Google
 

Saturday, July 19, 2008

Buku Online (Murah) dari DEPDIKNAS

Sebuah program yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu telah dirilis oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), yaitu Buku (Pelajaran) Murah bagi siswa SD/SMP/SMA/ sederajat. Saat ini ada 49 judul buku yang sudah di upload di situsnya Depdikas, dan akan bertambah menjadi lebih dari 200 judul pada 2 Agustus 2008.
Di tengah semakin mencekiknya beban hidup, tentunya kebijakan tersebut bagaikan angin surga bagi masyarakat terutama yang memiliki anak usia SD hingga SMA/sederajat. Harga buku yang terus melambung bahkan disinyalir juga menjadi ajang bisnis penerbit dan oknum guru (ya, OKNUM.. karena sebenarnya "permainan" itu dilakukan oleh segelintir guru, sementara masih jauh lebih banyak guru yang baek..;-)
Kebijakan itu juga tidak akan berjalan semulus yang diharapkan. tentunya kita sadar bahwa tingkat melek internet masyarakat masih rendah, diatmbah lagi fasilitas untuk akses internet juga belum merata. klo kondisi itu yang terjadi, bisa-bisa bukan harga murah atau bahkan gratis yang didapat, tapi malah jadi lebih mahal dibanding beli buku cetak. oleh karenanya, pemerintah juga harus segera memacu percepatan pemeratan akses internet di negeri ini, terutama bagi institusi pendidikan.
Setidaknya Kita perlu menghargai niat baik pemerintah (dalam hal ini Depdiknas) dalam upaya menyediakan akses buku burah (bahkan bisa gratis), bagi yang ingin mengakses buku ini, dapat mengikuti petunjuk berikut:

Cara memperoleh buku sekolah elektronik (BSE)
Yang pertama masuk ke website : http://bse.depdiknas.go.id Pilih kategori tingkatan sekolah SD, SMP, SMA atau SMK lalu pilih jenis dan judul buku yang akan di copy/download dan Klik download yang ada diatas baca online, kemudian terbuka halaman peraturan dan persetujuan, centang kotak tanda setuju untuk menampilkan halaman formulir buku sekolah elektronik (BSE), masukkan nama, email, alamat web (jika ada–kosongkan jika tidak ada) dan kode keamanan lalu klik submit kemudian terbuka halaman bab per bab dengan kapasitas ukuran file masing-masing bab. Langkah selanjutnya pilih satu persatu isi buku mulai dari coper depan sampai sampul belakang, belum selesai sampai disitu karna saat memilih bab yang akan di ambil masih ada halaman link terbuka seperti dibawah ini:

BSE memiliki server mirror, silahkan pilih server untuk download dari :
Server Utama :
Jardiknas Server Jakarta - Slipi
Server UI - Depok

Server Mirror :
Jardiknas Server Aceh
Jardiknas Server Jakarta - Ciputat
Jardiknas Server Makassar
Jardiknas Server Surabaya

Centang server yg dekat dgn anda lalu klik download pada poin ini jika koneksi lambat maka download gagal. Jika berhasil tinggal milih save to disk, filenya disimpan dulu di komputer atau di flashdisk sebelum dibuka karna file2 tersebut dalam bentuk zip maka harus di unzip dulu sebelum bisa di baca.

Tuesday, July 8, 2008

34 Parpol ikut pemilu 2009

34 parpol dinyatakan berhak ikut pemilu tahun 2009. hal itu dikemukakan ketua KPU pada saat conferensi pers dalam rangka pengumuman hasil verifikasi faktual. ketua KPU menyatakan 16 parpol lama dan 18 parpol baru berhak ikut pemilu.
daftar lengkap parpol peserta pemilu 2009, dapat dilihat situs detik.com

Wednesday, July 2, 2008

Yudisium di UNNES

ya..judul diatas yg akhirnya muncul dalam postingan kali ini, karena sudah lama nggak nulis (karena banyak kerjaan yg numpuk, juga abis kluyuran ke kalimantan;-) trs pengen nulis, tp blm punya ide. Lha karena hari2 ini habis sibuk koreksi dan input nilai akhir mahasiswa untuk semester genap tahun ini, dan 2 hari lagi (jum'at) ada yudisium, akhirnya judul ini yang "tiba-tiba" muncul.
Perubahan kondisi yang cukup signifikan terjadi di UNNES saat yudisium, dulu..ciye, kayak e kok sudah lama banget. perubahan ini dimulai kira2 dua atau tiga tahun yang lalu, saat sistem akademik terpadu (SIKADU) diperkenalkan, dengan entri nilai oleh dosen dilakukan secara online melalui sistem ini. sehingga semua orang bisa tahu, siapa yang sudah dan siapa yang belum entri nilai. presure dari pimpinan universitas juga punya andil di sini, dengan ancaman jika pada saat deadline entri nilai, dosen belum memasukkan nilai, maka nilai mahasiswa pada kelas tersebut akan menjadi A.
Meskipun pada awalnya kebijakan ini menjadi pro-kontra, akan tetapi sekarang bisa dirasakan dampaknya: saat yudisium, mahasiswa bisa mengetahui berap nilai dan berapa IP yang diperoleh. Berbeda dengan yudisium waktu dulu (juga pada saat saya masih kuliah), banyak nilai yang belum keluar. pada saat yudisium paling-paling sekitar 50% nilai yang sudah bisa diketahui. Bravo untuk semua...