Google
 

Friday, January 23, 2009

Lowongan Pengelola Sumber Belajar

KB-TK Al Azhar 29 Semarang (Daerah BSB) membuka kesempatan bagi Teknolog Pendidikan untuk berkarir sebagai pengelola sumber belajar. Syaratnya memiliki kapabiltas dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Bagi temen-temen alumni Prodi Teknologi Pendidikan yang berminat silahkan segera menghubungi instansi yang bersangkutan. tunggu apalagi?

Wednesday, January 14, 2009

Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan Di SD

Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu komponen dalam lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai mobilitas untuk menentukan suksesnya penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan. Agar lembaga sekolah iminati masyarakat luas harus memenuhi standar nasional pendidikan yang meliputi:

Pendidik di tingkat SD hendaknya memenuhi syarat:
1) Kualifikasi akademik pendidikan minimum D-IV atau S1.
2) Latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD, kependidikan lain atau psikologi.
3) Sertifikat profesi guru untuk SD.

Pendidik di SD sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai dengan keperluan. Dan guru mata pelajaran sekurang-kurangnya mencakup guru kelompok mata pelajaran agama dan akhlak serta guru kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan formal memenuhi syarat sebagai berikut:
Di SD sekurang-kurangnya memiliki kepala madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kebersihan madrasah.

Silahkan dikomentari,,,...