak penyimpangan dilakukan oleh oknum-oknum yang sangat tidak amanah dan tidak bertanggung jawab.
Pertimbangan oknum-oknum tersebut seringkali juga masuk akal mengingat ujian nasional telah mematok harga mati, siwa yang tidak mencapai nilai batas kelulusan tertentu "PASTI TIDAK LULUS". Saya yakin pertimbangannya bukan karena rasa kasihan terhadap para siswanya. Yang lebih urgen adalah pertimbangan nama baik sekolah dan masa depannya, nama baik dinas pendidikan, dan sebagainya.
Memang, hal ini sangat tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan peraturan yang ada. Namun demikian, seringkali di lapangan hal ini menjadi dilema yang sulit pemecahannya.
Karena itulah, pemerintah (dalam hal ini Depdiknas) tidak menutup mata dan hati untuk menerima realitas penyimpangan tersebut sebagai dasar untuk merevisi sistem ujian nasional yang ada. Ujian nasional yang telah berlangsung beberapa kali ini menunjukkan hal tersebut, bahwa pemerintah selalu memperhatikan aspirasi dan revisi dari berbagai pihak. Kiranya hal tersebut juga harus tetap dilakukan untuk ujian nasional 2008 ini.
Pendapat saya, ujian nasional sudah merupakan sarana tepat bagi evaluasi akhir siswa. Penyimpangan terjadi perlu dicarikan solusi yang bijak dan ketat.
Bagaimana seandainya, soal ujian nasional dibuat sangat beragam berdasarkan jumlah siswa dalam satu kelas. (Bila dalam 1 kelas ada 20 siswa, maka soal ujian nasional ada 20 macam).
Saya yakin penyimpangan tersebut akan dapat dikurangi. Cara koreksinya? tidak masalah dan sangat mudah bila diserahkan pada komputer.

Anonymous said...

UN SD???
terlalu pemborosan kale...
SD kan msh mempelajari hal dasar...
dan usia SD tu terlalu berat bwt nanggung beban nental UN..
kan taruhan nilai..
pdhal sandarnya udh tinggi...
lg pula nak SD byk yg lum pke nalar,,,
disuruh bljr aja susah,,
jd kasihan anaknya..
mndg gk ush aja..
lbh baik, dana bwt un tu bwt melengkapi alat penun jang pembelajaran ajah,,
Lathifa Ajria Farhati
2102407014
Pend. bhs jawa

Anonymous said...

melia juniarti
pend.mat 1a

menurut saya un harus diberlakukan disemua jenjang pendidikan karena untuk mengetahui kemampuan siswa dalam pembelajaran

Anonymous said...

Dewi Muthohharoh /4301405058
Pend. Kimia
Saat ini Departemen Pendidikan tengah membuat rumusan standar nilai kelulusan sekolah dasar. Dalam setiap ujian pasti ada yang tidak lulus dan itu wajar. Oleh Karena itu kalau menginginkan hasil yang baik, siswa, sekolahan, guru, dan orang tua harus sejak awal menyiapkan diri.
Menurut saya, pemerintah tidak menjadikan hasil ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan. sebaiknya untuk kelulusan siswa SD diserahkan kepada daerah.jian nasional sebagai bahan untuk mengetahui mutu pendidikan memang diperlukan.Tetapi jangan kemudian jadi satu-satunya kelulusan seperti di tingkat SMP dan SMA. Bila ujian nasional SD digunakan sebagai penentu kelulusan, dikhawatirkan program wajib belajar sembilan tahun akan terganggu. Meski belum mengetahui seberapa banyak siswa SD yang gagal, namun kalau ujian nasional itu diberlakukan program wajib belajar akan terputus karena ada siswa yang gagal ujian nasional. Apalagi bila ujian nasional SD tidak tersosialisasikan dengan baik.hal Ini yang harus dipikirkan. Kalau ujian nasional dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan mutu pendidikan, memang itu diperlukan tetapi kalau kemudian jadi penentu kelulusan akan merepotkan. Sebaiknya pemerintah tidak perlu tergesa-gesa mematok waktu pelaksanaannya pada tahun 2008 karena belajar dari pengalaman UN tingkat SMP dan SMA, penyelenggaraan ujian ternyata masih banyak yang harus disempurnakan.

Anonymous said...

Kalo menurut saya Ujian Nasional di SD sangat tidak perlu,
hal ini mengingat bahwa Anak SD masih amat kecil, oleh karena itu terlalu berat kalau dia harus menanggung tanggung jawab yang besar untuk mengikuti UN.
Hal ini bisa mempengaruhi mental si anak itu, seharusnya di tingkat SD tujuan utama pendidikannya adalah mendidik mental dan perilaku seseorang sehingga pada saat dewasa dia sudah bisa menjadi orang yang memang layak menjadi seorang dewasa. hal ini tidak harus dilakukan dengan memaksa mereka untuk belajar dan belajar terus dan menakut-nakutinya bahwa kalau sampai tidak bisa lulus UN atau di UN nilainya tidak bagus dia bisa dihukum oleh orang tuanya..
bahkan hal ini bisa saja dilaporkan ke komisi perlindungan anak

Anonymous said...

kalo menurut saya sejak awal saya sudah tidak setuju dengan adanya ujian nasional, terutama yang sudah berlangsung untuk anak sma.apalagi untuk anak sd yang masih ingusan.yang paling mendasar mengapa saya tidak menyetujui adanya ujian nasional adalah mengapa masa depan seseorang hanya ditentukan oleh matapelajaran tertentu saja.bakat dan kemampuan lain yang dimilikinya sepertinya tidak dianggap lagi..ujian akhir sebagai evaluasi belajar perlu dlakukan untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa dan apakah siswa tersebut sudah pantas untuk lulus atau tidak. tetapi semua matapelajaran harus diikutsertakan andilnya. misalnya jika siswa lemah dalam matapelajaran matematika tetapi ia pandai sekali dalam matapelajaran senirupa, ini bisa dijadikan pertimbangan..hal tersebut juga harus diterapkan pada anak SD..

Vina Mariana said...

Vina Mariana (2201407003/ Pendidikan Bahasa Inggris/ Fakultas Bahasa dan Seni UNNES/ Rombel 9/ B1 207/ 201-202)
Sebagian orang berpendapat bahwa Ujian Nasional (UN) di tingkat SD itu perlu dilakukan karena untuk meningkatan dan menjaga mutu pendidikan. Buktinya UN yang diadakan pada tingkat SMP dan SMA berhasil dilakukan sehingga mutu pendidikan menjadi lebih baik terlebih dengan adanya batas kelulusan yang tiap tahun semakin bertambah. Sebagian yang lainnya mengatakan bahwa UN di tingat SD tidak perlu dilakukan karena kemampuan, mutu serta lingkungan dari tiap-tiap SD itu berbeda-beda sehingga jika diadakan UN akan memberatkan peserta didik yang berada di daerah terpencil. Selain itu ditakutkan UN SD akan seperti UN di SMP maupun SMA yang terjadi banyak kecurangan. Namun menurut saya, perlu tidaknya diadakan UN tingkat SD itu merupakan keputusan dari pemerintah. Karena pemerintah yang lebih mengetahui bagaimana keadaan dan mutu pendidikan di daerah-daerah terpencil khususnya. Jika pemerintah merasa perlu dan keadaan mutu pendidikan dirasa telah sama maka jika pemerintah memutuskan di adakannya UN itu tidak akan menjadi masalah. Selain itu tentunya jika pemerintah memutuskan adanya UN di tingkat SD pemerintah harusnya telah siap dengan sistem yang baru yang lebih baik dari sistem yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Anonymous said...

Bukannya UN untuk SD sudah berlaku dan dilaksanakan.Mungkin yang ditanyakan adalah masalah kontroversi pelaksanaannya.Menurut saya,UN memang harus dilaksanakan karena UN merupakan tahap akhir dalam menempuh suatu jenjang pendidikan tertentu.Tidak di SD saja melainkan di sekolah menengah maupun di perguruan tinggi(ujian akhir berupa skripsi atau tesis).UN merupakan suatu ukuran seberapa pahamkah,seberapa mengertikah kita akan pelajaran yang telah disampaikan guru-guru selama kita belajar.Jika UN dilakukan secara otonomi oleh pihak sekolah,maka bagaimana bisa kita menilai seberapakah taraf pendidikan di negara kita yang dilihat secara keseluruhan.Apa hanya menilai dari sekolah-sekolah yang berkualitas saja demi mendapatkan sesuatu yang bagus di mata umum?Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang katakanlah kurang berkualitas atau yang berada di tempat terpencil?Apa mereka harus diabaikan?Jika mereka diabaikan berarti telah mengabaikan kerja keras guru-guru yang telah mengabdikan diri di tempat tersebut demi mencerdaskan anak bangsa.Akan tetapi dalam pelaksanaannya sering terjadi kecurangan yang menyebabkan kekurangmurnian nilai dari seorang peserta didik dalam menempuh ujian.Kecurangan tersebut misalnya kurangnya pengawasan,adanya soal-soal yang bocor,adanya money politic sebagai jalur belakakng untuk meluluskan seorang siswa. Dengan demikian pemerintah hendaknya segera meminimalisir bentuk kecurangan tersebut dengan mencanangkan aturan-aturan tertentu yang berkenaan dengan UN.

Enis Nurnawati/4201407077/pend.fisika.

Anonymous said...

Menurut saya, Ujian Nasional bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) itu baik juga dilakukan karena dapat meningkatkan kualitas lulusan dan diharapkan siswa SD sudah mempersiapkan belajar agar dapat lulus ujian nasional. Akan tetapi kalau kelulusan hanya ditentukan dengan mata pelajaran tertentu saja , aspek afektif (sikap anak selama belajar) mungkin dapat membuat anak SD kaget kalau ini sama dengan aturan SMP maupun SMA. Sehingga apabila ada yang tidak lulus maka bias membuat anak SD itu shock belum bisa menerima kenyataan yang terjadi. Sebaiknya sebelum memberlakukan ujian nasional bagi SD maka sebelumnya sejak dini anak harus diberi pengertian dan diberi tahu aka nada ujian nasional agar anak tidak kaget.

Anonymous said...

menurut saya ujian nasional itu penting karena ujian nasional itu dapat menentukan seberapa jauh kemampuan siswa tersebut. Yang mana ujian nasional merupakan tolok ukur kemampuan siswa dalam 6 tahun belajar. Maka dari itu ujian nasional sangat penting bagi siswa sd. Karena dengan adanya ujian tersebut siswa sd lebih tahu dengan kemampuannya dalam menyerap mata pelajaran ini dan sisiwa tersebut dapat melanjutkan pendkan yang lebih tinggi.
HERI KISWANTO
5301407005
PTE

Rindy(teori pembelajaran) said...
This comment has been removed by the author.
Anonymous said...

menurut saya,ujian nasional untuk siswa sd memang perlu dilakukan.namun sebenarny sudah agak terlambat mengingat bahwa sebenany sdm yang kita punya udah lbh dari cukup...
dengan di berlakukany ujian nasional untk siswa sd,mreka jd bsa mempersiapkan untk ujian-ujian laen yg akan datang.
slaen itu siswa jadi terpicu semangatny supaya belajar lebih giat...

Anonymous said...

menurut saya,ujian nasional untuk siswa sd memang perlu dilakukan.namun sebenarny sudah agak terlambat mengingat bahwa sebenany sdm yang kita punya udah lbh dari cukup...
dengan di berlakukany ujian nasional untk siswa sd,mreka jd bsa mempersiapkan untk ujian-ujian laen yg akan datang.
slaen itu siswa jadi terpicu semangatny supaya belajar lebih giat...

apatiya said...

Saya sangat setuju dengan adanya Ujian Nasional yang akan dimulai dari jenjang SD. Hal ini saya dasarkan dengan pertimbangan bahwa penyeragaman mutu pendidikan harus mulai dilaksanakan. Saya menyadari bahwa dengan adanya UN seolah-olah hak sekolah untuk memberikan evaluasi akhir terasa dikebiri. Namun demi kepentingan pendidikan Nasional, maka hal itu perlu kita kesampingkan.
Jika kita mau melihat pelaksanaan proses pembelajaran di SD yang berada di pedesaan maupun di SD daerah terpencil (maaf bukan berarti saya menyepelekan pendidikan di sana), kadang Guru dalam memberikan pelajaran sekenanya saja tanpa memperhatikan tuntutan kurikulum dan materi pelajaran.Alasan mereka cukup klasik, toh jauh dari pengawasan Dinas Pendidikan dan rendahnya SDM siswa SD itu sendiri, apalagi sifat kritis orang tua yang kurang peduli terhadap pendidikan anak-anaknya, maka dengan adanya UN akan otomatis menciptakan keseriusan Guru, Siswa, Orang Tua dan para pelaksana pendidikan dalam menangani pendidikan.
Saya yakin, Pemerintah sendiri akan tidak tinggal diam apabila jumlah peserta yang tidak lulus UN semakin banyak. Hal ini justru akan menjadikan dorongan bagi Pemerintah untuk memberikan Dana yang cukup memadai (khususnya 20 % dari APBN). Bukankah hal itu akan menguntungkan pendidikan di Indonesia.
Sekali lagi, marilah kita sikapi dengan arif dan bijaksana dengan adanya pelaksanaan UN yang akan dimulai dari jenjang SD.

Anonymous said...

Menurut saya, seharusnya pemerintah tidaka perlu mengadakan ujian nasional bagi anak-anak SD. Karena siswa-siswa SD belum terlampau mengerti untuk mengerjakan tes dengan cara-cara yang rumit. Apalagi SD, para siswa SMA pun kadang-kadang belum mudeng dan masih terdapat kesalahan disana-sini. Lagipula hasil UAN siswa SMP dan SMA saja masih memprihatinan, masa' harus ditambah dengan hasil UAN siswa SD yang sepertinya juga akan memprihatinkan.
Nama : Emy Dyah N.F
NIM : 4401407055
Prodi: Pend. Biologi

Anonymous said...

menurut saya ujian nasional yang diberlakukan pada sekolah dasar bukan menjadi hal yang perlu dipermasalahkan. memang banyak pihak yang mempermasalahkan bahkan terang terangan menolak, adapula yang setuju dan merasa hal ini sangat perlu dilakukan.yang perlu kita sadari bahwa setiap sistem atau hal pasti mempunyai sisi negatif dan positif. yang menjadi PR bersama untuk kita adalah, mari kita sama-sama mencari dan mengevaluasinya. jika banyak sisi negatifnya tentunya tidak perlu kita adakan, namun jika kita banyak menemukan sisi positifnya maka dapat kita realisasikan. menurut saya pribadi, pelaksanaan UN untuk siswa SD sebenarnya tidak menjadi masalah. ini justru dapat dijadikan latihan kesiapan siswa tersebut jika nanti menghadapi UN di tingkat SLTP. namun yang perlu kita perhatikan bahwa sebelum hal ini diberlakukan, kita perlu memperbaiki berbagai sistem yang belum sempurna dalam pembelajaran tingka SD agar mereka siap dalam menghadapi UN. perlu diperbaiki dalaam kualitas pembelajaaran, baik dari guru dan siswa itu sendiri.diberikan motivasi agar mereka bukan hanya merasa bahwa UN adalah sebuah keperluan atau persyaratan untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, namun merupakan kebutuhan setiap siswa agar lebih siap menghadapi UN SLTP nantinya. perlu didukung oleh semua pihak mulai dari pemerintah, pendidik, masyarakat, orang tua siswa dan tentunya siswa itu sendiri. untuk sebuah awalan tidak perlu terlalu berlebihan dengan memberikan passing grade yang tinggi, yang saat diumumkan pada masyarakat sudah membuat mereka cemas lebih dahulu. yang membuat siswa dan orang tua shock dan malah merasa menjadi beban berat. pemerintah perlu mengadakan observasi untuk mengukur kemampuan rata-rata siswa SD di Indonesia. baru kemudian dipertimbangkan jumlah batas nilai dan penyusunan soal UN itu sendiri.
nama: Sharika hesti l
NIM : 5401406067
Prodi : pend. Tata boga

Anonymous said...

Hal ini bukanlah masalah serius,asalkan ujian dilaksanakan dengan benar dan soal dibuat dengan baik, maka hal ini sebenarnya sangat baik dilaksanakan.
Ujian bukanlah suatu momok yang menakutkan, tetapi merupakan alat pengukur kemampuan siswa, Ujian Nasional adalah jawaban untuk menanggapi banyak masalah yang terjadi semisal soal yang terlalu sulit atau terlalu mudah untuk siswa. Mengesampingkan hal tersebut penting juga bagi pemerintah untuk membuat soal berkompeten yang sesuai standar, tidak terlalu sulit, dan tidak terlalu mudah.

Lutfi Trisna Maulana/pendidikan bahasa Inggris/2201407160

im_luphie@yahoo.com

Anonymous said...

ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN AKAN ADANYA UJIAN. Pun demikian dengan pelajar. Ujian adalah suatu tahap untuk peningkatan kualitas tsaqofah keilmuan. Ujian nasional, saya rasa tidak perlu untuk diperdebatkan, buang - buang tenaga saja, toh ketika kita saling pro ataupun kontra ujian tahun ini akan tetap dilaksanakan. Menurut saya, ada something wrong pada sistem pendidikan di Indonesia. Ada suatu racun yang menggrogoti tubuh sistem pendidikan. Sebuah rekayasa besar dari seseorang mauppun sekelompok orang berkepentingan yang telah mengatur sedemikian rupa sistem pendidikan Indonesia yang kelihatannya semakin maju padahal kenyataanya jauh mengalami kemunduran. Alat yang digunakan adalah para kaum langit, penentu kebijakan dalam hal sistem pendidikan. Para wakil itu dibuat mati dalam berpikir yang benar. Karena belum apa - apa mereka sudah di kasih rumah, mobil dan harta benda lainnya, sehingga hal itu menghilangkan rasa nasionalisme, harga diri, daya kreatif dan sebagainya. Materilnya dapat, tetapi imaterilnya sama sekali nggak ada. Sehingga ketika sebuag sistem itu telah rapi namun tidak dijalankan dengan hati, maka hanya akan menghasilkan manusia tanpa hati juga,. yang hanya MENGEJAR ANGKA tanpa memperdulikan moralitas.
Apalagi sekarang ada wacana untuk memberlakukan ujian dari Sekolah Dasar. Menurut saya, akan jadi sebuah bencana besar ketika sistem pendidikan ini belum diperbaiki. Generasi Indonesia akan didoktrin untuk MENGEJAR ANGKA tanpa memperdulikan moral SEJAK DINI. Alamat sebuah kehancuran menurut saya, kecuali ada yang mau membuka hati untuk tetap dengan gigih memperbaiki sistem pendidikan kita. Dapat diawali dengan perbaikan cara megajar dan perbaikan silabus, dimana tidak hanya intelektual saja yang mendominasi. Karena TAWAZUN/KESEIMBANGAN adalah sebuah keniscayaan untuk memeproleh kesuksesan. Cayo Pendidikan! PENDIDIKAN BUKAN SEGALA-GALANYA, NAMUN SEGALA - GALANYA BERAWAL DARI PENDIDIKAN...

Oleh: Wiwin Ria Pramesti
Prodi: Pend. Bahasa Jawa
Nim: 2102407080

Anonymous said...

Menurut saya,Saya sangat setuju dan mendukung dilaksanakan ujian bagi setiap pelajar yang akan mengakhiri studinya. Ujian dapat dijadikan standar dan indikator untuk mengukur mutu sebuah lembaga pendidikan.Melalui evaluasi yang dilaksanakan oleh negara secara terencana dengan baik, jujur dan standartnya teruji akan didapatkan data mutu anak didik, mutu guru, dan mutu penyelenggara sekolah secara nasional. Dari data ini akan dijadikan bahan tindakkan peningkatan mutu pendidikan secara nasional.apalagi jika Ujian Nasional bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) itu yg istilahnya masih dini,baik juga dilakukan karena dapat meningkatkan kualitas lulusan dan diharapkan siswa SD sudah mempersiapkan belajar agar dapat lulus ujian nasional.tapi harus diberitahu dulu dan sering dilakukan evaluasi yg komprehensif dan obyektif yg berkelanjutan agar pelatihan yg diberikan membuat siswa tdk shock dn kaget.

Anonymous said...

menurut saya pelaksanaan UN tidak bisa dijadikan standar kualitas kelilusan .Karena standar yang digunakan sama baik di sekolah biasa maupun sekolah favorit(desa maupun kota).Padahal pemerintah ketika menentukan standar kelulusan melihat standar sekolah favorit di perkotaan.

Hal ini sangat berbeda ketika penentuan kualitas kelulusan menggunakan ujian lisan atau praktik.Karena dengan ujian lisan atau praktik kreativitas dan kedalaman materi yang dikuasai siswa dapat dipertanggungjawabkan.Artinya kita dapa mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi.Karena tidak mungkin jawaban yang disampaikan diperoleh dari hasil menyontek temanya,yang hal ini sangat mungkin terjadi di ujian nasional.

Ujian lisan atau praktik sangat dimungkainkan untuk sekolah dasar karena pada usia tersebut daya ingat siswa masih sangat kuat.Jadi ujian lasan atau praktik harus dibiasakan sejak usia dini.

Oleh : Pamiati
NIM : 2101407081

Anonymous said...

as,,

pak hari maaf,komentar yang sebelumnya salah ini komentar yang benar.Saya ingin menghapusya tapi tidak bisa dihapus

Menurut saya, pelaksanaan UN tidak bisa dijadikan standar kualitas kelulusan.Karena UN memakai standar yang sama baik di sekolah biasa maupun sekolah favorit(desa maupun kota).Padahal sarana-prasarana antara sekolah desa dan kota sangat jauh berbeda.Dan pemerintah ketika menentukan standar kelulusan melihat standar sekolah favorit di perkotaan.Akan menjadi aneh jika standar kota disamakan dengan standar di desa. Jadi UN tidak bisa dijadikan satu-satunya standar kualitas kelulusan.Contohnya di sekolah pedesaan deangan sarana-prasarana yang sangat minim, mereka mau tidak mau harus mengikuti standar yang ditentukan oleh pemerintah.Wajar jika banyak siswa yang tidak lulus ujian dan harus mengikuti kejar paket.Kemudian dari segi penentuan kualitas kelulusan,UN yang notabenya dilaksanakan dengan ujian tertulis terbukti tidak manpu menunjukan kualitas kelulusan yang sebenarnya.Misalnya banyak siswa yang pada keseharianya tidak mampu mengusai materi,pada waktu UN memiliki nilai yang jauh lebih baik daripada siswa yang pada keseharianya mengusai materi(terlepas dari siswa yang akhirnya memiliki kesadaran untuk belajar,itu pun hanya untuk menghadapi ujian)

Hal ini sangat berbeda ketika penentuan kualitas kelulusan menggunakan ujian lisan atau praktik.Karena dengan ujian lisan atau praktik kreativitas dan kedalaman materi yang dikuasai siswa dapat dipertanggungjawabkan.Artinya kita dapa mengetahui sejauh mana siswa menguasai materi.Karena tidak mungkin jawaban yang disampaikan diperoleh dari hasil menyontek temanya,yang hal ini sangat mungkin terjadi di ujian nasional.

Selain itu dengan ujian lisan atau praktik,siswa benar-benar mempersiapkan diri dari awal sampai akhir pembelajaran.Karena tidak mungkin siswa mampu mengusai materi dari awal sampai akhir dalam waktu sehari semalam.

Ujian lisan atau praktik sangat dimungkinkan untuk Sekolah Dasar(SD) karena pada usia tersebut daya ingat siswa masih sangat kuat.Jadi ujian lisan atau praktik harus dibiasakan sejak usia dini.


Oleh : Pasmiati
NIM :210140708

Anonymous said...

bagi saya,ujian akhir tidak begitu penting.karena apa?di Indonesis sendiri,secara geografis trletk secara terpisah-pisah.sehingga,dalam hal pembangunan,terutama di sektor pendidikan tidak merata,sehingga setiap kemampuan anak di daerah tidak lah sama.sedangkan dalam ujian akhir sendiri menyama ratakan tingkat kesulitan soalnya.sedangkan sarana dan prasarananya tidak terpenuhi secara baik.

Anonymous said...

novi s(2102407204)

Anonymous said...

yusron_chem@yahoo.co.id
4301405086
rombel 33
says:
"Ujian Nasional itu untuk menentukan sejauh mana
pencapaian isi pendidikan yang telah diraih oleh perserta didik,
termasuk juga murid SD,"

Menurut rencana pada 2007 mulai dilakukan uji coba UN SD untuk mata pelajaran Matematika dan bahasa Indonesia. Hasil UN SD ini bukan persyaratan
untuk masuk SMP. Untuk itu, orang tua tidak perlu khawatir. Apalagi,
standar kelulusan serta kesulitan soal bias lebih rendah dibandingkan
yang sudah diajarkan di sekolah.

Sudah waktunya kita mencontoh,
seperti Amerika atau Australia yang menerapkan setiap tiga tahun
diadakan evaluasi. Targetnya, untuk mengetahui kemampuan membaca,
menulis dan berhitung.

Mengenai banyaknya sekolah yang melakukan pelatihan siswanya untuk mengejar kemungkinan UN SD tahun ini, hal itu baik saja, karena juga bisa memicu semangat belajar anak didik.

Soal kemungkinan kesenjangan antara anak di pelosok Nusantara dengan anak di
kota atau materinya dinilai terlalu berat bagi anak kampung, Bahrul
mengatakan, pemerintah mengupayakan pembelajaran melalui televisi
edukasi (TVE).

Satu kabupaten mempunyai satu, yang bisa langsung merilai siaran yang berisi materi pembelajaran untuk matapelajaran
Matematika, Bahasa Indonesia, Sains, IPS dan pelajaran yang lain.

Praktiknya guru akan menjelaskan kepada murid per tema yang sedang direlai, materi bisa dikopi kemudian dijelaskan ulang kepada siswa. Tetapi materi
dengan menggunakan TVE ini untuk tahun 2006 diutamakan baru untuk SMP
menyusul kemudian SD, dan SMA/SMK.

Dia mengharapkan kalau masyarakat, khususnya orang tua murid, agar jangan cemas mengenai adanya UN bagai murid SD. Sebab, UN hanya untuk mengukur prestasi murid sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Apa yang dicemaskan dari UN. Masyarakat, seharusnya tidak perlu cemas. Dan,tidak perlu juga mempersoalkan ada atau tidak ada UN," katanya seraya menambahkan UN itu hanya alat untuk mengukur, sebuah standar kompetensi nasional.

Sejauh mana daya serap murid-murid SD terhadap isi kurikulum yang dipelajarinya selama enam tahun itu. Sebagaimana alat ukur lainnya, seperti juga standar isi pendidikan, standar sarana dan prasarana, dan standar-standar lainnya diukur dengan ujian nasional.

Ketika ditanya soal pertimbangan wajib belajar sembilan tahun, sehingga tidak
dibutuhkan UN bagi murid kelas VI SD, dia menegaskan UN itu hanya untuk
mengukur kemampuan peserta didik.

Anonymous said...

Tidak setuju,karena itu tidak mewakili suatu kepandaian seseorang.karena apa kebanyakan anak mau belajar pada saat mau ujian saja jadinya saat ujian dia bisa mengerjakan.tapi pada saat dia tanpa persiapan apapun dikasih soal dia tidak bisa mengerjakan.

Anonymous said...

menurut saya,ujian nasional masih perlu untuk dilaksanakan karena ujian merupakan suatu sistem pendidikan,dan ujian merupakan tolak ukur bagi anak didik.Ujian tidak perlu adanya sysrat nilai yang terlalu tinggi,mungkin negara kita ingin maju pendidikannya dengan menaikan nilai batas tuntas tetapi belum diimbangi adanya media belajar yang memedai.jadi pemerintah harus mengimbangi dengan fasilitas balajar yang baik apabila ingin menetapkan nilai tinggi pada kelulusan.(yulia puspitasari/2102407116)

Anonymous said...

Oktri yuliyati,2102407154
saya sangat setuju dengan adanya UN di SD,karena pada dasarnya nilai dari pada hasil ujian tsb digunakan sebagai tolok ukur tingkat kemampuan,kepandaian siswa dalam prosespembelajaran,ujian nasional juga dapat di gunakan sebagai tolok ukur dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya ,UN di SD sebaiknya pelaksanaannya di acukan untuk mendidik perilaku dan mental siswa itu sendiri,sebab pendidikan di tingkat SD lebih memprioritaskan pembentukan kepribadian anak,.melalui UN siswaSD secara tidak langsung di latih untuk bertanggung jawab,kejujuran,lebih rajin belajar agar mendapatkan nilai yang baik,sehingga dapat melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih baik.

Anonymous said...

Atika V/2102407149/PBJ
Menurut pendapat saya, pengadaan Ujian Nasional di sekolah dasar seharusnya memang dilakukan. Hal ini untuk ,melatih siswa khususnya siswa SD menjadi lebih mandiri. Sehingga akan mempunyai pengalaman sejak dini dalam menghadapi ujian-ujian yang pasti akan dihadapi dalam jenjang pendidikan selanjutnya.

Anonymous said...

VISCARIA MUFTIANA
4101404541
PENDIDIKAN MATEMATIKA
saya setuju tentang adanya pengadaan ujuian nasional pada jenjang sekolah dasar. Karena dengan diadakannya ujian nasional untuk anak-anak sekolah dasar, dapat menjadikan anak-anak menjadi lebih bertangung jawab dalam megikuti kegiatan pembelajaran. Dengan adanya ujian nasional iniseorang siswa dapat menguur tingkat kepandaian untuk melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi. Para orang tua juga dapat mengevaluasi hasil belajar anak pada tingkat selanjutnya.

Anonymous said...

Saya kurang setuju bila diterapkan di SD karena mereka belum mngerti tentang arti ujian nasional yang sesungguhnya.

Anonymous said...

menurut saya ujian nasional bagi kalangan siswa sekolah dasar sangat mengejutkan dan dirasa sangat berat karena pada dasarnya kita tahu sendiri siswa sekolah dasar sangat sulit untuk menerima sesuatu hal yang terjadi secara mendadak.,dalam hal ini tentunya diperlukan adanya penyesuaian diri..
Alangkah baiknya kalo dari kalangan pemerintah membiasakan para peserta didik tingkat sekolah dasar dengan soal-soal latihan setara ujian nasional.

Anonymous said...

Menurut saya ujian yang diberlakukan masih SD itu juga mempunyai manfaat penting. Sebab situasi tersebut dapat dijadikan pengalaman ketika menjalani ujian di SMP atau sekolah-sekolah lanjutan berikutnya.

Anonymous said...

saya kurang setuju apabila UN di SD dilakukan seperti yang sekarang ini.menurut saya UN yang dilaksanakan di SD seharusnya hanya untuk evaluasi pembelajaran bukan untuk evaluasi hasil belajar siswa.evaluasi pembelajaran ini untuk mengetahui apakah pembelajaran yang selama ini dilakukan sudah sesuai.evaluasi ini juga menyangkut penerapan KTSP. pada dasarnya saya tidak setuju dengan UN yang diakdakan di tiap tingkat pendidikan karena seharusnya penilaian yang sesuai dengan dasar pendidikan adalah berkesinambungan.

Bagus Mahrozi
1301406037
bimbingan dan konseling

Anonymous said...

Doni Putra
5101405038
Pendidikan Teknik Bangunan
Anak SD akan diberi ujian Nasional?
Sepertinya sebuah rencana pengembangan yang baik. Yang penting kwalitas siswa dan Guru juga harus ikut ditingkatkan. Kalau tidak, bukan tidak mungkin nanti akan ditemui anak-anak tamatan SD yang tidak dapat melanjutkan ke SMP karena tidak lulus ujian nasional.
"komentar ini ditulis guna mengikuti ujian semester teori pembelajaran".
terima kasih